Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Layanan Transaksional: Menghianati Kepercayaan Masyarakat dan Amanah Tuhan Layanan Transaksional: Menghianati Kepercayaan Masyarakat dan Amanah Tuhan

Layanan Transaksional: Menghianati Kepercayaan Masyarakat dan Amanah Tuhan

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
07 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Jakarta - Pojok Jurnal com.   [Sabtu,7 Februari 2026.  Peristiwa ini menegaskan bahwa satu pelanggaran etik dapat mencederai capaian reformasi kelembagaan, sekaligus memperkuat sikap tegas Mahkamah Agung bahwa tidak ada kompromi terhadap praktik transaksional dalam peradilan.


Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Wakil Ketua PN Depok pada Kamis Malam (5/2/2026) yang berkaitan dengan dugaan pengurusan perkara menjadi sebuah luka yang berkecamuk dalam bagi dunia peradilan. 


Mengutip peribahasa “Nila setitik, rusak sebelanga” yang berarti satu kesalahan atau kejahatan kecil dapat merusak seluruh hasil kerja keras yang baik. Pasalnya, baru saja Mahkamah Agung menduduki peringkat satu menjadi Lembaga yang dipercayai oleh anak muda dengan capaian 76,6% pada rilis hasil survei Goodstats, Minggu (25/1/2026).


Berbagai kebijakan konkret, transparansi, serta konsistensi pembenahan internal yang selama ini telah dijalankan Mahkamah Agung beserta badan peradilan dibawahnya.berbagai capaian, prestasi dan pengharagaan yang telah diraih mahkamah agung sebagai lembaga penegakan hukum yang berintegritas, keterbukaan informasi,sistem dan kinerja yang terukur.

 

Ketua Mahkamah Agung telah melakukan berbagai pembinaan dengan selalu berkali-kali mengingatkan jangan ada transaksional, nampaknya tidak diresapi.


Mahkamah Agung sendiri telah melakukan berbagai inovasi yang sudah dilakukan sejak tahun 2025 lalu dengan melakukan pendistribusian Hakim-hakim yang memiliki rekam jejak bersih dan berintegritas untuk di posisikan sebagai Pimpinan dan Hakim baik tingkat Banding maupun Pertama di Jakarta. 


Kemudian untuk menghindari adanya praktek pemesanan majelis, rentan terhadap intervensi subjektif, kurangnya transparansi dan terakhir pendistribusian perkara yang seimbang, maka dibuatlah dengan adanya Implementasi Smart Majelis Hakim berbasis Ai dan teknologi robotika.


Hingga Jumat (6/2/2026), Pimpinan Mahkamah Agung bergerak cepat dengan melakukan pembinaan, sebagai sebuah bentuk kekecewaan sekaligus amarah Pimpinan Mahkamah Agung terhadap OTT Hakim tersebut. 


Dalam pesan pembinaan tersebut ketua Mahkamah Agung juga menegaskan tidak ada tawar menawar dalam integritas.


Tidak ada belas kasihan apapun untuk pelaku pelayanan transaksional khususnya yang mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.


Betapa  kita telah dipercaya olehTuhan sebagai wakil tuhan dibumi, dan juga dipercaya oleh negara dengan kenaikan gaji, harusnya menjadi sebuah tanggungjawab yang besar harus dilaksanakan. 


Sumpah dan janji Hakim yang diucapkan lantang  terhadap bangsa dan negara pada saat pelantikan bukan hanya sekedar melafaz kan di depan Ketua, namun juga berjanji kepada Tuhan Yang Maha Esa. 


Jadi, ketika Hakim hendak melakukan praktik suap atau korupsi, bukan hanya merusak kepercayaan masyarakat dan negara, namun juga merupakan bentuk penghinatan amanah kepada Tuhan Yang Maha Esa.


sebagaimana dalam .S. Ali Imran Ayat 77 “Orang-orang yang membeli janji Allah dan sumoah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit” tidak akan berbicara atau meyucikan mereka pada hari kiamat, dan bagi mereka siksa yang pedih”.


Sumpah adalah ikatan suci, dan ketika dilanggar, hal itu akan membawa konsekuensi besar didunia maupun akhirat.

Red Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

*Nusron Wahid Sambut Positif Rencana Presiden Prabowo Bangun Gedung Umat di Eks-Kedubes Inggris*

Bahrudin Thea- Minggu, Februari 08, 2026 0
*Nusron Wahid Sambut Positif Rencana Presiden Prabowo Bangun Gedung Umat di Eks-Kedubes Inggris*
Jakarta - Pojok Jurnal com . [ Sabtu, 07 Februari 2026.   Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sekaligus Ketua MUI Bidang …

Berita Terpopuler

Sambut Ramadhan, Yukie Pasband Ajak Pemuda Sukabumi Ngobrol Seru di Acara 'Syiar dan Syair

Sambut Ramadhan, Yukie Pasband Ajak Pemuda Sukabumi Ngobrol Seru di Acara 'Syiar dan Syair

Kamis, Februari 05, 2026
DPP FKMB Desak Polda Banten Periksa Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan KKN di Dispora dan Dinas Pendidikan Banten Berdasarkan Temuan BPK 2024

DPP FKMB Desak Polda Banten Periksa Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan KKN di Dispora dan Dinas Pendidikan Banten Berdasarkan Temuan BPK 2024

Kamis, Februari 05, 2026
Setelah Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Lakukan Pembinaan, Ini Pesannya!*

Setelah Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Lakukan Pembinaan, Ini Pesannya!*

Kamis, Februari 05, 2026
Manajemen Hotel Merpati Merak Gelar Jumat Berkah di Lingkungan Sukamaju

Manajemen Hotel Merpati Merak Gelar Jumat Berkah di Lingkungan Sukamaju

Jumat, Februari 06, 2026
Diduga Dua Kendaraan Siaga Desa Belum membayar Pajak Tahunan: Pemkab Serang Diminta Untuk Memberikan Sangsi Tegas

Diduga Dua Kendaraan Siaga Desa Belum membayar Pajak Tahunan: Pemkab Serang Diminta Untuk Memberikan Sangsi Tegas

Rabu, Februari 04, 2026
Manfaatkan Teknologi dan Ilmu Pengetahuan, Transmigrasi Didorong Jadi Pilihan Masa Depan*

Manfaatkan Teknologi dan Ilmu Pengetahuan, Transmigrasi Didorong Jadi Pilihan Masa Depan*

Jumat, Februari 06, 2026
Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024  Di  Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024 Di Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Kamis, Januari 29, 2026
Diduga Jual Antibiotik Tanpa Resep, Apotek di Kota Serang Jadi Sorotan*

Diduga Jual Antibiotik Tanpa Resep, Apotek di Kota Serang Jadi Sorotan*

Kamis, Januari 29, 2026
Dolus Eventualis Pasca KUHP 2023: Batas Kesengajaan dan Kealpaan Berat*

Dolus Eventualis Pasca KUHP 2023: Batas Kesengajaan dan Kealpaan Berat*

Jumat, Februari 06, 2026
Lulus Seleksi Administrasi, Ini 10 Calon Hakim Konstitusi dari Unsur MA!*

Lulus Seleksi Administrasi, Ini 10 Calon Hakim Konstitusi dari Unsur MA!*

Rabu, Februari 04, 2026

Berita Terpopuler

Sambut Ramadhan, Yukie Pasband Ajak Pemuda Sukabumi Ngobrol Seru di Acara 'Syiar dan Syair

Sambut Ramadhan, Yukie Pasband Ajak Pemuda Sukabumi Ngobrol Seru di Acara 'Syiar dan Syair

Kamis, Februari 05, 2026
DPP FKMB Desak Polda Banten Periksa Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan KKN di Dispora dan Dinas Pendidikan Banten Berdasarkan Temuan BPK 2024

DPP FKMB Desak Polda Banten Periksa Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan KKN di Dispora dan Dinas Pendidikan Banten Berdasarkan Temuan BPK 2024

Kamis, Februari 05, 2026
Setelah Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Lakukan Pembinaan, Ini Pesannya!*

Setelah Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Lakukan Pembinaan, Ini Pesannya!*

Kamis, Februari 05, 2026
Manajemen Hotel Merpati Merak Gelar Jumat Berkah di Lingkungan Sukamaju

Manajemen Hotel Merpati Merak Gelar Jumat Berkah di Lingkungan Sukamaju

Jumat, Februari 06, 2026
Diduga Dua Kendaraan Siaga Desa Belum membayar Pajak Tahunan: Pemkab Serang Diminta Untuk Memberikan Sangsi Tegas

Diduga Dua Kendaraan Siaga Desa Belum membayar Pajak Tahunan: Pemkab Serang Diminta Untuk Memberikan Sangsi Tegas

Rabu, Februari 04, 2026
Manfaatkan Teknologi dan Ilmu Pengetahuan, Transmigrasi Didorong Jadi Pilihan Masa Depan*

Manfaatkan Teknologi dan Ilmu Pengetahuan, Transmigrasi Didorong Jadi Pilihan Masa Depan*

Jumat, Februari 06, 2026
Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024  Di  Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024 Di Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Kamis, Januari 29, 2026
Diduga Jual Antibiotik Tanpa Resep, Apotek di Kota Serang Jadi Sorotan*

Diduga Jual Antibiotik Tanpa Resep, Apotek di Kota Serang Jadi Sorotan*

Kamis, Januari 29, 2026
Dolus Eventualis Pasca KUHP 2023: Batas Kesengajaan dan Kealpaan Berat*

Dolus Eventualis Pasca KUHP 2023: Batas Kesengajaan dan Kealpaan Berat*

Jumat, Februari 06, 2026
Lulus Seleksi Administrasi, Ini 10 Calon Hakim Konstitusi dari Unsur MA!*

Lulus Seleksi Administrasi, Ini 10 Calon Hakim Konstitusi dari Unsur MA!*

Rabu, Februari 04, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan