-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Lampung Kunjungi MAN 1 Metro, DPD PBSR Pertanyakan Klarifikasi Terkait Pungutan Dana Komite
Daerah Headline Lampung

Kunjungi MAN 1 Metro, DPD PBSR Pertanyakan Klarifikasi Terkait Pungutan Dana Komite

Admin
Admin
06 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Metro, PojokJurnal.Com - Menindaklanjuti surat yang dilayangkan kepada MAN 1 Metro pada 2 Mei 2025, anggota Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR) Provinsi Lampung melakukan kunjungan langsung ke madrasah tersebut. Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi terkait pungutan Dana Komite di MAN 1 Metro. Rombongan DPD PBSR disambut oleh Wakil Kepala (Waka) Humas MAN 1 Metro, Bapak Gunawan Santoso.

Dalam pertemuan tersebut, Bapak Gunawan menyampaikan bahwa Kepala Madrasah sedang menjalankan tugas dinas luar, sehingga belum dapat memberikan keterangan langsung. Terkait dengan pungutan dana, beliau menjelaskan bahwa pengelolaan Dana Komite di MAN 1 Metro sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2020. Untuk informasi lebih rinci, pihak madrasah akan menunggu penjelasan langsung dari Kepala Madrasah.

Menanggapi hal itu, perwakilan DPD PBSR Provinsi Lampung, Bapak Hamdani, menyatakan bahwa mekanisme pengelolaan dana masyarakat, dalam hal ini dari wali murid, telah diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui surat Nomor 3601 Tahun 2024. Ia menekankan pentingnya kejelasan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan Juknis BOS Madrasah Nomor 2067 Tahun 2025. “Kami harapkan semua pengelolaan dilakukan secara clear and clean dari potensi penyimpangan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD PBSR Provinsi Lampung menyoroti besarnya Dana Komite yang terkumpul. Dengan jumlah peserta didik mencapai 1.032 orang, total dana yang dihimpun diperkirakan lebih dari Rp3 miliar. Jika alokasi honorarium bagi 32 guru non-ASN hanya sekitar Rp800 juta, maka masih terdapat selisih anggaran yang cukup besar dan menimbulkan banyak pertanyaan.

“Jika klarifikasi dari pihak MAN 1 Metro tidak memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik serta tidak akuntabel, kami tidak menutup kemungkinan akan meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan,” ujarnya kepada awak media.

(*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

14 Desa Ramaikan Turnamen Sepak Bola se-Kecamatan Cikeusik dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Bahrudin Thea- Rabu, Agustus 05, 2026 0
14 Desa Ramaikan Turnamen Sepak Bola se-Kecamatan Cikeusik dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
PANDEGLANG, Pojokjurnal.com – [Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Turnamen Sepak Bola Antar Desa se-Keca…

Berita Terpopuler

PENERIMAAN KABAR PERKEMBANGAN PENYIDIKAN: ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA APRESIASI KINERJA DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN, DESAK PEMERIKSAAN LEBIH MENDALAM DAN TINDAKAN TEGAS

PENERIMAAN KABAR PERKEMBANGAN PENYIDIKAN: ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA APRESIASI KINERJA DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN, DESAK PEMERIKSAAN LEBIH MENDALAM DAN TINDAKAN TEGAS

Selasa, Agustus 04, 2026
Warga Padarincang Gugat Penerbitan Sertifikat PTSL 2024 ke PTUN Serang, Persidangan Masuki Tahap Pembuktian

Warga Padarincang Gugat Penerbitan Sertifikat PTSL 2024 ke PTUN Serang, Persidangan Masuki Tahap Pembuktian

Selasa, Agustus 04, 2026
Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola

Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola

Kamis, Juli 30, 2026
Camat Cikeusik Sigap Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kurangnya Pelayanan Pemerintah Desa Lewibalang

Camat Cikeusik Sigap Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kurangnya Pelayanan Pemerintah Desa Lewibalang

Senin, Agustus 03, 2026
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Puncak Kemarau, Korem 064/MY Dukung Kesiapsiagaan Karhutla

Puncak Kemarau, Korem 064/MY Dukung Kesiapsiagaan Karhutla

Selasa, Agustus 04, 2026
   P-4 Soroti Proyek Pembangunan Puskesmas Kaduhejo, Diduga Ada Ketidaksesuaian dalam Proses Lelang

P-4 Soroti Proyek Pembangunan Puskesmas Kaduhejo, Diduga Ada Ketidaksesuaian dalam Proses Lelang

Senin, Agustus 03, 2026
Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Jumat, Juli 24, 2026
Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
Gelar Kasus Merupakan Tahapan Dalam Menyelesaikan Kasus Pertanahan

Gelar Kasus Merupakan Tahapan Dalam Menyelesaikan Kasus Pertanahan

Rabu, Oktober 18, 2023

Berita Terpopuler

PENERIMAAN KABAR PERKEMBANGAN PENYIDIKAN: ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA APRESIASI KINERJA DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN, DESAK PEMERIKSAAN LEBIH MENDALAM DAN TINDAKAN TEGAS

PENERIMAAN KABAR PERKEMBANGAN PENYIDIKAN: ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA APRESIASI KINERJA DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN, DESAK PEMERIKSAAN LEBIH MENDALAM DAN TINDAKAN TEGAS

Selasa, Agustus 04, 2026
Warga Padarincang Gugat Penerbitan Sertifikat PTSL 2024 ke PTUN Serang, Persidangan Masuki Tahap Pembuktian

Warga Padarincang Gugat Penerbitan Sertifikat PTSL 2024 ke PTUN Serang, Persidangan Masuki Tahap Pembuktian

Selasa, Agustus 04, 2026
Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola

Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola

Kamis, Juli 30, 2026
Camat Cikeusik Sigap Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kurangnya Pelayanan Pemerintah Desa Lewibalang

Camat Cikeusik Sigap Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kurangnya Pelayanan Pemerintah Desa Lewibalang

Senin, Agustus 03, 2026
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Puncak Kemarau, Korem 064/MY Dukung Kesiapsiagaan Karhutla

Puncak Kemarau, Korem 064/MY Dukung Kesiapsiagaan Karhutla

Selasa, Agustus 04, 2026
   P-4 Soroti Proyek Pembangunan Puskesmas Kaduhejo, Diduga Ada Ketidaksesuaian dalam Proses Lelang

P-4 Soroti Proyek Pembangunan Puskesmas Kaduhejo, Diduga Ada Ketidaksesuaian dalam Proses Lelang

Senin, Agustus 03, 2026
Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Jumat, Juli 24, 2026
Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
Gelar Kasus Merupakan Tahapan Dalam Menyelesaikan Kasus Pertanahan

Gelar Kasus Merupakan Tahapan Dalam Menyelesaikan Kasus Pertanahan

Rabu, Oktober 18, 2023
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan