-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda *Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan, KPT Surabaya Gelar Pembinaan kepada KPN Se-Jawa Timur* *Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan, KPT Surabaya Gelar Pembinaan kepada KPN Se-Jawa Timur*

*Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan, KPT Surabaya Gelar Pembinaan kepada KPN Se-Jawa Timur*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
11 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Jakarta - Pojok Jurnal com.  [Minggu,11 Januari 2026. Pengadilan Tinggi Surabaya melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026. KPT Surabaya menekankan kualitas pelayanan tidak hanya bertumpu pada aspek integritas, tapi juga aspek profesionalitas.


Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H., menekankan pentingnya keseimbangan antara integritas dan profesionalitas sebagai fondasi peningkatan kualitas pelayanan peradilan. Penegasan tersebut disampaikan usai acara Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Surabaya, Selasa (06/01/2026).


Pembinaan tersebut dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris PT Surabaya, Ketua Pengadilan Negeri se-Jawa Timur, serta aparatur peradilan di lingkungan Pengadilan Tinggi Surabaya.


Menurut KPT Surabaya, peningkatan kualitas pelayanan tidak dapat hanya bertumpu pada aspek integritas semata, tetapi juga harus diiringi dengan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.


“Peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya bicara tentang integritas, tetapi juga profesionalitas para hakim dan aparatur peradilan,” ujarnya.


Dalam kesempatan tersebut, Ketua PT Surabaya juga menyampaikan apresiasi kepada satuan kerja di bawah wilayah hukum PT Surabaya yang berhasil meraih penghargaan Anugerah Mahkamah Agung pada bulan Desember 2025 lalu. Namun demikian, ia mengingatkan agar penghargaan tidak dijadikan tujuan akhir, melainkan motivasi untuk menjaga konsistensi kinerja dan kualitas pelayanan dari hari ke hari.


“Saya bangga beberapa satuan kerja mendapat penghargaan Anugerah Mahkamah Agung. Terima kasih kepada satuan kerja yang telah memberikan kinerja yang sangat baik sehingga mendapatkan penghargaan Anugerah Mahkamah Agung pada bulan Desember lalu. Namun jangan berpuas diri dari penghargaan, yang penting bekerja dengan baik, keras, ikhlas, mendapatkan penghargaan hanyalah bonus,” tegasnya.


Lebih lanjut, KPT Surabaya mengingatkan seluruh aparatur peradilan untuk mencermati secara serius ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, khususnya terkait mekanisme pelimpahan perkara dan proses pemeriksaan di persidangan.


“Tahun 2026 menjadi momentum pembaruan dan perubahan. Dengan berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru, suka tidak suka, kita semua harus siap,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa perubahan regulasi tersebut menuntut kesiapan bersama. Para pimpinan pengadilan diharapkan dapat mengajak para hakim dan aparatur di bawahnya untuk mempersiapkan diri secara serius, baik dari aspek pemahaman normatif maupun penerapan teknis dalam praktik peradilan.


Dalam menghadapi perubahan tersebut, komunikasi dan koordinasi antar unsur pengadilan dinilai menjadi kunci. Hubungan yang baik antara pimpinan, hakim, dan aparatur kepaniteraan diharapkan mampu meminimalisir hambatan serta memperkuat kesiapan institusi dalam menyongsong sistem hukum pidana yang baru.


“Tahun 2026 akan membawa tantangan yang semakin kompleks. Perbedaan pandangan mungkin terjadi, tetapi yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama mencari jalan keluar,” ujarnya.


Mengakhiri arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya mengajak seluruh aparatur peradilan untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan dengan kerja keras dan keikhlasan. Dengan niat yang baik dan komitmen kolektif, ia meyakini bahwa setiap perubahan dapat dilalui tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar dan marwah peradilan.

Red: Bahrudin

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PN Jakarta Pusat Bebaskan Empat Terdakwa Perkara Obstruction of Justice dan Suap Hakim*

Bahrudin Thea- Rabu, Maret 04, 2026 0
PN Jakarta Pusat Bebaskan Empat Terdakwa Perkara Obstruction of Justice dan Suap Hakim*
JAKARTA — Pojok Jurnal com .  [Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan putusan bebas terhadap empat te…

Berita Terpopuler

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Di Bulan Suci Ramadhan  Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa  Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Di Bulan Suci Ramadhan Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Minggu, Maret 01, 2026
THR dan BHR 2026 Resmi Diumumkan, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil dan Wajib Cair H-7 Lebaran

THR dan BHR 2026 Resmi Diumumkan, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil dan Wajib Cair H-7 Lebaran

Selasa, Maret 03, 2026
Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Sabtu, Februari 28, 2026
Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Jumat, Februari 27, 2026
IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

Minggu, Maret 01, 2026
Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Sabtu, Februari 28, 2026
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Jumat, Februari 27, 2026
Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Jumat, Februari 27, 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Sabtu, Februari 28, 2026

Berita Terpopuler

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Di Bulan Suci Ramadhan  Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa  Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Di Bulan Suci Ramadhan Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Minggu, Maret 01, 2026
THR dan BHR 2026 Resmi Diumumkan, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil dan Wajib Cair H-7 Lebaran

THR dan BHR 2026 Resmi Diumumkan, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil dan Wajib Cair H-7 Lebaran

Selasa, Maret 03, 2026
Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Sabtu, Februari 28, 2026
Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Jumat, Februari 27, 2026
IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

Minggu, Maret 01, 2026
Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Sabtu, Februari 28, 2026
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Jumat, Februari 27, 2026
Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Jumat, Februari 27, 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Sabtu, Februari 28, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan