Keluhan Makanan Diduga Tak Layak di Lapas Cikerai Cilegon, Pengawasan dan Anggaran Dipertanyakan
CILEGON – PojokJurnal com [Jumat 19 Juni 2026 Dugaan penyajian makanan yang tidak layak konsumsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon dikeluhkan sejumlah warga binaan. Keluhan tersebut disampaikan melalui informasi yang diterima pada Senin (15/6/2026), disertai dokumentasi foto yang disebut sebagai menu konsumsi harian penghuni lapas.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, makanan yang disajikan diduga berada dalam kondisi kurang layak konsumsi. Seorang warga binaan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku prihatin terhadap kualitas makanan yang diterima setiap hari.
Menurutnya, makanan yang disajikan diduga tidak memenuhi standar kebersihan dan mengeluarkan aroma yang tidak sedap. Ia menyebut kondisi tersebut telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu dan menjadi keluhan sejumlah penghuni lapas.
“Makanannya diduga tidak higienis dan mengeluarkan bau yang sangat menyengat. Kelayakannya perlu menjadi perhatian karena menyangkut kebutuhan dasar warga binaan,” ujar sumber yang enggan di sebut nama nya.
Selain itu, sejumlah warga binaan menduga kualitas makanan yang mereka konsumsi turut berpengaruh terhadap kondisi kesehatan penghuni lapas. Mereka mengaku terdapat warga binaan yang mengalami gangguan kulit dan sakit perut . Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan karena memerlukan pemeriksaan medis dan kajian lebih lanjut dari pihak yang berwenang.
Pengamat pemasyarakatan , Rian mengatakan pemenuhan hak dasar warga binaan, termasuk makanan yang layak dan bergizi, merupakan bagian dari standar pelayanan yang wajib diberikan oleh lembaga pemasyarakatan.
“Jika terdapat keluhan mengenai kualitas makanan, maka perlu dilakukan verifikasi secara terbuka oleh pihak terkait. Pengawasan terhadap penyediaan makanan di lapas penting dilakukan untuk memastikan standar kesehatan, gizi, dan kebersihan benar-benar terpenuhi,” kata Sururi saat dimintai tanggapan.
Menurut dia, setiap dugaan pelanggaran terhadap standar pelayanan pemasyarakatan perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal maupun eksternal agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap kesehatan warga binaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas IIA Cilegon belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak lapas guna memperoleh klarifikasi dan tanggapan untuk memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Apabila pihak Lapas Kelas IIA Cilegon memberikan penjelasan atau bantahan, redaksi akan memuatnya dalam pemberitaan lanjutan sebagai bagian dari hak jawab dan upaya menjaga akurasi informasi.
Red

Posting Komentar