Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Bahas Keadilan Restoratif, Kemenko Kumham Imipas bertemu Ketua PN Makassar* Bahas Keadilan Restoratif, Kemenko Kumham Imipas bertemu Ketua PN Makassar*

Bahas Keadilan Restoratif, Kemenko Kumham Imipas bertemu Ketua PN Makassar*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
27 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Makassar – Pojok Jurnal com.  [Jumat, 27 Feb 2026  Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan keadilan restoratif secara nasional, Pengadilan Negeri Makassar menerima kunjungan Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) pada Kamis, 26 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Makassar.


Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Robianto selaku Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif Kemenko Kumham Imipas beserta jajaran. Agenda tersebut merupakan bagian dari upaya harmonisasi kebijakan antar instansi dalam pelaksanaan Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR), guna memastikan keselarasan implementasi regulasi serta memperkuat arah kebijakan hukum nasional.


Ketua Pengadilan Negeri Makassar, I Wayan Rumega, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sepanjang Tahun 2026 telah terdapat satu perkara yang diselesaikan melalui MKR berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).


“Pada tahun 2026 ini, telah terdapat satu perkara yang kami selesaikan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif berdasarkan ketentuan KUHAP yang baru,” ujar I Wayan Rumega.


Ia menjelaskan bahwa perkara tersebut merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang telah diputus pada 12 Januari 2026.


“Perkara tersebut telah diputus pada tanggal 12 Januari 2026 dengan pendekatan keadilan restoratif, setelah terpenuhi seluruh syarat formil dan materil,” jelasnya.


Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa selain produk putusan melalui MKR di tingkat persidangan, pengadilan juga menerbitkan penetapan Restorative Justice terhadap perkara-perkara yang telah diselesaikan pada tahap penyidikan dan penuntutan.


“Pengadilan Negeri Makassar juga menerbitkan penetapan terhadap perkara yang telah berhasil diselesaikan secara restoratif di tingkat kepolisian dan kejaksaan sebagai bentuk dukungan terhadap sinergi antarpenegak hukum,” tambahnya.


Sementara itu, Robianto selaku Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif Kemenko Kumham Imipas menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menyerap masukan dalam rangka penyusunan Peraturan Pemerintah terkait Mekanisme Restorative Justice.


“Kunjungan ini kami lakukan untuk memperoleh masukan dari pengadilan sebagai pelaksana teknis di lapangan, khususnya dalam rangka penyusunan Peraturan Pemerintah tentang Mekanisme Restorative Justice,” ungkap Robianto.


Ia juga menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kesiapan Pengadilan Negeri Makassar dalam mengimplementasikan kebijakan keadilan restoratif secara komprehensif.


“Kami mengapresiasi komitmen Pengadilan Negeri Makassar yang telah mengimplementasikan keadilan restoratif secara menyeluruh, mulai dari tahap penyidikan hingga putusan di persidangan,” katanya.

Red Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Bahrudin Thea- Jumat, Februari 27, 2026 0
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*
Bogor - Pojok Jurnal com.   [Jumat, 27 Februari 2026.  Bagi sebagian masyarakat, mengurus pertanahan pada hari kerja bukan hal mudah. Butuh izin secara khusu…

Berita Terpopuler

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

Senin, Februari 23, 2026
Kades Mangun reja Abdul latif  Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia  Di Kecamatan Pulo Ampel

Kades Mangun reja Abdul latif Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia Di Kecamatan Pulo Ampel

Rabu, Februari 25, 2026
Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Minggu, Februari 22, 2026
Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Rabu, Februari 25, 2026
Ketua MA Pimpin Wisuda Purnabakti KPTA Kendari*

Ketua MA Pimpin Wisuda Purnabakti KPTA Kendari*

Senin, Februari 23, 2026
Hotel Merpati Serahkan Jumat Berkah kepada Warga Sukasari

Hotel Merpati Serahkan Jumat Berkah kepada Warga Sukasari

Jumat, Februari 27, 2026
Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Jumat, Februari 27, 2026
Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh*

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh*

Jumat, Februari 27, 2026
Pohon Tumbang Akibat Hujan Angin, Jalan Raya Cikeusik–Munjul Sempat Macet

Pohon Tumbang Akibat Hujan Angin, Jalan Raya Cikeusik–Munjul Sempat Macet

Jumat, Februari 27, 2026
Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Sabtu, Februari 21, 2026

Berita Terpopuler

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

Senin, Februari 23, 2026
Kades Mangun reja Abdul latif  Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia  Di Kecamatan Pulo Ampel

Kades Mangun reja Abdul latif Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia Di Kecamatan Pulo Ampel

Rabu, Februari 25, 2026
Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Minggu, Februari 22, 2026
Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Rabu, Februari 25, 2026
Ketua MA Pimpin Wisuda Purnabakti KPTA Kendari*

Ketua MA Pimpin Wisuda Purnabakti KPTA Kendari*

Senin, Februari 23, 2026
Hotel Merpati Serahkan Jumat Berkah kepada Warga Sukasari

Hotel Merpati Serahkan Jumat Berkah kepada Warga Sukasari

Jumat, Februari 27, 2026
Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Jumat, Februari 27, 2026
Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh*

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh*

Jumat, Februari 27, 2026
Pohon Tumbang Akibat Hujan Angin, Jalan Raya Cikeusik–Munjul Sempat Macet

Pohon Tumbang Akibat Hujan Angin, Jalan Raya Cikeusik–Munjul Sempat Macet

Jumat, Februari 27, 2026
Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Sabtu, Februari 21, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan