-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Patut Diduga Oknum Kepsek SDN 1 Ciomas Arogan Dan mengintimidasi Awak Media Lagi Patut Diduga Oknum Kepsek SDN 1 Ciomas Arogan Dan mengintimidasi Awak Media Lagi

Patut Diduga Oknum Kepsek SDN 1 Ciomas Arogan Dan mengintimidasi Awak Media Lagi

Baik
Baik
27 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 

Serang ~  pojokjurnal.com — Terkait Berita dugaan Oknum Komite Dan Kepsek SDN 1 Ciomas Intimidasi Wartawan terkait Beban Biyaya Perpisahan 


Kudari selaku ketua pengawas pendidikan kecamatan ciomas  menghubungi  awak media Kota  melalui by whhatsap  Kamis 26 Juni 2025  malam sekitar pukul 9 : 00


Dirinya  mengundang  untuk bertemu dengan awak media  dengan maksud tujuan ingin ngobrol ucapnya  


Kudari juga meminta untuk  jadwal waktu dan tempat yang sudah di tentukan   di gedung PGRI Ciomas sekira pada pukul 9 : 00  Pagi hari  terangnya 


Awak media  bersama tim datang memenuhi undangan ketua pengawas di gedung PGRI  Ciomas  Jumat 27/06/2025 


Dalam pertemuan tersebut sudah sudah hadir diantaranya , Trisno selaku komite dan Armi selaku  kepsek SDN 1 Ciomas bersama Kudari  ketua pengawas Heri selaku ketua  PGRI dan Ahmad Rifai selaku TKSK  kecamatan ciomas, bahkan hadir juga salah seorang wali murid dengan inisial An,  yang pada waktu itu di minta pihak Sekolah untuk hadir 


Namun sangat di sayangkan lagi lagi Armi selaku kepsek diduga dengan gaya arogan langsung memaksa awak media untuk menunjukan legalitas  berikut dengan sertifikat kompetensi Latihan  Wartawan (KLW)  untuk di tunjukan 


Sangat miris diduga perlakuan seorang pendidik seperti itu  ? 

Tidak sampai disitu saja Armi di sela sela pembicaraan sewaktu awak media menjelaskan  terkait kronologi yang terjadi sampai terpublikasi  dirinya diduga dengan nada emosi menudingkan jari telunjuk ke arah  awak media ,jelas ini terbukti sangat mengintimidasi profesi wartawan 


Padahal saat itu di saksikan oleh unsur yang berkepentingan  


Lanjut Inisial An ,selaku  wali murid, ia menjelaskan  Kalo saya baca dari isi berita itu ada kesalah pahaman, 


"watak bu kepsek memang seperti itu tapi aslinya baik. tolong lah permasalahn ini jangan sampai berlarut larut cepat bereskan". Paparnya 

 Sampai Berita ini ditayangkan lagi  pihak Sekolah diduga enggan di wawancara padahal  awak media sudah berupaya menawarkan hak jawab dan klarifikasi terkait pemberitaan itu 


Iwan Setiawan Selaku Ketua Umum  Aliansi presidium peduli Banten , berikan komentar  Sehubungan dengan adanya dugaan tindakan intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan di SDN1 ciomas , kami dari pokja wartawan provinsi banten menyatakan sikap tegas.


Mengecam keras segala bentuk intimidasi, kekerasan verbal maupun fisik, penghalangan, atau ancaman terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Tindakan ini merupakan bentuk nyata dari pelanggaran terhadap prinsip kebebasan pers.


Berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, tindakan intimidasi terhadap wartawan dapat dikenai sanksi hukum.


1. UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers

Pasal 4 ayat (3): "Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi."


Pasal 18 ayat (1): "Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja jurnalistik... dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00."


2. KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)

Pasal 335 ayat (1): "Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu... diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda."


Pasal 368 KUHP: Tindakan ancaman yang bertujuan untuk menekan kehendak orang lain termasuk dalam perbuatan pemerasan dan pengancaman.


(Bahrudin & Tim )

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bos Papua Barat Dukung Gerak Jalan HUT RI ke-81, Pesta Rakyat Cikeusik Makin Meriah

Bahrudin Thea- Kamis, Agustus 13, 2026 0
Bos Papua Barat Dukung Gerak Jalan HUT RI ke-81, Pesta Rakyat Cikeusik Makin Meriah
Pandeglang, Pojokjurnal,Com ,[13 Agustus 2026 — Semarak Pesta Rakyat Cikeusik dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Ind…

Berita Terpopuler

Ratusan Warga Karaton Antusias Ikuti Jalan Santai HUT RI ke-81, Dimeriahkan Sponsor Maxim

Ratusan Warga Karaton Antusias Ikuti Jalan Santai HUT RI ke-81, Dimeriahkan Sponsor Maxim

Minggu, Agustus 09, 2026
Ribuan Warga Padati Lapangan Cikeusik, Semarak PHBN HUT RI ke-81 Makin Meriah

Ribuan Warga Padati Lapangan Cikeusik, Semarak PHBN HUT RI ke-81 Makin Meriah

Rabu, Agustus 12, 2026
14 Desa Ramaikan Turnamen Sepak Bola se-Kecamatan Cikeusik dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

14 Desa Ramaikan Turnamen Sepak Bola se-Kecamatan Cikeusik dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, Agustus 05, 2026
Camat Cikeusik Sigap Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kurangnya Pelayanan Pemerintah Desa Lewibalang

Camat Cikeusik Sigap Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kurangnya Pelayanan Pemerintah Desa Lewibalang

Senin, Agustus 03, 2026
Ketua FWC Apresiasi Semangat Persatuan HUT ke-81 RI di Cikeusik, Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Ketua FWC Apresiasi Semangat Persatuan HUT ke-81 RI di Cikeusik, Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Jumat, Agustus 07, 2026
Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Dipercaya Pimpin PHBN HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wujud Sinergi TNI dan Forkopimcam

Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Dipercaya Pimpin PHBN HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wujud Sinergi TNI dan Forkopimcam

Jumat, Agustus 07, 2026
Final Badminton HUT RI ke-81 Pesta Raya Cikeusik 2026 Meriah, PB Binuangeun 1 dan Rohimat–Suwardi Keluar Sebagai Juara

Final Badminton HUT RI ke-81 Pesta Raya Cikeusik 2026 Meriah, PB Binuangeun 1 dan Rohimat–Suwardi Keluar Sebagai Juara

Senin, Agustus 10, 2026
Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Senin, Maret 24, 2025
Kasrem 064/MY Hadiri Program Irigasi Bersih Nasional di Kota Serang

Kasrem 064/MY Hadiri Program Irigasi Bersih Nasional di Kota Serang

Minggu, Agustus 09, 2026
BLUD UPT Puskesmas Cikeusik Siagakan Layanan Kesehatan Selama Pesta Rakyat HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

BLUD UPT Puskesmas Cikeusik Siagakan Layanan Kesehatan Selama Pesta Rakyat HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Agustus 04, 2026

Berita Terpopuler

Ratusan Warga Karaton Antusias Ikuti Jalan Santai HUT RI ke-81, Dimeriahkan Sponsor Maxim

Ratusan Warga Karaton Antusias Ikuti Jalan Santai HUT RI ke-81, Dimeriahkan Sponsor Maxim

Minggu, Agustus 09, 2026
Ribuan Warga Padati Lapangan Cikeusik, Semarak PHBN HUT RI ke-81 Makin Meriah

Ribuan Warga Padati Lapangan Cikeusik, Semarak PHBN HUT RI ke-81 Makin Meriah

Rabu, Agustus 12, 2026
14 Desa Ramaikan Turnamen Sepak Bola se-Kecamatan Cikeusik dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

14 Desa Ramaikan Turnamen Sepak Bola se-Kecamatan Cikeusik dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, Agustus 05, 2026
Camat Cikeusik Sigap Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kurangnya Pelayanan Pemerintah Desa Lewibalang

Camat Cikeusik Sigap Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kurangnya Pelayanan Pemerintah Desa Lewibalang

Senin, Agustus 03, 2026
Ketua FWC Apresiasi Semangat Persatuan HUT ke-81 RI di Cikeusik, Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Ketua FWC Apresiasi Semangat Persatuan HUT ke-81 RI di Cikeusik, Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Jumat, Agustus 07, 2026
Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Dipercaya Pimpin PHBN HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wujud Sinergi TNI dan Forkopimcam

Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Dipercaya Pimpin PHBN HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wujud Sinergi TNI dan Forkopimcam

Jumat, Agustus 07, 2026
Final Badminton HUT RI ke-81 Pesta Raya Cikeusik 2026 Meriah, PB Binuangeun 1 dan Rohimat–Suwardi Keluar Sebagai Juara

Final Badminton HUT RI ke-81 Pesta Raya Cikeusik 2026 Meriah, PB Binuangeun 1 dan Rohimat–Suwardi Keluar Sebagai Juara

Senin, Agustus 10, 2026
Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Senin, Maret 24, 2025
Kasrem 064/MY Hadiri Program Irigasi Bersih Nasional di Kota Serang

Kasrem 064/MY Hadiri Program Irigasi Bersih Nasional di Kota Serang

Minggu, Agustus 09, 2026
BLUD UPT Puskesmas Cikeusik Siagakan Layanan Kesehatan Selama Pesta Rakyat HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

BLUD UPT Puskesmas Cikeusik Siagakan Layanan Kesehatan Selama Pesta Rakyat HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Agustus 04, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan