Diduga PKBM AN- NADIF Terindikasi Sarat KKN Siswa Produktif Harus Tebus Ijasah
Serang,Banten - Pojok Jurnal com. [ Selasa 10 Februari 2026. Pusat Kegiatan Belajar Mengajar Masyarakat (PKBM) AN-NADIF yang beralamata di Kp, Pasir Laban, Rt/Rw 05/02, Desa Cilayang Guha, Kecamatam Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, diduga manipulasi data Peserta Didik dan Sarpras. Paslnya pada saat Team Media berkunjung ke lokasi PKBM tidak ada aktifitas kegiatan belajar mengajar, dan pemillik PKBM Tidak ada di Tempat
Lanjut Team media menemui warga sekitat untuk mendapatkan informasi terkait aktifitas PKBM An- Nadif dengan spontan dari salah seorang warga sekitar Kampung Pasir Laban langsung.respon dan menerangkan bahwa anaknya juga ikut sekolah paket. B di PKBM An- Nadif pada saat itu anak saya masih umur 17 tahun dan sudah lulus tapi tidak dilanjutkan karna saya orang tidak mampu untuk bayar administrasi terangnya
Sampai sekarang. Ijasah anak saya masih di sekolah PKBM An- Nadif karna harus Nebus 500.000 lima ratus ribu untuk Ijasahnya makanya anak saya berhenti hanya ikut paket B saja
Namun terkadang pada saat ada ujian pihak PKBM juga mendatangi kami selaku warga Pasir Laban untuk ikut hadir saat itu entah apa tujuannya
Tim Media Berupaya menghubungi pihak. Kepala Sekolah melalui by WhatsApp namun sangat disayangkan Diduga nihil tak merespon
Sampai berita ini di tayangkan pihak kepala sekolah PKBM An- Nadif belum memberikan jawabannya
Ketua Aliansi Gerakan Serang Raya Bahrudin Mengecam Keras Tindakan Oknum PKBM AN- NADIF Seolah Olah Anggaran Bop PKBM Diduga di anggap Anggaran Cuma - cuma saja
Parut diduga hal tersebut apa yang di up rekan media jelas sesuai faktanya
Kami mendesak pihak APH dan Kejaksaan Negeri untuk segera membentuk tim Pemeriksa agar oknum Kepala Sekolah dan ketua yayasan PKBM An- Nadif ditindak sesuai dengan perbuatanya yang diduga jelas merugikan keuangan negara republik indonesia yang kami duga oknum pengguna Anggaran Bop PKBM An- Nadif Berbau Sarat KKN Korupsi Kolusi dan Nepotisme demi kepentingan pribadi dan golongan mereka halalkan segala cara pungkasnya
Redaksi / Tim

Posting Komentar