-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Bukan Semata Materi, Tapi Nurani – Diversi Berhasil di PN Wangi Wangi* Bukan Semata Materi, Tapi Nurani – Diversi Berhasil di PN Wangi Wangi*

Bukan Semata Materi, Tapi Nurani – Diversi Berhasil di PN Wangi Wangi*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
13 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Wangi wangi - Pojok Jurnal com. [ Jum'at,13 Jum'at 2026.  Melalui pendekatan humanis dan metode kaukus, para pihak memilih pemulihan dan masa depan anak dibandingkan pembalasan.


Suasana haru menyelimuti Ruang Diversi Pengadilan Negeri (PN) Wangi Wangi, pada Kamis (12/2). 


Sebuah perkara anak yang berkonflik dengan hukum (Anak), yang nyaris menemui jalan buntu (deadlock) akibat kendala biaya ganti rugi, akhirnya berhasil diselesaikan dengan damai lewat pendekatan hati nurani.


Proses diversi ini dipimpin langsung oleh Fasilitator Diversi, Bilma Diffika, S.H., dan dihadiri oleh Penuntut Umum Irwanto, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Baubau, Pekerja Sosial (Peksos), serta Kepala Lingkungan Kapota. 

Turut hadir pula Anak dan anak korban yang masing-masing didampingi orang tuanya.


Mengedepankan Pemulihan, Bukan Pembalasan


Mengawali proses diversi, Fasilitator Diversi memberikan pemahaman mendalam kepada para pihak tentang esensi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).


"Tujuan utama kita hari ini bukan mencari siapa yang salah atau benar untuk dihukum, melainkan mewujudkan keadilan restoratif. Sesuai amanat undang-undang, diversi bertujuan untuk mencapai perdamaian, menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan, dan yang paling penting, menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaan," tegas Bilma di hadapan para pihak.


Ia menekankan, masa depan anak harus diselamatkan agar kelak ia bisa menyadari kesalahannya dan tumbuh menjadi manusia yang bertanggung jawab.


Sempat Deadlock Tanpa Titik Temu


Jalan menuju damai tidaklah mudah. Pihak keluarga korban awalnya bersikukuh meminta biaya penggantian kerugian sejumlah Rp15 Juta.


Angka ini dirasa berat oleh keluarga Anak yang tergolong masyarakat menengah ke bawah. Ketidaksanggupan ini membuat musyawarah sempat terhenti tanpa titik temu.


Melihat situasi yang kaku, Fasilitator Diversi mengambil langkah strategis dengan menerapkan metode Kaukus—sebuah pertemuan terpisah dengan masing-masing pihak untuk menggali hati nurani tanpa tekanan pihak lawan.


Kaukus: Saat Hati Nurani Berbicara


Dalam kaukus bersama keluarga korban, pendekatan humanis dikedepankan. Fasilitator mengajak keluarga korban melihat kondisi riil ekonomi keluarga Anak dan menggugah rasa kemanusiaan mereka.


"Kami sampaikan bahwa kepentingan terbaik bagi anak dan keharmonisan hidup bertetangga jauh lebih berharga daripada nominal uang. Anak perlu diterima kembali di masyarakat untuk memperbaiki diri," ujarnya.


Sentuhan hati ini berhasil. Keluarga korban dengan besar hati menyatakan ikhlas menerima berapapun kemampuan keluarga pelaku, demi masa depan anak-anak mereka.


Sementara itu, dalam kaukus terpisah dengan keluarga Anak, terungkap bahwa kemampuan maksimal mereka, hanyalah mengganti biaya pengobatan sejumlah Rp1,5 Juta.


Sepakat Damai Demi Kerukunan


Saat kedua belah pihak dipertemukan kembali, suasana tegang berubah menjadi cair. Pihak keluarga korban menerima tawaran biaya pengobatan Rp1,5 Juta tersebut dengan lapang dada. Kesepakatan diversi pun akhirnya tercapai.

Menutup proses diversi, Fasilitator Diversi memberikan pesan menyentuh kepada Kepala Lingkungan Kapota dan masyarakat yang hadir.


"Mari kita jadikan ini pelajaran. Masyarakat harus hidup rukun. Jika ada masalah, selesaikanlah dengan kepala dingin dan kekeluargaan. Tidak semua masalah harus bermuara ke proses peradilan. Peran Kepala lingkungan sangat penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga anak-anak kita agar tidak terjerat hukum lagi," jelasnya.


Dengan ditandatanganinya kesepakatan diversi ini, maka proses peradilan pidana terhadap Anak dinyatakan selesai. 


Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa pendekatan hukum yang humanis di PN Wangi Wangi mampu menghadirkan solusi yang adil bagi semua pihak

Red Bahrudin 

Penulis: Kontributor

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

KEJARI LEBAK TEGASKAN LAPORAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN; ALIANSI MINTA DIUSUT TUNTAS DAN TRANSPARAN

PokokJurnal.Com- Jumat, Juni 26, 2026 0
KEJARI LEBAK TEGASKAN LAPORAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN; ALIANSI MINTA DIUSUT TUNTAS DAN TRANSPARAN
Lebak - pojokjurnal@gmail.com |9 Juni 2026 – Kejaksaan Negeri Lebak secara resmi menanggapi laporan pengaduan yang disampaikan Sekretariat Bersama Aliansi Pe…

Berita Terpopuler

ANGGOTA DPRD PANDEGLANG LAPORKAN AKUN SIBER YANG TUDUHKAN "RAMPOK" SERTA SEBARKAN UJARAN KEBENCIAN

ANGGOTA DPRD PANDEGLANG LAPORKAN AKUN SIBER YANG TUDUHKAN "RAMPOK" SERTA SEBARKAN UJARAN KEBENCIAN

Senin, Juni 22, 2026
Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Sampah di Kecamatan Baros Disorot, Pengamat Minta Aparat Lakukan Penelusuran

Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Sampah di Kecamatan Baros Disorot, Pengamat Minta Aparat Lakukan Penelusuran

Senin, Juni 22, 2026
KEJARI LEBAK TEGASKAN LAPORAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN; ALIANSI MINTA DIUSUT TUNTAS DAN TRANSPARAN

KEJARI LEBAK TEGASKAN LAPORAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN; ALIANSI MINTA DIUSUT TUNTAS DAN TRANSPARAN

Jumat, Juni 26, 2026
FITRI NUR AENI DAN TIM SEPAK TAKRAW PUTRI SMPN 5 KOTA SERANG RAIH JUARA 2 DI CILEGON

FITRI NUR AENI DAN TIM SEPAK TAKRAW PUTRI SMPN 5 KOTA SERANG RAIH JUARA 2 DI CILEGON

Minggu, Juni 21, 2026
PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

Jumat, Juni 26, 2026
Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran

Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran

Kamis, Juni 25, 2026
Pernyataan Sikap Korban Terkait Jalannya Persidangan

Pernyataan Sikap Korban Terkait Jalannya Persidangan

Rabu, Juni 24, 2026
Babinsa Koramil 0219/Cikande Berikan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan kepada 156 Siswa SMKS Insan Mulya Kibin

Babinsa Koramil 0219/Cikande Berikan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan kepada 156 Siswa SMKS Insan Mulya Kibin

Rabu, Juni 24, 2026
Masyarakat Minta Wali Kota Cilegon Evaluasi Kinerja Dindikbud dan Copot Kepala Dinas

Masyarakat Minta Wali Kota Cilegon Evaluasi Kinerja Dindikbud dan Copot Kepala Dinas

Rabu, Juni 24, 2026
Kunjungi MAN 1 Metro, DPD PBSR Pertanyakan Klarifikasi Terkait Pungutan Dana Komite

Kunjungi MAN 1 Metro, DPD PBSR Pertanyakan Klarifikasi Terkait Pungutan Dana Komite

Selasa, Mei 06, 2025

Berita Terpopuler

ANGGOTA DPRD PANDEGLANG LAPORKAN AKUN SIBER YANG TUDUHKAN "RAMPOK" SERTA SEBARKAN UJARAN KEBENCIAN

ANGGOTA DPRD PANDEGLANG LAPORKAN AKUN SIBER YANG TUDUHKAN "RAMPOK" SERTA SEBARKAN UJARAN KEBENCIAN

Senin, Juni 22, 2026
Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Sampah di Kecamatan Baros Disorot, Pengamat Minta Aparat Lakukan Penelusuran

Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Sampah di Kecamatan Baros Disorot, Pengamat Minta Aparat Lakukan Penelusuran

Senin, Juni 22, 2026
KEJARI LEBAK TEGASKAN LAPORAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN; ALIANSI MINTA DIUSUT TUNTAS DAN TRANSPARAN

KEJARI LEBAK TEGASKAN LAPORAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN; ALIANSI MINTA DIUSUT TUNTAS DAN TRANSPARAN

Jumat, Juni 26, 2026
FITRI NUR AENI DAN TIM SEPAK TAKRAW PUTRI SMPN 5 KOTA SERANG RAIH JUARA 2 DI CILEGON

FITRI NUR AENI DAN TIM SEPAK TAKRAW PUTRI SMPN 5 KOTA SERANG RAIH JUARA 2 DI CILEGON

Minggu, Juni 21, 2026
PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

Jumat, Juni 26, 2026
Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran

Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran

Kamis, Juni 25, 2026
Pernyataan Sikap Korban Terkait Jalannya Persidangan

Pernyataan Sikap Korban Terkait Jalannya Persidangan

Rabu, Juni 24, 2026
Babinsa Koramil 0219/Cikande Berikan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan kepada 156 Siswa SMKS Insan Mulya Kibin

Babinsa Koramil 0219/Cikande Berikan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan kepada 156 Siswa SMKS Insan Mulya Kibin

Rabu, Juni 24, 2026
Masyarakat Minta Wali Kota Cilegon Evaluasi Kinerja Dindikbud dan Copot Kepala Dinas

Masyarakat Minta Wali Kota Cilegon Evaluasi Kinerja Dindikbud dan Copot Kepala Dinas

Rabu, Juni 24, 2026
Kunjungi MAN 1 Metro, DPD PBSR Pertanyakan Klarifikasi Terkait Pungutan Dana Komite

Kunjungi MAN 1 Metro, DPD PBSR Pertanyakan Klarifikasi Terkait Pungutan Dana Komite

Selasa, Mei 06, 2025
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan