Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Banten headlene Hukrim Maraknya Roko Diduga Ilegal Merek Lato di Lebak, Bea Cukai Banten Tutup Mata
Banten headlene Hukrim

Maraknya Roko Diduga Ilegal Merek Lato di Lebak, Bea Cukai Banten Tutup Mata

Admin
Admin
30 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Banten, PojokJurnal.Com - Maraknya Rokok yang diduga ilegal dengan Merek Lato semakin menjamur diwilayah Kabupaten Lebak, sejauh ini kurangnya pengawasan dan pembinaan pihak-pihak terkait sehingga bebas dan leluasa bagi pihak pengusaha Rokok yang diduga ilegal melakukan pemasaran di setiap wilayah yang ada di Kabupaten Lebak Banten.

Dibenarkan Erwin Kaidah ( 29 November 2024 ) selaku Ketua Koalisi Aktivis Lebak Menggugat ( KALM ) dan selaku Korlap dalam Aksi Unras dengan Tema gerakan Berantas Tuntas Rokok Ilegal yang akan dalam waktu dekat ini kami mendesak kepada Kanwil Bea dan Cukai agar melakukan tindakan yang tegas kepada para pelaku usaha Rokok yang diduga Ilegal tanpa mengedepankan Jabatan dan Uang, agar tidak ada kerugian negara dan masyarakat tidak mengonsumsi bahayanya Rokok ilegal.

Dengan adanya pembiaran yang dilakukan pihak Bea Cukai Banten begitu mudahnya para pengusaha Rokok Ilegal masuk dan memasarkan Roko yang diduga Ilegal diwilayah Banten, melalui Tim Investigasi kami menemukan di Beberapa Gudang Roko Merek Lato yang berbalut Pita Cukai yang diduga Ilegal di kabupaten Lebak.

Pengusaha rokok yang menggunakan pita cukai palsu dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda, sesuai dengan Undang - Undang Nomor 39 Tahun 2007:

• Pasal 55 huruf (b) UU No 39 Tahun 2007: Pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 8 tahun, serta denda minimal 10 kali dan maksimal 20 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar

• Pasal 29 ayat 2a UU No 39 Tahun 2007: Denda minimal 2 kali dan maksimal 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar

Selain itu, pelaku yang menyimpan, menimbun, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang kena cukai yang diduga berasal dari tindak pidana juga dapat dikenakan sanksi pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun, serta denda minimal 2 kali dan maksimal 10 kali nilai cukai.

Penindakan terhadap rokok ilegal dilakukan oleh Kantor Bea Cukai. Sementara itu, kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan, penangkapan, dan penyitaan barang-barang ilegal, termasuk rokok ilegal.

Rokok ilegal dapat merugikan penerimaan negara dan mengancam kesehatan masyarakat. Rokok ilegal tidak melalui proses pengawasan yang ketat sehingga memiliki risiko kesehatan yang tinggi.

Masih Erwin Kaidah kami berharap agar pihak pemerintah baik daerah maupun pusat agar secepatnya melakukan Gerakan Pemberantasan Rokok - Rokok yang diduga Ilegal, diwilayah Kabupaten Lebak khususnya,” ungkap Erwin.

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

MA Apresiasi KY dalam Penguatan Pengawasan Hakim, 12 Hakim Disanksi Displin*

Bahrudin Thea- Rabu, Februari 11, 2026 0
MA Apresiasi KY dalam Penguatan Pengawasan Hakim, 12 Hakim Disanksi Displin*
Jakarta - Pojok Jurnal com .  [Rabu, 11 Feb 202. Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menyampaikan apresiasi terhadap peran Komisi Yudisial (KY) dalam pelaks…

Berita Terpopuler

Sambut Ramadhan, Yukie Pasband Ajak Pemuda Sukabumi Ngobrol Seru di Acara 'Syiar dan Syair

Sambut Ramadhan, Yukie Pasband Ajak Pemuda Sukabumi Ngobrol Seru di Acara 'Syiar dan Syair

Kamis, Februari 05, 2026
DPP FKMB Desak Polda Banten Periksa Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan KKN di Dispora dan Dinas Pendidikan Banten Berdasarkan Temuan BPK 2024

DPP FKMB Desak Polda Banten Periksa Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan KKN di Dispora dan Dinas Pendidikan Banten Berdasarkan Temuan BPK 2024

Kamis, Februari 05, 2026
Setelah Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Lakukan Pembinaan, Ini Pesannya!*

Setelah Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Lakukan Pembinaan, Ini Pesannya!*

Kamis, Februari 05, 2026
Manajemen Hotel Merpati Merak Gelar Jumat Berkah di Lingkungan Sukamaju

Manajemen Hotel Merpati Merak Gelar Jumat Berkah di Lingkungan Sukamaju

Jumat, Februari 06, 2026
400 Prajurit Korem 064/MY Bersihkan Kota Serang Dalam Kegiatan Banten Asri*

400 Prajurit Korem 064/MY Bersihkan Kota Serang Dalam Kegiatan Banten Asri*

Minggu, Februari 08, 2026
Kapolsek Pabuaran Suwarno   mengucapkan selamat hari pers nasional tahun 2026  "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat"

Kapolsek Pabuaran Suwarno mengucapkan selamat hari pers nasional tahun 2026 "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat"

Senin, Februari 09, 2026
Pameran IFBEX 2026: Membangun Ekosistem Waralaba, Kemitraan, dan Transformasi Digital Secara Terintegrasi

Pameran IFBEX 2026: Membangun Ekosistem Waralaba, Kemitraan, dan Transformasi Digital Secara Terintegrasi

Minggu, Februari 08, 2026
Manfaatkan Teknologi dan Ilmu Pengetahuan, Transmigrasi Didorong Jadi Pilihan Masa Depan*

Manfaatkan Teknologi dan Ilmu Pengetahuan, Transmigrasi Didorong Jadi Pilihan Masa Depan*

Jumat, Februari 06, 2026
Bupati pandeglang dan wakil bupati pandeglang mengucapkan selamat hari pers nasional tahun 2026  "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat"

Bupati pandeglang dan wakil bupati pandeglang mengucapkan selamat hari pers nasional tahun 2026 "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat"

Senin, Februari 09, 2026
Diduga Dua Kendaraan Siaga Desa Belum membayar Pajak Tahunan: Pemkab Serang Diminta Untuk Memberikan Sangsi Tegas

Diduga Dua Kendaraan Siaga Desa Belum membayar Pajak Tahunan: Pemkab Serang Diminta Untuk Memberikan Sangsi Tegas

Rabu, Februari 04, 2026

Berita Terpopuler

Sambut Ramadhan, Yukie Pasband Ajak Pemuda Sukabumi Ngobrol Seru di Acara 'Syiar dan Syair

Sambut Ramadhan, Yukie Pasband Ajak Pemuda Sukabumi Ngobrol Seru di Acara 'Syiar dan Syair

Kamis, Februari 05, 2026
DPP FKMB Desak Polda Banten Periksa Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan KKN di Dispora dan Dinas Pendidikan Banten Berdasarkan Temuan BPK 2024

DPP FKMB Desak Polda Banten Periksa Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan KKN di Dispora dan Dinas Pendidikan Banten Berdasarkan Temuan BPK 2024

Kamis, Februari 05, 2026
Setelah Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Lakukan Pembinaan, Ini Pesannya!*

Setelah Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Lakukan Pembinaan, Ini Pesannya!*

Kamis, Februari 05, 2026
Manajemen Hotel Merpati Merak Gelar Jumat Berkah di Lingkungan Sukamaju

Manajemen Hotel Merpati Merak Gelar Jumat Berkah di Lingkungan Sukamaju

Jumat, Februari 06, 2026
400 Prajurit Korem 064/MY Bersihkan Kota Serang Dalam Kegiatan Banten Asri*

400 Prajurit Korem 064/MY Bersihkan Kota Serang Dalam Kegiatan Banten Asri*

Minggu, Februari 08, 2026
Kapolsek Pabuaran Suwarno   mengucapkan selamat hari pers nasional tahun 2026  "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat"

Kapolsek Pabuaran Suwarno mengucapkan selamat hari pers nasional tahun 2026 "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat"

Senin, Februari 09, 2026
Pameran IFBEX 2026: Membangun Ekosistem Waralaba, Kemitraan, dan Transformasi Digital Secara Terintegrasi

Pameran IFBEX 2026: Membangun Ekosistem Waralaba, Kemitraan, dan Transformasi Digital Secara Terintegrasi

Minggu, Februari 08, 2026
Manfaatkan Teknologi dan Ilmu Pengetahuan, Transmigrasi Didorong Jadi Pilihan Masa Depan*

Manfaatkan Teknologi dan Ilmu Pengetahuan, Transmigrasi Didorong Jadi Pilihan Masa Depan*

Jumat, Februari 06, 2026
Bupati pandeglang dan wakil bupati pandeglang mengucapkan selamat hari pers nasional tahun 2026  "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat"

Bupati pandeglang dan wakil bupati pandeglang mengucapkan selamat hari pers nasional tahun 2026 "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat"

Senin, Februari 09, 2026
Diduga Dua Kendaraan Siaga Desa Belum membayar Pajak Tahunan: Pemkab Serang Diminta Untuk Memberikan Sangsi Tegas

Diduga Dua Kendaraan Siaga Desa Belum membayar Pajak Tahunan: Pemkab Serang Diminta Untuk Memberikan Sangsi Tegas

Rabu, Februari 04, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan