Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah Headline Lampung Kunjungi MAN 1 Metro, DPD PBSR Pertanyakan Klarifikasi Terkait Pungutan Dana Komite
Daerah Headline Lampung

Kunjungi MAN 1 Metro, DPD PBSR Pertanyakan Klarifikasi Terkait Pungutan Dana Komite

Admin
Admin
06 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Metro, PojokJurnal.Com - Menindaklanjuti surat yang dilayangkan kepada MAN 1 Metro pada 2 Mei 2025, anggota Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR) Provinsi Lampung melakukan kunjungan langsung ke madrasah tersebut. Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi terkait pungutan Dana Komite di MAN 1 Metro. Rombongan DPD PBSR disambut oleh Wakil Kepala (Waka) Humas MAN 1 Metro, Bapak Gunawan Santoso.

Dalam pertemuan tersebut, Bapak Gunawan menyampaikan bahwa Kepala Madrasah sedang menjalankan tugas dinas luar, sehingga belum dapat memberikan keterangan langsung. Terkait dengan pungutan dana, beliau menjelaskan bahwa pengelolaan Dana Komite di MAN 1 Metro sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2020. Untuk informasi lebih rinci, pihak madrasah akan menunggu penjelasan langsung dari Kepala Madrasah.

Menanggapi hal itu, perwakilan DPD PBSR Provinsi Lampung, Bapak Hamdani, menyatakan bahwa mekanisme pengelolaan dana masyarakat, dalam hal ini dari wali murid, telah diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui surat Nomor 3601 Tahun 2024. Ia menekankan pentingnya kejelasan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan Juknis BOS Madrasah Nomor 2067 Tahun 2025. “Kami harapkan semua pengelolaan dilakukan secara clear and clean dari potensi penyimpangan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD PBSR Provinsi Lampung menyoroti besarnya Dana Komite yang terkumpul. Dengan jumlah peserta didik mencapai 1.032 orang, total dana yang dihimpun diperkirakan lebih dari Rp3 miliar. Jika alokasi honorarium bagi 32 guru non-ASN hanya sekitar Rp800 juta, maka masih terdapat selisih anggaran yang cukup besar dan menimbulkan banyak pertanyaan.

“Jika klarifikasi dari pihak MAN 1 Metro tidak memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik serta tidak akuntabel, kami tidak menutup kemungkinan akan meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan,” ujarnya kepada awak media.

(*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Bahrudin Thea- Minggu, Februari 22, 2026 0
Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*
Jakarta,- Pojok Jurnal com .  [Minggu. 22 Februari 2026. Di era kepemimpinan Direktur Utama Arif Suhartono, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menun…

Berita Terpopuler

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Senin, Februari 16, 2026
Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Sabtu, Februari 21, 2026
Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Jumat, Februari 20, 2026
Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*

Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*

Senin, Februari 16, 2026
Kemenag Hari ini Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta*

Kemenag Hari ini Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta*

Selasa, Februari 17, 2026
Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Sabtu, Februari 21, 2026
Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Rabu, Februari 18, 2026
Artificial Intelligence Alat Bantu Hakim, Bukan Jadi Hakim!*

Artificial Intelligence Alat Bantu Hakim, Bukan Jadi Hakim!*

Jumat, Februari 20, 2026
Penuhi Janji, Mentrans Percepat Penyelesaian Sengketa 15 Tahun Di Lahan Gambut Jaya Jambi*

Penuhi Janji, Mentrans Percepat Penyelesaian Sengketa 15 Tahun Di Lahan Gambut Jaya Jambi*

Kamis, Januari 01, 2026
Pekerjaan PDAM di Kabupaten Serang Amburadul, Warga Margagiri Resah

Pekerjaan PDAM di Kabupaten Serang Amburadul, Warga Margagiri Resah

Kamis, Januari 30, 2025

Berita Terpopuler

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Senin, Februari 16, 2026
Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Sabtu, Februari 21, 2026
Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Jumat, Februari 20, 2026
Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*

Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*

Senin, Februari 16, 2026
Kemenag Hari ini Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta*

Kemenag Hari ini Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta*

Selasa, Februari 17, 2026
Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Sabtu, Februari 21, 2026
Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Rabu, Februari 18, 2026
Artificial Intelligence Alat Bantu Hakim, Bukan Jadi Hakim!*

Artificial Intelligence Alat Bantu Hakim, Bukan Jadi Hakim!*

Jumat, Februari 20, 2026
Penuhi Janji, Mentrans Percepat Penyelesaian Sengketa 15 Tahun Di Lahan Gambut Jaya Jambi*

Penuhi Janji, Mentrans Percepat Penyelesaian Sengketa 15 Tahun Di Lahan Gambut Jaya Jambi*

Kamis, Januari 01, 2026
Pekerjaan PDAM di Kabupaten Serang Amburadul, Warga Margagiri Resah

Pekerjaan PDAM di Kabupaten Serang Amburadul, Warga Margagiri Resah

Kamis, Januari 30, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan