Disdukcapil Pandeglang Gelar Bimtek PIAK, Tingkatkan Kompetensi Operator Kecamatan dan Optimalkan Layanan Adminduk Pandeglang – Dinas Kependudukan dan
Pandeglang – PojokJurnal com. DinasDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (mtek) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data bagi operator kecamatan.
Kegiatan yang berlangsung di Oproom Setda Kabupaten Pandeglang pada Kamis (2/7/2026) tersebut diikuti oleh para operator administrasi kependudukan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Pandeglang. Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola data kependudukan secara profesional, akurat, dan terintegrasi.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, Asep Setia Permana, SE., M.Si., mengatakan bahwa pelaksanaan bimbingan teknis merupakan langkah strategis untuk mengefektifkan pelayanan administrasi kependudukan, menjamin akurasi data, menjaga ketunggalan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta mendukung implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"Bimbingan teknis pengelolaan informasi administrasi kependudukan ini merupakan kegiatan yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan," ujar Asep.
Menurutnya, peserta memperoleh pembekalan mengenai sistem informasi administrasi kependudukan, mulai dari proses pengumpulan data, pengelolaan dan penyimpanan data yang aman, hingga pemanfaatan data sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan.
Selain itu, para operator juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga akurasi dan integritas data kependudukan serta penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat.
"Melalui kegiatan ini diharapkan kualitas data kependudukan semakin baik, proses pelayanan publik menjadi lebih cepat, serta mampu mendukung berbagai program pemerintah yang berbasis data kependudukan," jelasnya.
Asep menambahkan, pengelolaan informasi administrasi kependudukan yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan, akurat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa evaluasi pasca pelaksanaan bimbingan teknis akan dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi aparatur dan penyempurnaan sistem pengelolaan administrasi kependudukan di Kabupaten Pandeglang.
"Dengan evaluasi yang berkelanjutan, kami berharap pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat semakin optimal serta mampu memberikan data yang valid dan terpercaya sebagai dasar pembangunan daerah," pungkasnya.
Usup

Posting Komentar