-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Trending Now
Memuat…...

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com

Hot News

Lihat semua

Video News

Lihat semua

Lifestyle News

  • Nasional
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Lihat semua
Nasional/recent-label

Sport News

Lihat semua

Postingan Terbaru

Lihat semua
Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Dipercaya Pimpin PHBN HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wujud Sinergi TNI dan Forkopimcam

Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Dipercaya Pimpin PHBN HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wujud Sinergi TNI dan Forkopimcam

Bahrudin Thea 07 Agu, 2026 0
Pandeglang – PojokJurnal com .  [Penyelenggaraan rangkaian kegiatan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesi…
Ketua FWC Apresiasi Semangat Persatuan HUT ke-81 RI di Cikeusik, Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Ketua FWC Apresiasi Semangat Persatuan HUT ke-81 RI di Cikeusik, Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Bahrudin Thea 07 Agu, 2026 0
Pandeglang, Pojokjurnal.com – [Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, menda…
Ketua Persit KCK Daerah III/Siliwangi Awali Hari Kedua Kunjungan Kerja di TK Kartika XIX-39

Ketua Persit KCK Daerah III/Siliwangi Awali Hari Kedua Kunjungan Kerja di TK Kartika XIX-39

Bahrudin Thea 07 Agu, 2026 0
SERANG - PojokJurnal com .  [Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Daerah III/Siliwangi, Ny. Riri Kosasih, beserta rombongan mengawali rangkaian kunjungan ker…
Ketua Persit KCK Daerah III/Siliwangi Kunjungi Lokasi Jembatan ARMCO Hybrid

Ketua Persit KCK Daerah III/Siliwangi Kunjungi Lokasi Jembatan ARMCO Hybrid

Bahrudin Thea 07 Agu, 2026 0
SERANG - PojokJurnal com .  Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Daerah III/Siliwangi, Ny. Riri Kosasih beserta rombongan mengunjungi lokasi Jembatan ARMCO H…
Ketua Persit KCK Daerah III/Siliwangi Salurkan Bantuan Sosial di Lokasi Sumur Bor

Ketua Persit KCK Daerah III/Siliwangi Salurkan Bantuan Sosial di Lokasi Sumur Bor

Bahrudin Thea 07 Agu, 2026 0
SERANG - PojokJurnal com.   [ Usai mengunjungi lokasi Jembatan ARMCO Hybrid, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Daerah III/Siliwangi, Ny. Riri Kosasih besert…
Ketua Persit KCK Daerah III/Siliwangi Pererat Kebersamaan dengan Anggota Persit KCK Jajaran Koorcab Rem 064

Ketua Persit KCK Daerah III/Siliwangi Pererat Kebersamaan dengan Anggota Persit KCK Jajaran Koorcab Rem 064

Bahrudin Thea 07 Agu, 2026 0
SERANG - PojokJurnal com .   [Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Daerah III/Siliwangi, Ny. Riri Kosasih, mempererat kebersamaan dengan anggota Persit KCK j…
*CHA Sugiyanto Uraikan Mekanisme Pemberhentian Hakim Usai Putusan MKH*   Sri Septiany - Dandapala Contributor Rabu, 05 Agt 2026   Jakarta – Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Sugiyanto, menjelaskan mekanisme pemberhentian hakim yang dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Penjelasan tersebut disampaikannya saat mengikuti wawancara terbuka seleksi calon hakim agung kamar pidana yang digelar Komisi Yudisial (KY), Selasa (4/8).  Menjawab pertanyaan panelis, Sugiyanto menegaskan bahwa hakim yang telah diputus diberhentikan tidak dengan hormat oleh MKH dipastikan tidak lagi menduduki jabatan sebagai hakim. Setelah Keputusan Presiden mengenai pemberhentian diterbitkan, Mahkamah Agung akan menindaklanjuti proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.  Ia menerangkan bahwa pada tahap tersebut status yang bersangkutan terlebih dahulu dikembalikan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dengan jabatan tertentu untuk kemudian diproses pemberhentiannya sebagai PNS.   “Setelah itu, kami akan proses pemberhentian. Selama ini masyarakat berpikir bahwa MA mengangkat kembali hakim yang telah dihukum. Padahal itu (mekanisme) proses pemberhentian,” tutur  Sugiyanto  Sebagai contoh, Sugiyanto menyinggung kasus yang pernah terjadi di Pengadilan Negeri Surabaya. Menurutnya, pemberitaan saat itu menimbulkan anggapan bahwa MA mengaktifkan kembali hakim yang telah diberhentikan, padahal perubahan status tersebut semata-mata merupakan bagian dari tahapan administratif menuju pemberhentian sebagai PNS.  Sugiyanto menegaskan, hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) serta dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat akan menjalani proses pemberhentian secara berkesinambungan hingga status kepegawaiannya berakhir

*CHA Sugiyanto Uraikan Mekanisme Pemberhentian Hakim Usai Putusan MKH* Sri Septiany - Dandapala Contributor Rabu, 05 Agt 2026 Jakarta – Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Sugiyanto, menjelaskan mekanisme pemberhentian hakim yang dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Penjelasan tersebut disampaikannya saat mengikuti wawancara terbuka seleksi calon hakim agung kamar pidana yang digelar Komisi Yudisial (KY), Selasa (4/8). Menjawab pertanyaan panelis, Sugiyanto menegaskan bahwa hakim yang telah diputus diberhentikan tidak dengan hormat oleh MKH dipastikan tidak lagi menduduki jabatan sebagai hakim. Setelah Keputusan Presiden mengenai pemberhentian diterbitkan, Mahkamah Agung akan menindaklanjuti proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menerangkan bahwa pada tahap tersebut status yang bersangkutan terlebih dahulu dikembalikan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dengan jabatan tertentu untuk kemudian diproses pemberhentiannya sebagai PNS. “Setelah itu, kami akan proses pemberhentian. Selama ini masyarakat berpikir bahwa MA mengangkat kembali hakim yang telah dihukum. Padahal itu (mekanisme) proses pemberhentian,” tutur Sugiyanto Sebagai contoh, Sugiyanto menyinggung kasus yang pernah terjadi di Pengadilan Negeri Surabaya. Menurutnya, pemberitaan saat itu menimbulkan anggapan bahwa MA mengaktifkan kembali hakim yang telah diberhentikan, padahal perubahan status tersebut semata-mata merupakan bagian dari tahapan administratif menuju pemberhentian sebagai PNS. Sugiyanto menegaskan, hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) serta dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat akan menjalani proses pemberhentian secara berkesinambungan hingga status kepegawaiannya berakhir

Bahrudin Thea 06 Agu, 2026 0
Jakarta – PojokJurnal com .  [Rabu 05 Agustus 2026  Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Sugiyanto, menjelaskan mekanisme pemberhentian hakim yang dijatuhi sanksi pemb…
Postingan Lama

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Dipercaya Pimpin PHBN HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wujud Sinergi TNI dan Forkopimcam

Bahrudin Thea- Jumat, Agustus 07, 2026 0
Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Dipercaya Pimpin PHBN HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wujud Sinergi TNI dan Forkopimcam
Pandeglang – PojokJurnal com .  [Penyelenggaraan rangkaian kegiatan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Ind…

Berita Terpopuler

PENERIMAAN KABAR PERKEMBANGAN PENYIDIKAN: ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA APRESIASI KINERJA DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN, DESAK PEMERIKSAAN LEBIH MENDALAM DAN TINDAKAN TEGAS

PENERIMAAN KABAR PERKEMBANGAN PENYIDIKAN: ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA APRESIASI KINERJA DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN, DESAK PEMERIKSAAN LEBIH MENDALAM DAN TINDAKAN TEGAS

Selasa, Agustus 04, 2026
Warga Padarincang Gugat Penerbitan Sertifikat PTSL 2024 ke PTUN Serang, Persidangan Masuki Tahap Pembuktian

Warga Padarincang Gugat Penerbitan Sertifikat PTSL 2024 ke PTUN Serang, Persidangan Masuki Tahap Pembuktian

Selasa, Agustus 04, 2026
Camat Cikeusik Sigap Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kurangnya Pelayanan Pemerintah Desa Lewibalang

Camat Cikeusik Sigap Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kurangnya Pelayanan Pemerintah Desa Lewibalang

Senin, Agustus 03, 2026
Puncak Kemarau, Korem 064/MY Dukung Kesiapsiagaan Karhutla

Puncak Kemarau, Korem 064/MY Dukung Kesiapsiagaan Karhutla

Selasa, Agustus 04, 2026
   P-4 Soroti Proyek Pembangunan Puskesmas Kaduhejo, Diduga Ada Ketidaksesuaian dalam Proses Lelang

P-4 Soroti Proyek Pembangunan Puskesmas Kaduhejo, Diduga Ada Ketidaksesuaian dalam Proses Lelang

Senin, Agustus 03, 2026
Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Senin, Maret 24, 2025
BLUD UPT Puskesmas Cikeusik Siagakan Layanan Kesehatan Selama Pesta Rakyat HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

BLUD UPT Puskesmas Cikeusik Siagakan Layanan Kesehatan Selama Pesta Rakyat HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Agustus 04, 2026
14 Desa Ramaikan Turnamen Sepak Bola se-Kecamatan Cikeusik dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

14 Desa Ramaikan Turnamen Sepak Bola se-Kecamatan Cikeusik dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, Agustus 05, 2026
Danrem 064/MY Tinjau TMMD di Patia, Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Danrem 064/MY Tinjau TMMD di Patia, Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Kamis, Juli 23, 2026
Ketua FWC Apresiasi Semangat Persatuan HUT ke-81 RI di Cikeusik, Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Ketua FWC Apresiasi Semangat Persatuan HUT ke-81 RI di Cikeusik, Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Jumat, Agustus 07, 2026

Berita Terpopuler

PENERIMAAN KABAR PERKEMBANGAN PENYIDIKAN: ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA APRESIASI KINERJA DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN, DESAK PEMERIKSAAN LEBIH MENDALAM DAN TINDAKAN TEGAS

PENERIMAAN KABAR PERKEMBANGAN PENYIDIKAN: ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA APRESIASI KINERJA DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN, DESAK PEMERIKSAAN LEBIH MENDALAM DAN TINDAKAN TEGAS

Selasa, Agustus 04, 2026
Warga Padarincang Gugat Penerbitan Sertifikat PTSL 2024 ke PTUN Serang, Persidangan Masuki Tahap Pembuktian

Warga Padarincang Gugat Penerbitan Sertifikat PTSL 2024 ke PTUN Serang, Persidangan Masuki Tahap Pembuktian

Selasa, Agustus 04, 2026
Camat Cikeusik Sigap Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kurangnya Pelayanan Pemerintah Desa Lewibalang

Camat Cikeusik Sigap Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kurangnya Pelayanan Pemerintah Desa Lewibalang

Senin, Agustus 03, 2026
Puncak Kemarau, Korem 064/MY Dukung Kesiapsiagaan Karhutla

Puncak Kemarau, Korem 064/MY Dukung Kesiapsiagaan Karhutla

Selasa, Agustus 04, 2026
   P-4 Soroti Proyek Pembangunan Puskesmas Kaduhejo, Diduga Ada Ketidaksesuaian dalam Proses Lelang

P-4 Soroti Proyek Pembangunan Puskesmas Kaduhejo, Diduga Ada Ketidaksesuaian dalam Proses Lelang

Senin, Agustus 03, 2026
Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Senin, Maret 24, 2025
BLUD UPT Puskesmas Cikeusik Siagakan Layanan Kesehatan Selama Pesta Rakyat HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

BLUD UPT Puskesmas Cikeusik Siagakan Layanan Kesehatan Selama Pesta Rakyat HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Agustus 04, 2026
14 Desa Ramaikan Turnamen Sepak Bola se-Kecamatan Cikeusik dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

14 Desa Ramaikan Turnamen Sepak Bola se-Kecamatan Cikeusik dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, Agustus 05, 2026
Danrem 064/MY Tinjau TMMD di Patia, Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Danrem 064/MY Tinjau TMMD di Patia, Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Kamis, Juli 23, 2026
Ketua FWC Apresiasi Semangat Persatuan HUT ke-81 RI di Cikeusik, Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Ketua FWC Apresiasi Semangat Persatuan HUT ke-81 RI di Cikeusik, Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Jumat, Agustus 07, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan