-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Meneguhkan Integritas MA Dalam Menjaga Marwah Peradilan Meneguhkan Integritas MA Dalam Menjaga Marwah Peradilan

Meneguhkan Integritas MA Dalam Menjaga Marwah Peradilan

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
07 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta -Pojok Jurnal com.   [ Sabtu,7 Februari 2026.  Mahkamah Agung, melalui ketegasan sikap pimpinan dan konsistensi kebijakan, telah menunjukkan arah yang jelas dalam menjaga marwah peradilan.


Integritas merupakan fondasi utama bagi tegaknya kekuasaan kehakiman. Tanpa integritas, kewenangan yudisial kehilangan makna substantif dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan akan mengalami penurunan. Oleh karena itu, penguatan integritas aparatur peradilan harus dipahami sebagai komitmen berkelanjutan yang melekat pada setiap insan peradilan, bukan sebagai respons sesaat terhadap dinamika tertentu.


Mahkamah Agung Republik Indonesia sejak awal telah menempatkan integritas sebagai pilar utama dalam mewujudkan peradilan yang agung. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kebijakan pembinaan, pengawasan, dan penegakan disiplin yang dilaksanakan secara sistematis, konsisten, dan berkesinambungan. Setiap hakim dan aparatur peradilan dituntut untuk menjunjung tinggi kode etik, menjaga kehormatan jabatan, serta menempatkan amanah publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.


Dalam berbagai forum resmi, pimpinan Mahkamah Agung secara konsisten menegaskan sikap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran integritas. Dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 Mahkamah Agung Republik Indonesia yang diselenggarakan di Jakarta, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menegaskan bahwa Mahkamah Agung secara rutin dan berkelanjutan menjatuhkan sanksi disiplin kepada hakim dan aparatur peradilan yang terbukti melanggar kode etik dan disiplin. Penjatuhan sanksi tersebut disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai wujud akuntabilitas institusional dan komitmen nyata dalam menjaga marwah peradilan.


Keterbukaan informasi mengenai penegakan disiplin tersebut menjadi pesan yang tegas bahwa Mahkamah Agung tidak mentolerir pelanggaran integritas dalam bentuk apa pun. Loyalitas terhadap institusi tidak diukur dari upaya melindungi pelanggaran, melainkan dari keberanian menegakkan nilai-nilai etik dan hukum secara konsisten, objektif, dan bertanggung jawab.


Selain penindakan, Mahkamah Agung juga menempatkan pencegahan sebagai strategi utama dalam penguatan integritas. Melalui berbagai kegiatan pembinaan, pimpinan Mahkamah Agung secara berkelanjutan mengingatkan bahwa kewenangan kehakiman merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan kejujuran, profesionalitas, dan tanggung jawab moral. Pembinaan tersebut tidak hanya menekankan aspek teknis yudisial, tetapi juga membangun kesadaran etis dan keteladanan kepemimpinan di setiap satuan kerja.


Dalam konteks pengawasan, Mahkamah Agung terus mengembangkan sistem yang adaptif dan partisipatif. Pengawasan tidak lagi dimaknai sebagai mekanisme hierarkis satu arah, melainkan sebagai upaya kolektif untuk menjaga integritas lembaga. Pemanfaatan Whistle Blowing System menjadi bagian penting dari instrumen pengawasan internal yang mendorong keberanian melaporkan dugaan pelanggaran secara bertanggung jawab, sekaligus memperkuat budaya kejujuran dan kepatuhan terhadap hukum serta etika profesi.


Mahkamah Agung, melalui ketegasan sikap pimpinan dan konsistensi kebijakan, telah menunjukkan arah yang jelas dalam menjaga marwah peradilan. Penegakan disiplin yang transparan, pembinaan yang berkelanjutan, dan penguatan sistem pengawasan internal merupakan bukti nyata bahwa komitmen integritas dijalankan secara sungguh-sungguh. Tantangan ke depan adalah memastikan bahwa komitmen tersebut terus terinternalisasi secara utuh dalam praktik keseharian seluruh insan peradilan.


Pada akhirnya, peradilan yang agung hanya dapat terwujud apabila integritas menjadi nilai yang hidup dan dijaga bersama. Dengan keteguhan komitmen dan keberanian menegakkan etika, Mahkamah Agung terus menegaskan perannya sebagai penjaga keadilan dan kepercayaan publik.

Red Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

AMBB Audiensi ke BKPSDM Pandeglang, Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Seleksi Terbuka JPT Pratama 2026

Bahrudin Thea- Rabu, Juli 01, 2026 0
AMBB Audiensi ke BKPSDM Pandeglang, Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Seleksi Terbuka JPT Pratama 2026
Pandeglang – PojokJurnal com . [Aliansi Masyarakat Banten Bersatu (AMBB) melakukan audiensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (…

Berita Terpopuler

Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

Selasa, Juni 30, 2026
Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Senin, Juni 29, 2026
Divisi Hukum Propam News TV,  Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Pandeglang

Divisi Hukum Propam News TV, Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Pandeglang

Selasa, Juni 30, 2026
KEJARI LEBAK TEGASKAN LAPORAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN; ALIANSI MINTA DIUSUT TUNTAS DAN TRANSPARAN

KEJARI LEBAK TEGASKAN LAPORAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN; ALIANSI MINTA DIUSUT TUNTAS DAN TRANSPARAN

Jumat, Juni 26, 2026
Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran

Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran

Kamis, Juni 25, 2026
PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

Jumat, Juni 26, 2026
ENAM PKBM DI LEBAK TERIMA DANA BOP DAK NON FISIK; ALIANSI TEMUKAN KETIDAKSESUAIAN DATA DAN MINTA PEMERIKSAAN

ENAM PKBM DI LEBAK TERIMA DANA BOP DAK NON FISIK; ALIANSI TEMUKAN KETIDAKSESUAIAN DATA DAN MINTA PEMERIKSAAN

Minggu, Juni 28, 2026
Kasi Ops Kasrem 064/MY Wakili Danrem Hadiri Peresmian Lapangan Tembak di Banten

Kasi Ops Kasrem 064/MY Wakili Danrem Hadiri Peresmian Lapangan Tembak di Banten

Sabtu, Juni 27, 2026
Danrem 064/MY Dorong Penguatan Kemampuan Penerangan di Era Digital

Danrem 064/MY Dorong Penguatan Kemampuan Penerangan di Era Digital

Minggu, Juni 28, 2026
Babinsa Koramil 0219/Cikande Berikan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan kepada 156 Siswa SMKS Insan Mulya Kibin

Babinsa Koramil 0219/Cikande Berikan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan kepada 156 Siswa SMKS Insan Mulya Kibin

Rabu, Juni 24, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

Selasa, Juni 30, 2026
Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Senin, Juni 29, 2026
Divisi Hukum Propam News TV,  Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Pandeglang

Divisi Hukum Propam News TV, Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Pandeglang

Selasa, Juni 30, 2026
KEJARI LEBAK TEGASKAN LAPORAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN; ALIANSI MINTA DIUSUT TUNTAS DAN TRANSPARAN

KEJARI LEBAK TEGASKAN LAPORAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN; ALIANSI MINTA DIUSUT TUNTAS DAN TRANSPARAN

Jumat, Juni 26, 2026
Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran

Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran

Kamis, Juni 25, 2026
PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

Jumat, Juni 26, 2026
ENAM PKBM DI LEBAK TERIMA DANA BOP DAK NON FISIK; ALIANSI TEMUKAN KETIDAKSESUAIAN DATA DAN MINTA PEMERIKSAAN

ENAM PKBM DI LEBAK TERIMA DANA BOP DAK NON FISIK; ALIANSI TEMUKAN KETIDAKSESUAIAN DATA DAN MINTA PEMERIKSAAN

Minggu, Juni 28, 2026
Kasi Ops Kasrem 064/MY Wakili Danrem Hadiri Peresmian Lapangan Tembak di Banten

Kasi Ops Kasrem 064/MY Wakili Danrem Hadiri Peresmian Lapangan Tembak di Banten

Sabtu, Juni 27, 2026
Danrem 064/MY Dorong Penguatan Kemampuan Penerangan di Era Digital

Danrem 064/MY Dorong Penguatan Kemampuan Penerangan di Era Digital

Minggu, Juni 28, 2026
Babinsa Koramil 0219/Cikande Berikan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan kepada 156 Siswa SMKS Insan Mulya Kibin

Babinsa Koramil 0219/Cikande Berikan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan kepada 156 Siswa SMKS Insan Mulya Kibin

Rabu, Juni 24, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan