Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah Headline Lampung Banyak Ditemukan Kejanggalan Data Peserta PKBM, PBSR : Anggaran BOP Diduga Jadi Lahan Keuntungan Pribadi Pengurus PKBM
Daerah Headline Lampung

Banyak Ditemukan Kejanggalan Data Peserta PKBM, PBSR : Anggaran BOP Diduga Jadi Lahan Keuntungan Pribadi Pengurus PKBM

Admin
Admin
02 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Lampung, PojokJurjal.Com - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah Penyelenggara Pendidikan Non Formal Kesetraan yang seharusnya menjadi penunjang bagi masyarakat yang tidak mampu untuk melanjutkan Pendidikan Formal agar membuka Peluang kepada para Siwa-siwi yang tidak memiliki Izajah, dengan adanya Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan membuka peluang agar Siwa Siswi dapat melanjutkan Pendidikan dan Memiliki Izajah. Jum’at, (2/8/2024).

Melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia telah menggelontorkan Anggaran APBN Pusat melalui Dak Non Fisik Berupa ( BOP ) Bantuan Operasional Pendidikan Kesetaraan Peserta Didik yang dibiayai oleh Dak Non Fisik ( BOP ) Kesetaraan harus memenuhi persaratan diantaranya, Tercatat dalam Data Dapodik, berusia 7 ( Tujuh ) Tahun sampai 21 ( Dua Puluh Satu ) Tahun kecuali lanjutan dapat diatas usia 21 ( Dua Puluh Satu ) Tahun. 

Besaran biaya ( BOP ) Kesetaraan yang diterima oleh Penyelenggara Pendidikan PKBM Paket A sebesar 1.300.000,- ( Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah ) Untuk satu Orang Peserta Didik pertahunnya, untuk Paket B sebesar Rp.1.500.000,- ( Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Untuk satu Orang Peserta Didik pertahunnya dan untuk Paket C sebesar Rp.1.800.000,- ( Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah ) Untuk satu Orang Peserta Didik pertahunnya. 

Namun ada saja oknum Lembaga Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan PKBM yang diduga sengaja memanipulasi data peserta didik sarat untuk menarik ( BOP ) dengan cara Melakukan Penginputan Data Peserta Didik dengan siswa yang diduga Tidak mengikuti Kegiatan Pembelajaran serta tidak mengikuti Ujian karna diduga banyaknya Peserta didik diluar wilayah, Kecamatan, Kabupaten serta diluar Provinsi sehingga tidak dapat melakukan pembelajaran dan soal Ujian diisi menggunakan jasa Joki atau Tutor.

Oleh karena itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Basar solidaritas Rakyat (PBSR) melakukan investigasi guna menemukan fakta yang di isukan terkait adanya dugaan  pemalsuan Tanda Tangan Peserta Didik yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan Lembaga PKBM APVI NUNGGAL MAJU JAYA. Kabupaten Lampung Utara tampak terlihat adanya Perbedaan Tanda tangan dalam Dokumen Data ( DNS ) dan Daftar Hadir Ujian Kesetaraan. 

“Kami memang telah melakukan investigasi di bidang sekolah non formal atau PKBM, dan benar saja dugaan kami terkait adanya dugaan manipulasi Data jumlah siswa yang dimiliki oleh PKBM tersebut, yang pertama terlihat dari daftar DNS dan daftar hadir siswa ujian di bubuhi tanda tangan yang berbeda padahal dengan nama yang sama, dan dari data daftar tersebut kami juga dapat menyimpul kan bahwa tandatangan kehadiran tersebut dilakukan oleh oknum pengurus Penyelenggara Pendidikan PKBM tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga mendapati beberapa kejanggalan di PKBM tersebut yang diduga hanya dijadikan syarat untuk mencair kan dana BOP. Untuk itu, Zainudin selaku Ketua PBSR Provinsi Lampung akan melaporkan tindakan manipulasi data yang dilakukan oleh PKBM tersebut ke Kejaksaan Tinggi Lampung karena tindakan manipulasi data siswa tersebut berakibat pada kerugian anggaran negara yang tidak sedikit.

“Maka dari itu, berdasarkan beberapa bukti hasil temuan kami, maka kami akan melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Tinggi Lampung, supaya nantinya pihak Kejaksaan dapat melakukan pemeriksaan secara mendalam dan menyeluruh di PKBM yang kami duga telah melakukan manipulasi,” pungkasnya. 


(Di/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dukung Gerakan Banten Asri, Korem 064/MY turun langsung Bersihkan Banten Lama.

Bahrudin Thea- Jumat, Februari 06, 2026 0
Dukung Gerakan Banten Asri, Korem 064/MY turun langsung Bersihkan Banten Lama.
Serang, - Pojok Jurnal com.    [Gerakan Banten Asri digelar di kawasan Museum Banten Lama dan sekitar Masjid Agung Banten Lama, Jumat pagi (6/2/26) melibatka…

Berita Terpopuler

Sambut Ramadhan, Yukie Pasband Ajak Pemuda Sukabumi Ngobrol Seru di Acara 'Syiar dan Syair

Sambut Ramadhan, Yukie Pasband Ajak Pemuda Sukabumi Ngobrol Seru di Acara 'Syiar dan Syair

Kamis, Februari 05, 2026
DPP FKMB Desak Polda Banten Periksa Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan KKN di Dispora dan Dinas Pendidikan Banten Berdasarkan Temuan BPK 2024

DPP FKMB Desak Polda Banten Periksa Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan KKN di Dispora dan Dinas Pendidikan Banten Berdasarkan Temuan BPK 2024

Kamis, Februari 05, 2026
Manajemen Hotel Merpati Merak Gelar Jumat Berkah di Lingkungan Sukamaju

Manajemen Hotel Merpati Merak Gelar Jumat Berkah di Lingkungan Sukamaju

Jumat, Februari 06, 2026
Diduga Dua Kendaraan Siaga Desa Belum membayar Pajak Tahunan: Pemkab Serang Diminta Untuk Memberikan Sangsi Tegas

Diduga Dua Kendaraan Siaga Desa Belum membayar Pajak Tahunan: Pemkab Serang Diminta Untuk Memberikan Sangsi Tegas

Rabu, Februari 04, 2026
Manfaatkan Teknologi dan Ilmu Pengetahuan, Transmigrasi Didorong Jadi Pilihan Masa Depan*

Manfaatkan Teknologi dan Ilmu Pengetahuan, Transmigrasi Didorong Jadi Pilihan Masa Depan*

Jumat, Februari 06, 2026
Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024  Di  Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024 Di Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Kamis, Januari 29, 2026
Setelah Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Lakukan Pembinaan, Ini Pesannya!*

Setelah Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Lakukan Pembinaan, Ini Pesannya!*

Kamis, Februari 05, 2026
Diduga Jual Antibiotik Tanpa Resep, Apotek di Kota Serang Jadi Sorotan*

Diduga Jual Antibiotik Tanpa Resep, Apotek di Kota Serang Jadi Sorotan*

Kamis, Januari 29, 2026
Dolus Eventualis Pasca KUHP 2023: Batas Kesengajaan dan Kealpaan Berat*

Dolus Eventualis Pasca KUHP 2023: Batas Kesengajaan dan Kealpaan Berat*

Jumat, Februari 06, 2026
Lulus Seleksi Administrasi, Ini 10 Calon Hakim Konstitusi dari Unsur MA!*

Lulus Seleksi Administrasi, Ini 10 Calon Hakim Konstitusi dari Unsur MA!*

Rabu, Februari 04, 2026

Berita Terpopuler

Sambut Ramadhan, Yukie Pasband Ajak Pemuda Sukabumi Ngobrol Seru di Acara 'Syiar dan Syair

Sambut Ramadhan, Yukie Pasband Ajak Pemuda Sukabumi Ngobrol Seru di Acara 'Syiar dan Syair

Kamis, Februari 05, 2026
DPP FKMB Desak Polda Banten Periksa Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan KKN di Dispora dan Dinas Pendidikan Banten Berdasarkan Temuan BPK 2024

DPP FKMB Desak Polda Banten Periksa Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan KKN di Dispora dan Dinas Pendidikan Banten Berdasarkan Temuan BPK 2024

Kamis, Februari 05, 2026
Manajemen Hotel Merpati Merak Gelar Jumat Berkah di Lingkungan Sukamaju

Manajemen Hotel Merpati Merak Gelar Jumat Berkah di Lingkungan Sukamaju

Jumat, Februari 06, 2026
Diduga Dua Kendaraan Siaga Desa Belum membayar Pajak Tahunan: Pemkab Serang Diminta Untuk Memberikan Sangsi Tegas

Diduga Dua Kendaraan Siaga Desa Belum membayar Pajak Tahunan: Pemkab Serang Diminta Untuk Memberikan Sangsi Tegas

Rabu, Februari 04, 2026
Manfaatkan Teknologi dan Ilmu Pengetahuan, Transmigrasi Didorong Jadi Pilihan Masa Depan*

Manfaatkan Teknologi dan Ilmu Pengetahuan, Transmigrasi Didorong Jadi Pilihan Masa Depan*

Jumat, Februari 06, 2026
Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024  Di  Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024 Di Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Kamis, Januari 29, 2026
Setelah Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Lakukan Pembinaan, Ini Pesannya!*

Setelah Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Lakukan Pembinaan, Ini Pesannya!*

Kamis, Februari 05, 2026
Diduga Jual Antibiotik Tanpa Resep, Apotek di Kota Serang Jadi Sorotan*

Diduga Jual Antibiotik Tanpa Resep, Apotek di Kota Serang Jadi Sorotan*

Kamis, Januari 29, 2026
Dolus Eventualis Pasca KUHP 2023: Batas Kesengajaan dan Kealpaan Berat*

Dolus Eventualis Pasca KUHP 2023: Batas Kesengajaan dan Kealpaan Berat*

Jumat, Februari 06, 2026
Lulus Seleksi Administrasi, Ini 10 Calon Hakim Konstitusi dari Unsur MA!*

Lulus Seleksi Administrasi, Ini 10 Calon Hakim Konstitusi dari Unsur MA!*

Rabu, Februari 04, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan