-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Lebak Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati Lebak Tuntut Tertibkan Galian Pasir Cimarga
Lebak

Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati Lebak Tuntut Tertibkan Galian Pasir Cimarga

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
01 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Lebak Pojokjurnal.Con|Ratusan Warga Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Cimarga Bersatu (AMCB), menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Lebak, Kamis, 1 Agustus 2024. 


Kordinator Aksi AMCB, Wawat Idiawati, mengungkapkan aksi unjuk rasa yang digelar ini, merupakan bentuk kekecewaan warga, lantaran selama ini, para pengusaha galian pasir di wilayah Kecamatan Cimarga, diduga tidak mendengarkan keluhan Warga. 


"Masyarakat Cimarga, terus melakukan pendekatan-pendekatan emosional melalui para tokoh Masyarakat bersama pengusaha, namun rupanya pengusaha tambang pasir di Kecamatan Cimarga tidak mengindahkan hal tersebut" beber Wawat Idawati dalam orasinya. 



Wawat Idawati berharap agar Pemerintah Kabupaten Lebak segera melakukan tindakan tegas, sehingga para pengusaha galian pasir di wilayah Kecamatan Cimarga, segera membenahi usaha mereka. 


"Ketika setiap hari banyak kecelakaan terjadi akibat jalan becek, perekonomian masyarakat terhambat akibat jalan rusak, hal ini salah satunya akibat banyaknya aktifitas angkutan pasir basah, meski pun selama ini kami sudah berupaya menyampaikannya kepada forkopimcam Kecamatan Cimarga, agar pengusaha galian pasir segera ditertibkan, namun suara kami tidak pernah didengar" timpal Wawat Idawati. 


Aksi unjuk rasa yang digelar AMCB di halaman kantor Bupati Lebak ini, mendapatkan pengawalan dari jajaran Kepolisian Polres Lebak dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak. 


Beberapa tuntutan yang disampaikan AMCB sebagai berikut : 


1. Pengusaha tambang menertibkan para pegawainya agar tidak membawa pasir basah, 

2. Pengusaha tambang menertibkan para pegawainya agar tidak membawa pasir melebihi tonase, 

3. Pengusaha tambang harus beranggungjawab terhadap lingkungan akibat dampak yang ditimbulkan, 

4. Pengusaha tambang harus segera melakukan reklamasi pasca tambang, 

5. Menuntut Pemerintah Daerah selaku pemangku kebijakan untuk menertibkan para pengusaha pasir di Kecamatan Cimarga, 

6. Menuntut kepada Pemerintah agar melakukan pengawasan terhadap pengusaha galian pasir, 

7. Meminta kepada Pemerintah agar ikut andil dalam memperbaiki ekosistem lingkungan yang rusak akibat aktifitas galian pasir. 



Mamik Slamet

Via Lebak
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Danrem 064/MY: Pancasila Tetap Menjadi Alat Paling Ampuh Menjaga Bangsa

Bahrudin Thea- Senin, Juni 01, 2026 0
Danrem 064/MY: Pancasila Tetap Menjadi Alat Paling Ampuh Menjaga Bangsa
Serang, - PojokJurnal com .   [Komandan Korem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto, S.Sos., M.M., memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Panc…

Berita Terpopuler

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Minggu, Mei 31, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
Kodim 0601/Pandeglang Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 Dengan Khidmat Dan Penuh Semangat Kebangsaan

Kodim 0601/Pandeglang Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 Dengan Khidmat Dan Penuh Semangat Kebangsaan

Senin, Juni 01, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya Desak Aparat Hukum: Fokus Periksa Dana BOP Tahun 2022, PKBM Ummul Qurro yang Kini Berubah Nama Jadi Darul Mutiin Diduga Sembunyikan Jejak Keuangan

Aliansi Gerakan Serang Raya Desak Aparat Hukum: Fokus Periksa Dana BOP Tahun 2022, PKBM Ummul Qurro yang Kini Berubah Nama Jadi Darul Mutiin Diduga Sembunyikan Jejak Keuangan

Minggu, Mei 31, 2026
*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Minggu, Mei 31, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
Kodim 0601/Pandeglang Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 Dengan Khidmat Dan Penuh Semangat Kebangsaan

Kodim 0601/Pandeglang Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 Dengan Khidmat Dan Penuh Semangat Kebangsaan

Senin, Juni 01, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya Desak Aparat Hukum: Fokus Periksa Dana BOP Tahun 2022, PKBM Ummul Qurro yang Kini Berubah Nama Jadi Darul Mutiin Diduga Sembunyikan Jejak Keuangan

Aliansi Gerakan Serang Raya Desak Aparat Hukum: Fokus Periksa Dana BOP Tahun 2022, PKBM Ummul Qurro yang Kini Berubah Nama Jadi Darul Mutiin Diduga Sembunyikan Jejak Keuangan

Minggu, Mei 31, 2026
*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan