-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda ANGGOTA DPRD PANDEGLANG LAPORKAN AKUN SIBER YANG TUDUHKAN "RAMPOK" SERTA SEBARKAN UJARAN KEBENCIAN ANGGOTA DPRD PANDEGLANG LAPORKAN AKUN SIBER YANG TUDUHKAN "RAMPOK" SERTA SEBARKAN UJARAN KEBENCIAN

ANGGOTA DPRD PANDEGLANG LAPORKAN AKUN SIBER YANG TUDUHKAN "RAMPOK" SERTA SEBARKAN UJARAN KEBENCIAN

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
22 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Banten – pojokjurnal@gmail.com |Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang, H. Junaedi, S.Pd., M.Si., secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang disebarkan melalui media daring kepada Kepolisian Daerah Banten. Laporan diajukan ke Krimsus Bidang Siber Polda Banten pada hari Senin, 2 Juni 2026.

 

Laporan ini bermula dari unggahan yang disebarkan melalui akun bernama “Mamah Monce”. Dalam konten tersebut, pengunggah secara tegas melontarkan tuduhan bahwa H. Junaedi melakukan perbuatan “merampok” beserta pernyataan-pernyataan lain yang bernada menghasut dan berisi ujaran kebencian. Unggahan tersebut diketahui beredar luas di wilayah Kecamatan Munjul dan sekitarnya, sehingga dikhawatirkan dapat merusak kehormatan, nama baik, serta citra diri pelapor di tengah masyarakat.

 

Menurut keterangan pelapor, tuduhan yang disampaikan tersebut tidak memiliki dasar fakta yang jelas dan bertujuan untuk menjatuhkan martabatnya. Secara hukum, perbuatan yang diduga dilakukan diatur dalam ketentuan:

 

Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024.

Serta Pasal 433 Ayat (2) jo Pasal 441 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) yang mengatur tentang pencemaran nama baik melalui sarana teknologi informasi.

 

Dalam kesempatannya, H. Junaedi menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil untuk menegakkan kebenaran dan kepastian hukum. Ia juga memohon kepada tim penyidik agar segera membentuk tim pemeriksa khusus guna menelusuri identitas pengelola akun, mengungkap fakta sebenarnya, dan memproses perkara ini sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Tuduhan rampok yang dilontarkan itu sama sekali tidak berdasar dan sangat merugikan. Kami serahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum agar ditangani secara profesional, tuntas, dan adil, sehingga tidak ada lagi penyebaran informasi bohong yang dapat memecah belah ketertiban masyarakat,” tegasnya.

 

Hingga berita ini disusun, laporan telah diterima dan dicatat oleh pihak kepolisian, serta saat ini sedang memasuki tahap pemeriksaan awal untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

 

Red*


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

ANGGOTA DPRD PANDEGLANG LAPORKAN AKUN SIBER YANG TUDUHKAN "RAMPOK" SERTA SEBARKAN UJARAN KEBENCIAN

PokokJurnal.Com- Senin, Juni 22, 2026 0
ANGGOTA DPRD PANDEGLANG LAPORKAN AKUN SIBER YANG TUDUHKAN "RAMPOK" SERTA SEBARKAN UJARAN KEBENCIAN
Banten – pojokjurnal@gmail.com |Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang, H. Junaedi, S.Pd., M.Si., secara resmi melaporkan dugaan tindak p…

Berita Terpopuler

PERBAIKAN PJU TONJONG BANTEN LAMA DIDUGA SEKADAR TAMPAKAN, ALIANSI PERINGATKAN KEJAKSAAN AGAR TIDAK TERKELABUI

PERBAIKAN PJU TONJONG BANTEN LAMA DIDUGA SEKADAR TAMPAKAN, ALIANSI PERINGATKAN KEJAKSAAN AGAR TIDAK TERKELABUI

Kamis, Juni 18, 2026
DIDUGA MENUMPUK DI SEJUMLAH TITIK, SAMPAH DI WILAYAH KECAMATAN PONTANG JADI SOROTAN MASYARAKAT

DIDUGA MENUMPUK DI SEJUMLAH TITIK, SAMPAH DI WILAYAH KECAMATAN PONTANG JADI SOROTAN MASYARAKAT

Kamis, Juni 18, 2026
FITRI NUR AENI DAN TIM SEPAK TAKRAW PUTRI SMPN 5 KOTA SERANG RAIH JUARA 2 DI CILEGON

FITRI NUR AENI DAN TIM SEPAK TAKRAW PUTRI SMPN 5 KOTA SERANG RAIH JUARA 2 DI CILEGON

Minggu, Juni 21, 2026
DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pandeglang  Gelar Muscab Ke VI Persiapan  Agenda  Lima Tahun Kedepan

DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pandeglang Gelar Muscab Ke VI Persiapan Agenda Lima Tahun Kedepan

Selasa, Juni 16, 2026
DANREM 064/MY: KENALI WILAYAH, PAHAMI PERSOALAN, DAN CARIKAN SOLUSI

DANREM 064/MY: KENALI WILAYAH, PAHAMI PERSOALAN, DAN CARIKAN SOLUSI

Kamis, Juni 18, 2026
Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Sampah di Kecamatan Baros Disorot, Pengamat Minta Aparat Lakukan Penelusuran

Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Sampah di Kecamatan Baros Disorot, Pengamat Minta Aparat Lakukan Penelusuran

Senin, Juni 22, 2026
Keluhan Makanan Diduga Tak Layak di Lapas Cikerai Cilegon, Pengawasan dan Anggaran Dipertanyakan

Keluhan Makanan Diduga Tak Layak di Lapas Cikerai Cilegon, Pengawasan dan Anggaran Dipertanyakan

Jumat, Juni 19, 2026
PGRI Kabupaten Pandeglang  Gelar  Edukasi Dan Mitigasi Program Satuan Pendidikan  Aman Bencana Tahun 2026

PGRI Kabupaten Pandeglang Gelar Edukasi Dan Mitigasi Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Tahun 2026

Selasa, Juni 16, 2026
PENGADILAN NEGERI PANDEGLANG GELAR PEMERIKSAAN SAKSI KASUS PENGEROYOKAN; HAKIM TEGASKAN: SIDANG BUKAN UNTUK DIPERMAINKAN

PENGADILAN NEGERI PANDEGLANG GELAR PEMERIKSAAN SAKSI KASUS PENGEROYOKAN; HAKIM TEGASKAN: SIDANG BUKAN UNTUK DIPERMAINKAN

Kamis, Juni 18, 2026
Peringati Tahun Baru Islam 1Muharam  1448 Hijriyah warga Puri Anugrah Pratama Gelar Pawai Obor Bersama

Peringati Tahun Baru Islam 1Muharam 1448 Hijriyah warga Puri Anugrah Pratama Gelar Pawai Obor Bersama

Selasa, Juni 16, 2026

Berita Terpopuler

PERBAIKAN PJU TONJONG BANTEN LAMA DIDUGA SEKADAR TAMPAKAN, ALIANSI PERINGATKAN KEJAKSAAN AGAR TIDAK TERKELABUI

PERBAIKAN PJU TONJONG BANTEN LAMA DIDUGA SEKADAR TAMPAKAN, ALIANSI PERINGATKAN KEJAKSAAN AGAR TIDAK TERKELABUI

Kamis, Juni 18, 2026
DIDUGA MENUMPUK DI SEJUMLAH TITIK, SAMPAH DI WILAYAH KECAMATAN PONTANG JADI SOROTAN MASYARAKAT

DIDUGA MENUMPUK DI SEJUMLAH TITIK, SAMPAH DI WILAYAH KECAMATAN PONTANG JADI SOROTAN MASYARAKAT

Kamis, Juni 18, 2026
FITRI NUR AENI DAN TIM SEPAK TAKRAW PUTRI SMPN 5 KOTA SERANG RAIH JUARA 2 DI CILEGON

FITRI NUR AENI DAN TIM SEPAK TAKRAW PUTRI SMPN 5 KOTA SERANG RAIH JUARA 2 DI CILEGON

Minggu, Juni 21, 2026
DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pandeglang  Gelar Muscab Ke VI Persiapan  Agenda  Lima Tahun Kedepan

DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pandeglang Gelar Muscab Ke VI Persiapan Agenda Lima Tahun Kedepan

Selasa, Juni 16, 2026
DANREM 064/MY: KENALI WILAYAH, PAHAMI PERSOALAN, DAN CARIKAN SOLUSI

DANREM 064/MY: KENALI WILAYAH, PAHAMI PERSOALAN, DAN CARIKAN SOLUSI

Kamis, Juni 18, 2026
Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Sampah di Kecamatan Baros Disorot, Pengamat Minta Aparat Lakukan Penelusuran

Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Sampah di Kecamatan Baros Disorot, Pengamat Minta Aparat Lakukan Penelusuran

Senin, Juni 22, 2026
Keluhan Makanan Diduga Tak Layak di Lapas Cikerai Cilegon, Pengawasan dan Anggaran Dipertanyakan

Keluhan Makanan Diduga Tak Layak di Lapas Cikerai Cilegon, Pengawasan dan Anggaran Dipertanyakan

Jumat, Juni 19, 2026
PGRI Kabupaten Pandeglang  Gelar  Edukasi Dan Mitigasi Program Satuan Pendidikan  Aman Bencana Tahun 2026

PGRI Kabupaten Pandeglang Gelar Edukasi Dan Mitigasi Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Tahun 2026

Selasa, Juni 16, 2026
PENGADILAN NEGERI PANDEGLANG GELAR PEMERIKSAAN SAKSI KASUS PENGEROYOKAN; HAKIM TEGASKAN: SIDANG BUKAN UNTUK DIPERMAINKAN

PENGADILAN NEGERI PANDEGLANG GELAR PEMERIKSAAN SAKSI KASUS PENGEROYOKAN; HAKIM TEGASKAN: SIDANG BUKAN UNTUK DIPERMAINKAN

Kamis, Juni 18, 2026
Peringati Tahun Baru Islam 1Muharam  1448 Hijriyah warga Puri Anugrah Pratama Gelar Pawai Obor Bersama

Peringati Tahun Baru Islam 1Muharam 1448 Hijriyah warga Puri Anugrah Pratama Gelar Pawai Obor Bersama

Selasa, Juni 16, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan