-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda MA Terima Audiensi BNPT, Intip Pembahasan Lengkapnya di Sini* MA Terima Audiensi BNPT, Intip Pembahasan Lengkapnya di Sini*

MA Terima Audiensi BNPT, Intip Pembahasan Lengkapnya di Sini*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
27 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Jakarta - Pojok Jurnal com.  [Jum'at,27 Februari 2026.  Pertemuan yang berlangsung di Ruang Mudjono MA itu, difokuskan pada penajaman muatan materi nota kesepahaman, khususnya dalam hal ruang lingkup nota kesepahaman, integrasi data, pembahasan teknis mekanisme pertukaran data perkara.


 Mahkamah Agung (MA) menerima Audiensi dalam rangka pembahasan rencana kerjasama dan tindak lanjut sinergi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), pada Kamis (26/2).


Audiensi tersebut dibuka oleh Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) yang diwakili oleh Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA, Letkol kum Rahmansyah Faharuddin, S.H., M.H., M.Han.


Biro Hukum dan Humas MA hadir dalam pertemuan tersebut, yang diikuti oleh para Hakim Yustisial, Plt Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan, Kepala Subbagian Pengembangan Sistem Aplikasi, Kepala Subbagian Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Profesi, Pranata Komputer, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda, serta Analis Peraturan Perundang-Undangan.


Adapun dari BNPT, dipimpin oleh Kombes Pol Drs. Sutriyono selaku Kepala Bagian Kepegawaian dan Organisasi, dan Suroyo, S.H., M.Hum., selaku Kasubdit Perlindungan Aparat Penegak Hukum beserta jajaran anggota. 


Fokus Bahasan


Pertemuan yang berlangsung di Ruang Mudjono MA itu, difokuskan pada penajaman muatan materi nota kesepahaman, khususnya dalam hal ruang lingkup nota kesepahaman, integrasi data, pembahasan teknis mekanisme pertukaran data perkara via SIPP dan Direktori Putusan MA untuk mendukung Pusat Penilaian Ancaman Terorisme Nasional (PPATN) Pusdalsis BNPT.


“Kerjasama ini diharapkan juga dapat menunjang pemberian perlindungan keamanan bagi hakim dan aparatur peradilan, khususnya yang mengadili dan terlibat langsung dalam persidangan perkara tindak pidana terorisme”, ujar Letkol kum Rahmansyah saat membuka pertemuan.


Dalam pertemuan tersebut, Kombes Pol Drs. Sutriyono menyampaikan, keberhasilan pencegahan tindak pidana terorisme tidak terlepas dari peran lintas kementerian/lembaga, khususnya dalam pemetaan dini, penegakan hukum, serta pelaksanaan fungsi pencegahan yang berbasis data dan informasi.


Lebih lanjut, ia menjelaskan, terkait hal tersebut BNPT berencana mengembangkan suatu perangkat (tool) atau metode untuk melakukan penilaian secara real-time terhadap tingkat maupun potensi ancaman terorisme di Indonesia. 


Penyusunan tool, ia menyebutkan, membutuhkan penguatan variabel berbasis data. BNPT mengharapkan dukungan data dan informasi dari MA serta kementerian/lembaga lain.


“Hal ini sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Pasal 75 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019, BNPT sebagai pusat analisis dan pengendalian krisis berwenang meminta data dan informasi kepada kementerian/ lembaga,” imbuhnya.


Dalam pertemuan turut dibahas mengenai operasionalisasi SK KMA terkait prosedur perlindungan hakim dan aparatur peradilan, langkah konkret penguatan forum komunikasi keamanan pengadilan sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan  serta optimalisasi peran


Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dalam sistem pengawasan perkara terorisme.


Sebagai penutup, pertemuan mencatat sejumlah usulan strategis untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan berikutnya. 


Usulan tersebut meliputi inisiasi pembentukan Forum Komunikasi Keamanan Pengadilan Negeri (PN) sebagai wadah koordinasi pengamanan perkara terorisme sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020, penyusunan atau peningkatan mekanisme pendataan pengunjung sidang perkara terorisme guna mendukung pemetaan potensi


kerawanan, serta peninjauan dan integrasi aturan maupun prosedur peliputan oleh jurnalis dalam persidangan perkara terorisme.


Mengakhiri pertemuan, seluruh masukan dan gagasan yang berkembang disepakati agar dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi lanjutan antarinstansi, termasuk penyusunan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama.


Langkah ini dilakukan guna menyelaraskan kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan persidangan perkara terorisme, serta memastikan setiap rencana kebijakan dirumuskan secara cermat, terukur, dan selaras dengan ketentuan yang berlaku.


Biro Hukum dan Humas MA bersama BNPT pada sesi akhir audiensi | Dok: Biro Hukum dan Humas MA

Red Bahrudin 

Penulis: Nadia Yurisa Adila

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Bahrudin Thea- Kamis, Juli 02, 2026 0
Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak
Serang, Banten – PojokJurnal.com | Kamis, 2 Juli 2026. Dugaan ketidaksesuaian data masa pengabdian salah seorang guru honorer di SDN 3 Cinangka, Kabupaten …

Berita Terpopuler

Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

Selasa, Juni 30, 2026
Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Senin, Juni 29, 2026
Divisi Hukum Propam News TV,  Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Pandeglang

Divisi Hukum Propam News TV, Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Pandeglang

Selasa, Juni 30, 2026
ENAM PKBM DI LEBAK TERIMA DANA BOP DAK NON FISIK; ALIANSI TEMUKAN KETIDAKSESUAIAN DATA DAN MINTA PEMERIKSAAN

ENAM PKBM DI LEBAK TERIMA DANA BOP DAK NON FISIK; ALIANSI TEMUKAN KETIDAKSESUAIAN DATA DAN MINTA PEMERIKSAAN

Minggu, Juni 28, 2026
Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Kamis, Juli 02, 2026
Kasi Ops Kasrem 064/MY Wakili Danrem Hadiri Peresmian Lapangan Tembak di Banten

Kasi Ops Kasrem 064/MY Wakili Danrem Hadiri Peresmian Lapangan Tembak di Banten

Sabtu, Juni 27, 2026
Danrem 064/MY Dorong Penguatan Kemampuan Penerangan di Era Digital

Danrem 064/MY Dorong Penguatan Kemampuan Penerangan di Era Digital

Minggu, Juni 28, 2026
DPD Partai Golkar Pandeglang Segera Rehabilitasi Kantor, Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

DPD Partai Golkar Pandeglang Segera Rehabilitasi Kantor, Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 02, 2026
Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Rabu, Februari 18, 2026
Diduga Bangunan Workshop Berdiri di Lahan Produktif, Status Perizinan Dipertanyakan

Diduga Bangunan Workshop Berdiri di Lahan Produktif, Status Perizinan Dipertanyakan

Rabu, Juli 01, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

Selasa, Juni 30, 2026
Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Senin, Juni 29, 2026
Divisi Hukum Propam News TV,  Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Pandeglang

Divisi Hukum Propam News TV, Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Pandeglang

Selasa, Juni 30, 2026
ENAM PKBM DI LEBAK TERIMA DANA BOP DAK NON FISIK; ALIANSI TEMUKAN KETIDAKSESUAIAN DATA DAN MINTA PEMERIKSAAN

ENAM PKBM DI LEBAK TERIMA DANA BOP DAK NON FISIK; ALIANSI TEMUKAN KETIDAKSESUAIAN DATA DAN MINTA PEMERIKSAAN

Minggu, Juni 28, 2026
Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Kamis, Juli 02, 2026
Kasi Ops Kasrem 064/MY Wakili Danrem Hadiri Peresmian Lapangan Tembak di Banten

Kasi Ops Kasrem 064/MY Wakili Danrem Hadiri Peresmian Lapangan Tembak di Banten

Sabtu, Juni 27, 2026
Danrem 064/MY Dorong Penguatan Kemampuan Penerangan di Era Digital

Danrem 064/MY Dorong Penguatan Kemampuan Penerangan di Era Digital

Minggu, Juni 28, 2026
DPD Partai Golkar Pandeglang Segera Rehabilitasi Kantor, Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

DPD Partai Golkar Pandeglang Segera Rehabilitasi Kantor, Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 02, 2026
Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Rabu, Februari 18, 2026
Diduga Bangunan Workshop Berdiri di Lahan Produktif, Status Perizinan Dipertanyakan

Diduga Bangunan Workshop Berdiri di Lahan Produktif, Status Perizinan Dipertanyakan

Rabu, Juli 01, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan