-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Oku Selatan Pemda dan DPRD OKU Selatan Sepakati Siltap Perangkat Desa Mulai 2025 Kembali Sesuai PP No 11 Tahun 2019
Daerah Headline Oku Selatan

Pemda dan DPRD OKU Selatan Sepakati Siltap Perangkat Desa Mulai 2025 Kembali Sesuai PP No 11 Tahun 2019

Admin
Admin
21 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


OKU Selatan, PojokJurnal.Com – Seperti yang diketahui, kepala desa dan perangkat desa memiliki tanggung jawab yang besar dalam memberikan layanan kepada masyarakat, menjalankan program-program pemerintah, serta membangun dan mengembangkan desa.

Besaran gaji mereka diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 yang merupakan revisi kedua dari Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Menurut peraturan tersebut, gaji kepala desa ditetapkan sebesar 120% dari gaji PNS golongan ruang 2A, sedangkan sekretaris desa mendapat 110% dari gaji PNS golongan ruang 2A. Gaji perangkat desa lainnya juga ditetapkan berdasarkan struktur organisasi pemerintahan desa.

Selanjutnya, besaran penghasilan tetap bagi kepala desa dan perangkat desa lainnya telah ditetapkan oleh bupati atau Walikota, mengacu pada ketentuan berikut:

Penghasilan tetap kepala Desa minimal Rp2.426.640,00, setara dengan 120% dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a.

Penghasilan tetap Sekretaris Desa minimal Rp2.224.420,00, setara dengan 110% dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a.

Penghasilan tetap Perangkat Desa lainnya minimal Rp2.022.200,00, setara dengan 100% dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a.Tunjangan Kepala Desa selain penghasilan tetap, kepala desa dan perangkat desa menerima berbagai tunjangan lainnya, antara lain tunjangan jabatan, kinerja, kesejahteraan, dan lainnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Besaran tunjangan ini ditetapkan oleh Bupati atau Walikota dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, beban kerja, dan tingkat kesulitan tugas kepala desa dan perangkat desa.

Sebelumnya, penghasilan ini masih mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan kondisi ekonomi, inflasi, dan kebijakan pemerintah pusat serta pemerintah daerah setempat

Sekretaris Daerah M Rahmatullah, S.STP memberikan pemaparan secara gamblang kepada perwakilan Kepala Desa dan Perangkat Desa bahwa Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa akan segera diimplementasikan kembali pada tahun 2025 sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2019.

“Siltap Kades dan Perangkat Desa mulai tahun 2025 akan kembali diberikan mengacu pada PP No 11 tahun 2019,” Ujar Sekda.

Terpisah, Hal senada Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Selatan, Ardiyan Gama, SH menyebutkan “Penghasilan tetap (Siltap) Kades dan Perangkat Desa dikembalikan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019,” terangnya via pesan WhatsApp.

(Imroni)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Irjen TNI Pimpin Upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 54 Perwira Tinggi TNI*

Bahrudin Thea- Kamis, Maret 19, 2026 0
Irjen TNI Pimpin Upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 54 Perwira Tinggi TNI*
Jakarta - Pojok Jurnal com.   [ 19 Maret 2026.  Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Laksdya TNI Hersan mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin …

Berita Terpopuler

PT CRBCI Kolaborasi dengan Rukun Nelayan Tanjung Peni, Berbagi Kebahagiaan Bersama Nelayan

PT CRBCI Kolaborasi dengan Rukun Nelayan Tanjung Peni, Berbagi Kebahagiaan Bersama Nelayan

Rabu, Maret 18, 2026
Tumpukan Sampah Berbau Tidak Sedap yang Diduga Pembuangan Dari Dapur MBG ,Sangat Di Keluhkan Warga

Tumpukan Sampah Berbau Tidak Sedap yang Diduga Pembuangan Dari Dapur MBG ,Sangat Di Keluhkan Warga

Sabtu, Maret 14, 2026
SDN Munjul 1 Adakan Gelar Buka Bersama Kepala Sekolah Dewan Guru Dan Para Siswa _ Siswi

SDN Munjul 1 Adakan Gelar Buka Bersama Kepala Sekolah Dewan Guru Dan Para Siswa _ Siswi

Sabtu, Maret 14, 2026
Danrem 064/MY Hadiri Buka Puasa Bersama Forkopimda Banten

Danrem 064/MY Hadiri Buka Puasa Bersama Forkopimda Banten

Minggu, Maret 15, 2026
Kades Munjul Iif Suramiharja Sumbang Untuk Kas RMB, Sekaligus Memberikan Santunan Untuk Warga Berupa Uang dan  Sembako

Kades Munjul Iif Suramiharja Sumbang Untuk Kas RMB, Sekaligus Memberikan Santunan Untuk Warga Berupa Uang dan Sembako

Minggu, Maret 15, 2026
Kodim Jajaran Korem 064/Maulana Yusuf Gelar Bazar Ramadhan TNI, Sediakan Kebutuhan Pokok bagi Prajurit dan Masyarakat

Kodim Jajaran Korem 064/Maulana Yusuf Gelar Bazar Ramadhan TNI, Sediakan Kebutuhan Pokok bagi Prajurit dan Masyarakat

Sabtu, Maret 14, 2026
‎Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan, LSM Ampuh Berkolaborasi dengan Industri Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

‎Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan, LSM Ampuh Berkolaborasi dengan Industri Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

Rabu, Maret 18, 2026
Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak*

Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak*

Sabtu, Maret 14, 2026
Prestasi Gemilang! Pengadilan Agama Sumenep Raih PTA Surabaya AWARDS 2025*

Prestasi Gemilang! Pengadilan Agama Sumenep Raih PTA Surabaya AWARDS 2025*

Sabtu, Maret 14, 2026
Aliansi Peduli Banten (APB) Ajukan Permohonan Audiensi ke Dinas PUPR Provinsi Banten Terkait Dugaan Masalah Proyek Irigasi

Aliansi Peduli Banten (APB) Ajukan Permohonan Audiensi ke Dinas PUPR Provinsi Banten Terkait Dugaan Masalah Proyek Irigasi

Sabtu, Maret 14, 2026

Berita Terpopuler

PT CRBCI Kolaborasi dengan Rukun Nelayan Tanjung Peni, Berbagi Kebahagiaan Bersama Nelayan

PT CRBCI Kolaborasi dengan Rukun Nelayan Tanjung Peni, Berbagi Kebahagiaan Bersama Nelayan

Rabu, Maret 18, 2026
Tumpukan Sampah Berbau Tidak Sedap yang Diduga Pembuangan Dari Dapur MBG ,Sangat Di Keluhkan Warga

Tumpukan Sampah Berbau Tidak Sedap yang Diduga Pembuangan Dari Dapur MBG ,Sangat Di Keluhkan Warga

Sabtu, Maret 14, 2026
SDN Munjul 1 Adakan Gelar Buka Bersama Kepala Sekolah Dewan Guru Dan Para Siswa _ Siswi

SDN Munjul 1 Adakan Gelar Buka Bersama Kepala Sekolah Dewan Guru Dan Para Siswa _ Siswi

Sabtu, Maret 14, 2026
Danrem 064/MY Hadiri Buka Puasa Bersama Forkopimda Banten

Danrem 064/MY Hadiri Buka Puasa Bersama Forkopimda Banten

Minggu, Maret 15, 2026
Kades Munjul Iif Suramiharja Sumbang Untuk Kas RMB, Sekaligus Memberikan Santunan Untuk Warga Berupa Uang dan  Sembako

Kades Munjul Iif Suramiharja Sumbang Untuk Kas RMB, Sekaligus Memberikan Santunan Untuk Warga Berupa Uang dan Sembako

Minggu, Maret 15, 2026
Kodim Jajaran Korem 064/Maulana Yusuf Gelar Bazar Ramadhan TNI, Sediakan Kebutuhan Pokok bagi Prajurit dan Masyarakat

Kodim Jajaran Korem 064/Maulana Yusuf Gelar Bazar Ramadhan TNI, Sediakan Kebutuhan Pokok bagi Prajurit dan Masyarakat

Sabtu, Maret 14, 2026
‎Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan, LSM Ampuh Berkolaborasi dengan Industri Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

‎Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan, LSM Ampuh Berkolaborasi dengan Industri Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

Rabu, Maret 18, 2026
Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak*

Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak*

Sabtu, Maret 14, 2026
Prestasi Gemilang! Pengadilan Agama Sumenep Raih PTA Surabaya AWARDS 2025*

Prestasi Gemilang! Pengadilan Agama Sumenep Raih PTA Surabaya AWARDS 2025*

Sabtu, Maret 14, 2026
Aliansi Peduli Banten (APB) Ajukan Permohonan Audiensi ke Dinas PUPR Provinsi Banten Terkait Dugaan Masalah Proyek Irigasi

Aliansi Peduli Banten (APB) Ajukan Permohonan Audiensi ke Dinas PUPR Provinsi Banten Terkait Dugaan Masalah Proyek Irigasi

Sabtu, Maret 14, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan