Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
BerandaTunjukkan semua
LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR  Provinsi Banten  Diduga Masih Disposisi

LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR Provinsi Banten Diduga Masih Disposisi

Bahrudin Thea 30 Jul, 2025 0
LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR  Provinsi Banten  Diduga Masih Disposisi   Pojok Jurnal com Rabu 30/07/2025 Pengelolaan air irigasi sangat penti…
KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

Bahrudin Thea 29 Jul, 2025 0
KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati. Serang PojokJurnal com. Selasa 29/07/2025 Ali Sumarna selaku koordinato…
Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga  Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Bahrudin Thea 27 Jul, 2025 0
Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga  Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga   Tanggamus PojokJurnal .com. Sabtu26/07/2025  SDN 1 Tanjung jaya kecamatan Li…
Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

PokokJurnal.Com 25 Jul, 2025 0
dok,bukti laporan polisi Pandeglang- Pojokjurn.com| Ramai nya pemberitaan soal sepasang anak baru gede (ABG) yang disebut “kepergok sedang berduaan” di dalam rumah …
Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Bahrudin Thea 25 Jul, 2025 0
Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan Banten Pojok Jurnal .com Acara dilaksankan pada Kamis, 24/07 2025 bertempat di Masjid  Jami A…
Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Bahrudin Thea 24 Jul, 2025 0
Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi Serang Pojok Jurnal.com  Sejumlah organisasi dan lembaga di…
Hibah Rumah Siap Huni (Gratis ) Bertempat di kampung Nambol.Desa Nembol,Kecamatan Mandalawangi

Hibah Rumah Siap Huni (Gratis ) Bertempat di kampung Nambol.Desa Nembol,Kecamatan Mandalawangi

Bahrudin Thea 24 Jul, 2025 0
Hibah Rumah Siap Huni (Gratis ) Bertempat di kampung Nambol.Desa Nembol,Kecamatan Mandalawangi  Kabupaten Paneglang Pojok Jurnal .com Kamis 24/07/2025  .Telah dila…
Lembaga Swadaya Masyarakat Soroti Penggunaan Anggaran Dinas Pertanian Banten yang Tidak Transparan

Lembaga Swadaya Masyarakat Soroti Penggunaan Anggaran Dinas Pertanian Banten yang Tidak Transparan

Bahrudin Thea 24 Jul, 2025 0
Lembaga Swadaya Masyarakat Soroti Penggunaan Anggaran Dinas Pertanian Banten yang Tidak Transparan Banten Pojok Jurnal.com |Dinas Pertanian adalah lembaga pemerint…
 *Olahraga Bersama Prajurit Korem 064/Maulana Yusuf: Langkah Kecil, Semangat Besar Pengabdian*

*Olahraga Bersama Prajurit Korem 064/Maulana Yusuf: Langkah Kecil, Semangat Besar Pengabdian*

Bahrudin Thea 23 Jul, 2025 0
*Olahraga Bersama Prajurit Korem 064/Maulana Yusuf: Langkah Kecil, Semangat Besar Pengabdian* Banten Pojok Jurnal.com Suasana pagi di Korem 064/MY terasa lebih hid…
PPB Aliansi Peduli Banten Pertanyakan Penggunaan Anggaran APBD Prov Sekwan Provinsi Banten 2024-2025 Diduga Bermasalah

PPB Aliansi Peduli Banten Pertanyakan Penggunaan Anggaran APBD Prov Sekwan Provinsi Banten 2024-2025 Diduga Bermasalah

Bahrudin Thea 22 Jul, 2025 0
PPB Aliansi Peduli Banten Pertanyakan Penggunaan Anggaran APBD Prov Sekwan Provinsi Banten 2024-2025 Diduga Bermasalah Banten Pojok Jurnal.com 22/07/2025 |Sekwan P…
Pemkab Pandeglang Terima Bantuan Pusat PBP  Berupa Beras Dengan Kuota 86.886 Paket T.A.2025

Pemkab Pandeglang Terima Bantuan Pusat PBP Berupa Beras Dengan Kuota 86.886 Paket T.A.2025

Bahrudin Thea 22 Jul, 2025 0
Pemkab Pandeglang Terima Bantuan Pusat PBP  Berupa Beras Dengan Kuota 86.886 Paket T.A.2025   Pandeglang Pojok Jurnal .com Selasa 22/Juli/ 2025  Pemerintah Kabupate…
Peringati HUT Ke 78 Hari Bakti TNI Gelar Program Bakti Sosial Dan Resmikan Majlis Taklim Nurul Iman

Peringati HUT Ke 78 Hari Bakti TNI Gelar Program Bakti Sosial Dan Resmikan Majlis Taklim Nurul Iman

Bahrudin Thea 22 Jul, 2025 0
Peringati HUT Ke 78 Hari Bakti TNI Gelar Program Bakti Sosial Dan Resmikan Majlis Taklim Nurul Iman  Pandeglang  Pojok Jurnal .com Wakil Kepala Staf Angkatan Udara …
Bupati Pandeglang Dewi Setiani  yang  Didampingi  Pemkab  Salurkan Bantuan Beras untuk  Warga Kecamatan Keroncong

Bupati Pandeglang Dewi Setiani yang Didampingi Pemkab Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Kecamatan Keroncong

Bahrudin Thea 22 Jul, 2025 0
Bupati Pandeglang Dewi Setiani  yang  Didampingi  Pemkab  Salurkan Bantuan Beras untuk  Warga Kecamatan Keroncong  Pandeglang – pojok Jurnal.com Bupati Pandeglang …
"Rehabilitasi Jalan di Pandeglang Harus Berjalan Transparan, Aliansi Peduli Banten Pantau Pelaksanaan

"Rehabilitasi Jalan di Pandeglang Harus Berjalan Transparan, Aliansi Peduli Banten Pantau Pelaksanaan

Bahrudin Thea 22 Jul, 2025 0
"Rehabilitasi Jalan di Pandeglang Harus Berjalan Transparan, Aliansi Peduli Banten Pantau Pelaksanaan Pandeglang Pojokjurnal.com |Selasa 22 Juli 2025.  Dengan…
Dinas DLH Kota Bandar Lampung Terindikasi Korupsi Milyaran Rupiah  Bandar Lampung____   Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung diduga Korupsi Milyaran Rupiah APBD Tahun 2024, dugaan ini timbul dari kecurigaan Aliansi Peduli Lampung ( APL) pada saat meminta klarifikasi terkait Pengadaan barang dan jasa, hari rabu (9/7)   M. Hidayat Tri Ansori., S. H., CLE Sekretaris Aliansi Peduli Lampung (APL)  Menurunya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Diduga Terindikasi adanya Penyimpangan (KORUPSI) KKN, Untuk aangaran APD Tahun 2024 dengan Nilai  APBD Tahun 2024 Rp. 721.614.066., Paket belanja Alat-alat angkutan Rp. 4.483.040.649., Rp. 100.029.385., Rp. 3.648.099.150., Rp. 117.894.610., Rp. 140.000.000., Rp. 640.842.700., Rp. 527.541.440., Rp. 877.770.000., Rp. 174.046.000., Rp. 225.000.000., Rp. 239.832.920., Rp. 469.900.000., Rp. 443.970.000., Rp. 196.668.860., Rp. 211.560.177., Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Tidak dapat memberikan Keterangan terkait pengunaan Dana Angaran tersebut "kata Bung Dayat  Veni Selaku PLT Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak dapat diklarifikasi berikut dengan  Roby Kasubag Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung tidak dapat memberikan Keterangan, ia merasa kebal hukum dirinya dan mempunyai jabatan wewenang hingga tidak dapat dimintai Contact person,   " Imbuh Bung Dayat  Aliansi Peduli Lampung (APL) hanya meminta untuk klarifikasi namun tidak ada tanggapan, diduga Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Melanggar Undang-undang  UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.   Dan Undan-undang Tipikor  UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang kemudian diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.  Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UU 20/2001, setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara dapat dipidana dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.   Pasal 2 ayat (1) UU 20/2001 menetapkan bahwa selain pidana penjara, pelaku korupsi dikenakan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. Ketentuan serupa juga berlaku pada Pasal 3 UU 20/2001, di mana denda yang dikenakan bagi pelaku penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi berkisar antara Rp50 juta hingga Rp1 miliar.   Mhidayata Tri Ansori., S. H., CLE., Sekretaris Aliansi Peduli Lampung (APL) akan melaporkan Kadis DLH berikut Jajarannya Ke Kajati Lampung dan Polda Lampung untuk Segera diperiksa Terkait Dugaan Korupsi APBD 2024.  Awak Media Sudah mencoba Klarifikasi Namun Tidak ada yang bisa memberikan tanggapan atau Penjelasan Sampai Berita ini diterbitkan.

Dinas DLH Kota Bandar Lampung Terindikasi Korupsi Milyaran Rupiah Bandar Lampung____ Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung diduga Korupsi Milyaran Rupiah APBD Tahun 2024, dugaan ini timbul dari kecurigaan Aliansi Peduli Lampung ( APL) pada saat meminta klarifikasi terkait Pengadaan barang dan jasa, hari rabu (9/7) M. Hidayat Tri Ansori., S. H., CLE Sekretaris Aliansi Peduli Lampung (APL) Menurunya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Diduga Terindikasi adanya Penyimpangan (KORUPSI) KKN, Untuk aangaran APD Tahun 2024 dengan Nilai APBD Tahun 2024 Rp. 721.614.066., Paket belanja Alat-alat angkutan Rp. 4.483.040.649., Rp. 100.029.385., Rp. 3.648.099.150., Rp. 117.894.610., Rp. 140.000.000., Rp. 640.842.700., Rp. 527.541.440., Rp. 877.770.000., Rp. 174.046.000., Rp. 225.000.000., Rp. 239.832.920., Rp. 469.900.000., Rp. 443.970.000., Rp. 196.668.860., Rp. 211.560.177., Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Tidak dapat memberikan Keterangan terkait pengunaan Dana Angaran tersebut "kata Bung Dayat Veni Selaku PLT Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak dapat diklarifikasi berikut dengan Roby Kasubag Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung tidak dapat memberikan Keterangan, ia merasa kebal hukum dirinya dan mempunyai jabatan wewenang hingga tidak dapat dimintai Contact person, " Imbuh Bung Dayat Aliansi Peduli Lampung (APL) hanya meminta untuk klarifikasi namun tidak ada tanggapan, diduga Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Melanggar Undang-undang UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dan Undan-undang Tipikor UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang kemudian diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UU 20/2001, setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara dapat dipidana dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. Pasal 2 ayat (1) UU 20/2001 menetapkan bahwa selain pidana penjara, pelaku korupsi dikenakan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. Ketentuan serupa juga berlaku pada Pasal 3 UU 20/2001, di mana denda yang dikenakan bagi pelaku penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi berkisar antara Rp50 juta hingga Rp1 miliar. Mhidayata Tri Ansori., S. H., CLE., Sekretaris Aliansi Peduli Lampung (APL) akan melaporkan Kadis DLH berikut Jajarannya Ke Kajati Lampung dan Polda Lampung untuk Segera diperiksa Terkait Dugaan Korupsi APBD 2024. Awak Media Sudah mencoba Klarifikasi Namun Tidak ada yang bisa memberikan tanggapan atau Penjelasan Sampai Berita ini diterbitkan.

Bahrudin Thea 19 Jul, 2025 0
Dinas DLH Kota Bandar Lampung Terindikasi Korupsi Milyaran Rupiah Bandar Lampung Pojok Jurnal. Com .Selasa 19/07/2025 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung d…
Aliansi Peduli Lampung Desak Kejagung RI Usut Dugaan Korupsi APBD Provinsi Lampung

Aliansi Peduli Lampung Desak Kejagung RI Usut Dugaan Korupsi APBD Provinsi Lampung

Bahrudin Thea 19 Jul, 2025 0
Aliansi Peduli Lampung Desak Kejagung RI Usut Dugaan Korupsi APBD Provinsi Lampung  Jakarta Pojok Jurnal.com| Bahwa Eksistensi Sekretariat Bersama Persidium Peduli…
Iwan Setiawan Ketua Umum Aliansi Peduli Banten Soroti   Rehabilitasi Ruas Jalan Mekarwangi  Diduga  Asal- Asalan

Iwan Setiawan Ketua Umum Aliansi Peduli Banten Soroti Rehabilitasi Ruas Jalan Mekarwangi Diduga Asal- Asalan

Bahrudin Thea 18 Jul, 2025 0
Pandeglang PwojokJurnal.com |Jum,at18/07/2025. Proyek Pekerjaan Rehabilitasi Ruas Jalan Mekarwangi  Kabupaten Pandeglang  disoal   Pasalnya pelaksanaan awal untuk p…
Hari Anak nasional  Stop Kekerasan terhadap Anak Di Dalam Keluarga

Hari Anak nasional Stop Kekerasan terhadap Anak Di Dalam Keluarga

Bahrudin Thea 18 Jul, 2025 0
Hari Anak nasional  Stop Kekerasan terhadap Anak Di Dalam Keluarga  Pandeglang - Pojok Jurnal .com. Anak adalah aset bangsa, oleh sebab itu kenyamanan dan keamanan…
GERMALA-K Audiensi ke BPJN Banten, Pertanyakan Dugaan Setoran Komisi 7–8

GERMALA-K Audiensi ke BPJN Banten, Pertanyakan Dugaan Setoran Komisi 7–8

Bahrudin Thea 18 Jul, 2025 0
GERMALA-K Audiensi ke BPJN Banten, Pertanyakan Dugaan Setoran Komisi 7–8 Persen Banten  Pojok Jurnal .com  - Gerakan Mahasiswa Lawan Korupsi (GERMALA-K) Kabupaten…
Iwan Setiawan Ketua Umum Aliansi Peduli Banten Soroti   Rehabilitasi Ruas Jalan Sodong -KaduBera Diduga  Asal- Asalan

Iwan Setiawan Ketua Umum Aliansi Peduli Banten Soroti Rehabilitasi Ruas Jalan Sodong -KaduBera Diduga Asal- Asalan

Bahrudin Thea 17 Jul, 2025 0
Iwan Setiawan Ketua Umum Aliansi Peduli Banten Soroti   Rehabilitasi Ruas Jalan Sodong -KaduBera Diduga  Asal- Asalan  Pandeglang Pojok Jurnal. Com  Kamis 17/07/20…
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR Provinsi Banten Diduga Masih Disposisi

Bahrudin Thea- Rabu, Juli 30, 2025 0
LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR  Provinsi Banten  Diduga Masih Disposisi
LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR  Provinsi Banten  Diduga Masih Disposisi   Pojok Jurnal com Rabu 30/07/2025 Pengelolaan air irigasi sangat …

Berita Terpopuler

Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga  Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Minggu, Juli 27, 2025
KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

Selasa, Juli 29, 2025
Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Sabtu, Juli 26, 2025
Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Kamis, Juli 24, 2025
Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Jumat, Juli 25, 2025
Hibah Rumah Siap Huni (Gratis ) Bertempat di kampung Nambol.Desa Nembol,Kecamatan Mandalawangi

Hibah Rumah Siap Huni (Gratis ) Bertempat di kampung Nambol.Desa Nembol,Kecamatan Mandalawangi

Kamis, Juli 24, 2025
LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR  Provinsi Banten  Diduga Masih Disposisi

LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR Provinsi Banten Diduga Masih Disposisi

Rabu, Juli 30, 2025
Lembaga Swadaya Masyarakat Soroti Penggunaan Anggaran Dinas Pertanian Banten yang Tidak Transparan

Lembaga Swadaya Masyarakat Soroti Penggunaan Anggaran Dinas Pertanian Banten yang Tidak Transparan

Kamis, Juli 24, 2025
 *Olahraga Bersama Prajurit Korem 064/Maulana Yusuf: Langkah Kecil, Semangat Besar Pengabdian*

*Olahraga Bersama Prajurit Korem 064/Maulana Yusuf: Langkah Kecil, Semangat Besar Pengabdian*

Rabu, Juli 23, 2025

Rabu, Januari 08, 2025

Berita Terpopuler

Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga  Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Minggu, Juli 27, 2025
KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

Selasa, Juli 29, 2025
Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Sabtu, Juli 26, 2025
Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Kamis, Juli 24, 2025
Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Jumat, Juli 25, 2025
Hibah Rumah Siap Huni (Gratis ) Bertempat di kampung Nambol.Desa Nembol,Kecamatan Mandalawangi

Hibah Rumah Siap Huni (Gratis ) Bertempat di kampung Nambol.Desa Nembol,Kecamatan Mandalawangi

Kamis, Juli 24, 2025
LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR  Provinsi Banten  Diduga Masih Disposisi

LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR Provinsi Banten Diduga Masih Disposisi

Rabu, Juli 30, 2025
Lembaga Swadaya Masyarakat Soroti Penggunaan Anggaran Dinas Pertanian Banten yang Tidak Transparan

Lembaga Swadaya Masyarakat Soroti Penggunaan Anggaran Dinas Pertanian Banten yang Tidak Transparan

Kamis, Juli 24, 2025
 *Olahraga Bersama Prajurit Korem 064/Maulana Yusuf: Langkah Kecil, Semangat Besar Pengabdian*

*Olahraga Bersama Prajurit Korem 064/Maulana Yusuf: Langkah Kecil, Semangat Besar Pengabdian*

Rabu, Juli 23, 2025

Rabu, Januari 08, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan