-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda MA Terima Audiensi BNPT, Intip Pembahasan Lengkapnya di Sini* MA Terima Audiensi BNPT, Intip Pembahasan Lengkapnya di Sini*

MA Terima Audiensi BNPT, Intip Pembahasan Lengkapnya di Sini*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
27 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Jakarta - Pojok Jurnal com.  [Jum'at,27 Februari 2026.  Pertemuan yang berlangsung di Ruang Mudjono MA itu, difokuskan pada penajaman muatan materi nota kesepahaman, khususnya dalam hal ruang lingkup nota kesepahaman, integrasi data, pembahasan teknis mekanisme pertukaran data perkara.


 Mahkamah Agung (MA) menerima Audiensi dalam rangka pembahasan rencana kerjasama dan tindak lanjut sinergi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), pada Kamis (26/2).


Audiensi tersebut dibuka oleh Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) yang diwakili oleh Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA, Letkol kum Rahmansyah Faharuddin, S.H., M.H., M.Han.


Biro Hukum dan Humas MA hadir dalam pertemuan tersebut, yang diikuti oleh para Hakim Yustisial, Plt Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan, Kepala Subbagian Pengembangan Sistem Aplikasi, Kepala Subbagian Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Profesi, Pranata Komputer, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda, serta Analis Peraturan Perundang-Undangan.


Adapun dari BNPT, dipimpin oleh Kombes Pol Drs. Sutriyono selaku Kepala Bagian Kepegawaian dan Organisasi, dan Suroyo, S.H., M.Hum., selaku Kasubdit Perlindungan Aparat Penegak Hukum beserta jajaran anggota. 


Fokus Bahasan


Pertemuan yang berlangsung di Ruang Mudjono MA itu, difokuskan pada penajaman muatan materi nota kesepahaman, khususnya dalam hal ruang lingkup nota kesepahaman, integrasi data, pembahasan teknis mekanisme pertukaran data perkara via SIPP dan Direktori Putusan MA untuk mendukung Pusat Penilaian Ancaman Terorisme Nasional (PPATN) Pusdalsis BNPT.


“Kerjasama ini diharapkan juga dapat menunjang pemberian perlindungan keamanan bagi hakim dan aparatur peradilan, khususnya yang mengadili dan terlibat langsung dalam persidangan perkara tindak pidana terorisme”, ujar Letkol kum Rahmansyah saat membuka pertemuan.


Dalam pertemuan tersebut, Kombes Pol Drs. Sutriyono menyampaikan, keberhasilan pencegahan tindak pidana terorisme tidak terlepas dari peran lintas kementerian/lembaga, khususnya dalam pemetaan dini, penegakan hukum, serta pelaksanaan fungsi pencegahan yang berbasis data dan informasi.


Lebih lanjut, ia menjelaskan, terkait hal tersebut BNPT berencana mengembangkan suatu perangkat (tool) atau metode untuk melakukan penilaian secara real-time terhadap tingkat maupun potensi ancaman terorisme di Indonesia. 


Penyusunan tool, ia menyebutkan, membutuhkan penguatan variabel berbasis data. BNPT mengharapkan dukungan data dan informasi dari MA serta kementerian/lembaga lain.


“Hal ini sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Pasal 75 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019, BNPT sebagai pusat analisis dan pengendalian krisis berwenang meminta data dan informasi kepada kementerian/ lembaga,” imbuhnya.


Dalam pertemuan turut dibahas mengenai operasionalisasi SK KMA terkait prosedur perlindungan hakim dan aparatur peradilan, langkah konkret penguatan forum komunikasi keamanan pengadilan sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan  serta optimalisasi peran


Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dalam sistem pengawasan perkara terorisme.


Sebagai penutup, pertemuan mencatat sejumlah usulan strategis untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan berikutnya. 


Usulan tersebut meliputi inisiasi pembentukan Forum Komunikasi Keamanan Pengadilan Negeri (PN) sebagai wadah koordinasi pengamanan perkara terorisme sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020, penyusunan atau peningkatan mekanisme pendataan pengunjung sidang perkara terorisme guna mendukung pemetaan potensi


kerawanan, serta peninjauan dan integrasi aturan maupun prosedur peliputan oleh jurnalis dalam persidangan perkara terorisme.


Mengakhiri pertemuan, seluruh masukan dan gagasan yang berkembang disepakati agar dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi lanjutan antarinstansi, termasuk penyusunan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama.


Langkah ini dilakukan guna menyelaraskan kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan persidangan perkara terorisme, serta memastikan setiap rencana kebijakan dirumuskan secara cermat, terukur, dan selaras dengan ketentuan yang berlaku.


Biro Hukum dan Humas MA bersama BNPT pada sesi akhir audiensi | Dok: Biro Hukum dan Humas MA

Red Bahrudin 

Penulis: Nadia Yurisa Adila

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

PokokJurnal.Com- Selasa, April 21, 2026 0
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Berita Terpopuler

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu  Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Senin, April 20, 2026
Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Senin, April 20, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Polsek KSKP Merak Polres Cilegon  Sinergitas Soliditas TNI dan Polri Jumat Curhat Bersama PT IFPRO di Mall Sosoro Eksekutif

Polsek KSKP Merak Polres Cilegon Sinergitas Soliditas TNI dan Polri Jumat Curhat Bersama PT IFPRO di Mall Sosoro Eksekutif

Jumat, Agustus 25, 2023
Event Gerebek Kampung Braja Luhur Bersama TDM way jepara

Event Gerebek Kampung Braja Luhur Bersama TDM way jepara

Jumat, Agustus 25, 2023
Aliansi Gerakan Serang Raya  Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Aliansi Gerakan Serang Raya Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Selasa, April 21, 2026
Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga  Pihak pengusaha Mangkir

Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga Pihak pengusaha Mangkir

Selasa, April 21, 2026

Berita Terpopuler

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu  Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Senin, April 20, 2026
Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Senin, April 20, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Polsek KSKP Merak Polres Cilegon  Sinergitas Soliditas TNI dan Polri Jumat Curhat Bersama PT IFPRO di Mall Sosoro Eksekutif

Polsek KSKP Merak Polres Cilegon Sinergitas Soliditas TNI dan Polri Jumat Curhat Bersama PT IFPRO di Mall Sosoro Eksekutif

Jumat, Agustus 25, 2023
Event Gerebek Kampung Braja Luhur Bersama TDM way jepara

Event Gerebek Kampung Braja Luhur Bersama TDM way jepara

Jumat, Agustus 25, 2023
Aliansi Gerakan Serang Raya  Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Aliansi Gerakan Serang Raya Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Selasa, April 21, 2026
Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga  Pihak pengusaha Mangkir

Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga Pihak pengusaha Mangkir

Selasa, April 21, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan