-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda DIDUGA SARAT KKN, ANGGARAN APBDES DESA SUKASARI TAHUN 2023, -2025 DI SOROT PUBLIK DIDUGA SARAT KKN, ANGGARAN APBDES DESA SUKASARI TAHUN 2023, -2025 DI SOROT PUBLIK

DIDUGA SARAT KKN, ANGGARAN APBDES DESA SUKASARI TAHUN 2023, -2025 DI SOROT PUBLIK

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
22 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Total anggaran mencapai lebih dari tiga miliar rupiah, sebagian program tidak berjalan sesuai rencana

 

Serang, Banten - Pojok Jurnal  com  [Kamis, 22 Januari 2026 – Penyaluran dan penggunaan Dana Desa di Desa Sukasari, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, Banten, periode tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025 menjadi sorotan publik. Total anggaran yang dialokasikan mencapai lebih dari tiga miliar rupiah, namun sebagian besar program tidak berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, bahkan diduga hanya menjadi ajang korupsi.

 

Salah satu contoh yang menjadi perhatian adalah program pengembangan pertanian cabai dan budidaya ikan air tawar yang menelan anggaran sebesar Rp106.449.750. Dari total tersebut, anggaran untuk pertanian cabai mencapai Rp105.611.005, namun program tersebut tidak berjalan sama sekali.

 

Di sisi lain, penyertaan modal untuk ketahanan pangan yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada tahun anggaran 2025 juga mengalami kemacetan dan tidak berjalan sesuai target. Padahal, anggaran yang disiapkan mencapai 20 persen dari total Dana Desa tahun 2025 dan telah diserap. Program budidaya ikan air tawar berbasis bioplok juga dinyatakan mangkrak.

 

Untuk tahun anggaran 2023 sendiri, Desa Sukasari menerima alokasi anggaran sebesar Rp1.329.549.000 dengan rincian penyaluran sebagai berikut:

 


- Prasarana Air Bersih: Terdapat tiga unit yang dibiayai masing-masing Rp34.522.193 untuk Kp. Sukamanah RT.03 RW.01, Rp36.628.455 untuk SAB Rancawiru 04, dan Rp33.876.850 untuk Kp. Lebak Wareng RT.013 RW.003.

- Prasarana Jalan dan Drainase: Antara lain pembangunan plat dekeur Kp. Sukamanah (Rp6.903.175), TPT Kp. Sukamanah (Rp54.005.000), jalan usaha tani Kp. Pamarayan (Rp23.475.500), jalan desa Kp. Iyat (Rp295.526.475), serta berbagai proyek sistem pembuangan air limbah dengan total anggaran lebih dari Rp50 juta.

- Kesehatan: Penyelenggaraan desa siaga kesehatan melalui pembelian ambulance (Rp21.920.350), penyuluhan dan pelatihan bagi masyarakat serta kader kesehatan (total Rp21.263.080), dan penyelenggaraan posyandu untuk penanganan dan pencegahan stunting serta insentif kader (total Rp75.075.000).

- Pendidikan: Dukungan penyelenggaraan PAUD dengan anggaran Rp7.104.000.

- Bantuan Mendesak: Bantuan langsung tunai (BLT) sebanyak 34 KK (Rp122.400.000) dan bantuan pangan/sembako untuk jumlah yang sama (Rp10.483.200).

- Kesenian, Adat, dan Keagamaan: Program yang masih dalam rangka penyelenggaraan dengan rincian yang belum diuraikan secara lengkap.

 

Bahrudin, Sekjen Aliansi Peduli Banten, menegaskan penolakan terhadap tindakan oknum yang diduga menyalahgunakan anggaran negara. "Kami mengecam keras tindakan para oknum yang semena-mena terhadap anggaran negara yang kami duga dijadikan ajang korupsi serta merugikan negara. Fakta dan realita di lapangan sangat miris dan berbeda dengan data yang tercatat, jelas ada dugaan menjadi sarang KKN," ujarnya.

 

Aliansi Peduli Banten juga akan mendesak pihak Audit Persediaan Negara (APN) dan Kejaksaan Negeri Banten untuk segera membentuk tim pemeriksa terkait penggunaan keuangan negara yang diduga banyak diselewengkan demi kepentingan pribadi dan golongan.

Redaksi/ Tim Pojok Jurnal com 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tanggung Jawab Hakim Memutus Dengan Berani, Menimbang Dengan Jujur*

Bahrudin Thea- Kamis, April 16, 2026 0
Tanggung Jawab Hakim Memutus Dengan Berani, Menimbang Dengan Jujur*
Jakarta - PojokJurnal com .   [Rabu,15 April 2026 Sebuah Refleksi atas Berlakunya KUHAP Baru Undang Undang No. 20 Tahun 2025  Sebuah Momen yang Tidak Biasa dal…

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

Kamis, April 09, 2026
 *Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

*Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

Kamis, April 09, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Kamis, Januari 01, 2026
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
Tolak Kasasi, Ini Pertimbangan MA Jatuhkan Vonis dalam Kasus Skincare Mengandung Merkuri*

Tolak Kasasi, Ini Pertimbangan MA Jatuhkan Vonis dalam Kasus Skincare Mengandung Merkuri*

Rabu, Januari 28, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

Kamis, April 09, 2026
 *Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

*Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

Kamis, April 09, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Kamis, Januari 01, 2026
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
Tolak Kasasi, Ini Pertimbangan MA Jatuhkan Vonis dalam Kasus Skincare Mengandung Merkuri*

Tolak Kasasi, Ini Pertimbangan MA Jatuhkan Vonis dalam Kasus Skincare Mengandung Merkuri*

Rabu, Januari 28, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan