Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah Headline Serang Raya Diduga Ilegal! PT. Surya Cipta Kencana Permai Nekat Tarik Kabel Tanpa Izin di Palka
Daerah Headline Serang Raya

Diduga Ilegal! PT. Surya Cipta Kencana Permai Nekat Tarik Kabel Tanpa Izin di Palka

Admin
Admin
25 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang-Banten, PojokJurnal.Com - Maraknya aktivitas pemasangan tiang optik dan penarikan kabel internet oleh PT. Surya Cipta Kencana Permai di wilayah Palka, Serang, Banten, menuai sorotan. Diduga, perusahaan ini beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari pihak berwenang.

Investigasi di lapangan mengungkap adanya pekerja yang mengaku hanya bertugas memasang tiang dan menarik kabel tanpa mengetahui status perizinan proyek tersebut. Salah satu pekerja berinisial (PI) mengungkapkan bahwa pemasangan telah dilakukan di Cisalam dan hari ini bergeser ke Nagara Padang, Kecamatan Petir.

“Soal izin, silakan hubungi bagian pengawasan,” ujar (PI) saat dikonfirmasi awak media, Selasa (25/2/2025).

Saat awak media mencoba menghubungi Dendi, pihak yang disebut sebagai pengawas proyek, ia mengklaim izin telah ada. Namun, ketika diminta menunjukkan dokumen izin, ia justru mengalihkan pembicaraan, menimbulkan kecurigaan lebih lanjut.



Lebih mencengangkan, ditemukan tumpukan tiang lebih dari seratus batang serta empat rol besar kabel yang diduga belum mendapat izin dari pihak RT dan desa setempat. Jika benar demikian, PT. Surya Cipta Kencana Permai bisa saja melakukan pelanggaran terhadap aturan pemanfaatan ruang jalan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 20 Tahun 2010.

Ade Bahawi, dari LSM KPK Nusantara, mengecam keras tindakan ini.

“Sangat disayangkan, perusahaan berani menjalankan proyek sebelum menempuh perizinan. Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait, pemerintah setempat, dan aparat hukum untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Surya Cipta Kencana Permai masih belum menunjukkan dokumen izin yang diminta.

(Bahrudin/Tim)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Refleksi Natal: Kesederhanaan Sang Imanuel Bersama Kelompok Rentan*

Bahrudin Thea- Kamis, Desember 25, 2025 0
Refleksi Natal: Kesederhanaan Sang Imanuel Bersama Kelompok Rentan*
Jakarta - Pojok Jurnal com   [Kamis, 25 Des 2025.  Natal adalah hari raya umat Kristen untuk mengenang kelahiran Tuhan Yesus Kristus di dunia. Di dalam tradisi…

Berita Terpopuler

Dukung Program Nasional MBG, Danramil 0116/Cikeusik Kapten Inf Purgiarto Kunjungi Dua Lokasi Dapur

Dukung Program Nasional MBG, Danramil 0116/Cikeusik Kapten Inf Purgiarto Kunjungi Dua Lokasi Dapur

Sabtu, Desember 20, 2025
Menteri PKP Pastikan Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Dimulai Bulan Ini*

Menteri PKP Pastikan Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Dimulai Bulan Ini*

Sabtu, Desember 20, 2025
Dandim 0601/Pandeglang Dampingi Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Bailey Pasir Nangka

Dandim 0601/Pandeglang Dampingi Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Bailey Pasir Nangka

Selasa, Desember 23, 2025
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra*

Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra*

Sabtu, Desember 20, 2025
Menteri Pariwisata Pastikan Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Wisatawan Libur Nataru*

Menteri Pariwisata Pastikan Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Wisatawan Libur Nataru*

Selasa, Desember 23, 2025
Rakor dengan Kepala Daerah Se-Jawa Barat, Menteri Nusron Ungkap Skema Penggantian dan Sanksi Alih Fungsi Lahan Sawah*

Rakor dengan Kepala Daerah Se-Jawa Barat, Menteri Nusron Ungkap Skema Penggantian dan Sanksi Alih Fungsi Lahan Sawah*

Jumat, Desember 19, 2025
Perkuat Sinergi dengan PT POS, Badilag Instruksikan Monev terhadap Implementasi Pengiriman Surat Tercatat*

Perkuat Sinergi dengan PT POS, Badilag Instruksikan Monev terhadap Implementasi Pengiriman Surat Tercatat*

Kamis, Desember 18, 2025
Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025.*

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025.*

Rabu, Desember 24, 2025
iKunjungi Aceh Tamiang, Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana

iKunjungi Aceh Tamiang, Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Selasa, Desember 23, 2025
APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

Kamis, Desember 18, 2025

Berita Terpopuler

Dukung Program Nasional MBG, Danramil 0116/Cikeusik Kapten Inf Purgiarto Kunjungi Dua Lokasi Dapur

Dukung Program Nasional MBG, Danramil 0116/Cikeusik Kapten Inf Purgiarto Kunjungi Dua Lokasi Dapur

Sabtu, Desember 20, 2025
Menteri PKP Pastikan Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Dimulai Bulan Ini*

Menteri PKP Pastikan Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Dimulai Bulan Ini*

Sabtu, Desember 20, 2025
Dandim 0601/Pandeglang Dampingi Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Bailey Pasir Nangka

Dandim 0601/Pandeglang Dampingi Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Bailey Pasir Nangka

Selasa, Desember 23, 2025
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra*

Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra*

Sabtu, Desember 20, 2025
Menteri Pariwisata Pastikan Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Wisatawan Libur Nataru*

Menteri Pariwisata Pastikan Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Wisatawan Libur Nataru*

Selasa, Desember 23, 2025
Rakor dengan Kepala Daerah Se-Jawa Barat, Menteri Nusron Ungkap Skema Penggantian dan Sanksi Alih Fungsi Lahan Sawah*

Rakor dengan Kepala Daerah Se-Jawa Barat, Menteri Nusron Ungkap Skema Penggantian dan Sanksi Alih Fungsi Lahan Sawah*

Jumat, Desember 19, 2025
Perkuat Sinergi dengan PT POS, Badilag Instruksikan Monev terhadap Implementasi Pengiriman Surat Tercatat*

Perkuat Sinergi dengan PT POS, Badilag Instruksikan Monev terhadap Implementasi Pengiriman Surat Tercatat*

Kamis, Desember 18, 2025
Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025.*

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025.*

Rabu, Desember 24, 2025
iKunjungi Aceh Tamiang, Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana

iKunjungi Aceh Tamiang, Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Selasa, Desember 23, 2025
APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

Kamis, Desember 18, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan