Periksa dan Tangkap Oknum pengelola PKBM Anugrah Yang Diduga. manipulasi Data Dan Sarpras
Kabupaten Serang, Banten. Pojok Jurnal com Selasa 10 JFebruari 2026 [Pusat kegiatan belajar mengajar (PKBM) Anugerah yang beralamat di Kp, Kabayan, RT/RW 08/02, Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten diduga manipulasi data Peserta Didik dan Sarpras.
Sejatinya Pusat kegiatan belajar Mengajar Masyarakat untuk membantu anak yang putus sekolah, akan tetapi berbeda dengan PKBM Anugrah yang diduga tidak ada kegiatan belajar mengajar dan kalau masa ulangan dan Ujian menumpang di salah satu Sekolah Ngereri.
Pada saat Team media berkunjung ke PKBM Anugerah diduga tidak ditemukan Ruang kelas milik PKBM yang ada hanya di peruntukan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bahkan untuk plang PKBM saja tidak terpasang hanya tergeletak di Samping PAUD.
Lanjut Team Media mendatangi Rumah Ketua RT Setempat, namun sedang tidak ada di tempat.
Lebih lanjut menemui warga sekitar untuk meminta keterangan lebih jauh namun informasi yang kami dapatkan dari warga sekitar sangat mencengangkan," bahwa kalau untuk kegiatan belajar mengajar Sekolah paket B, C yang itu, paling hanya ada pada saat Ulangan atau ujian saja, kalau untuk kesehariannya mah, tidak ada, karena waktu saya juga tidak ikut bejalar, hanya pada waktu ulangan dan ujian saja," terangnya.
Tim Media terus berupaya untuk menggali informasi dengan menghubungi mami selaku pendamping menurut pengakuannya saat di konfirmasi melalui by WhatsApp. Terkait setruktur administrasi PKBM Anugrah ia mengatakan. Bahwa sudah 3 bulan ini untuk kepala sekolah sedang. Kosong karna meninggal dunia terangnya mami
Dan untuk kegiatan belajar siswa PKBM Anugrah. Kita masih numpang di sekolah SMP 2: Cikesal ujarnya mami
Ada pun tempat PKBM anugrah memang disitu masih tempat yang sama dengan Paud Dan rencananya tahun ini kita akan adakan pergantian kepala sekolah PKBM Anugrah biar tidak Kosong dan juga kita bertujuan untuk memperbaiki tempat PKBM Anugrah
Sementara itu, Bahrudin Ketua Aliansi Gerakan Serang Raya meminta agar pemerintah dan dinas terkait segera turun tangan untuk mengusut dugaan manipulasi data ini.
“Kalau benar ada data fiktif dalam Dapodik, ini bukan hanya masalah administratif, tapi juga berpotensi merugikan keuangan negara. Kita tidak boleh membiarkan pendidikan menjadi ladang bisnis kotor,” ujarnya dengan nada geram.
Perlu diketahui, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk program Pendidikan Kesetaraan di Indonesia ditetapkan berdasarkan jenjang pendidikan sebagai berikut:
Paket A (setara SD): Rp1.300.000 per peserta didik per tahun. Paket B (setara SMP): Rp1.500.000 per peserta didik per tahun dan Paket C (setara SMA): Rp1.800.000 per peserta didik per tahun.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik, terutama karena sistem Dapodik seharusnya menjadi acuan utama dalam pendataan sekolah dan alokasi anggaran pendidikan. Jika dugaan ini terbukti, bukan hanya pihak pengelola PKBM yang harus bertanggung jawab, tetapi juga pihak-pihak lain yang terlibat dalam validasi data tersebut.
Sampai Berita ini di tayangkan pihak Kepala Sekolah diduga tidak trasparan dan terkesan ada yang di tutupi
Redaksi / Tim


Posting Komentar