-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Pengadilan Tinggi Surabaya Tekankan Integritas sebagai Kesadaran Kolektif* Pengadilan Tinggi Surabaya Tekankan Integritas sebagai Kesadaran Kolektif*

Pengadilan Tinggi Surabaya Tekankan Integritas sebagai Kesadaran Kolektif*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
11 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta - Pojok Jurnal com. [Minggu,11 Januari 2026. Pengadilan Tinggi Surabaya menegaskan penguatan integritas sebagai kesadaran kolektif aparatur peradilan dalam Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026.


Penguatan integritas di lingkungan peradilan merupakan nilai yang sejatinya dijalankan dalam keseharian aparatur peradilan.


Namun, momentum seperti penandatanganan Pakta Integritas ini penting sebagai pengingat agar integritas senantiasa melekat, menjadi sikap hidup yang terus dipelihara, diuji, dan diperkuat dalam praktik sehari-hari, seiring dengan dinamika dan tantangan yang dihadapi lembaga peradilan.


Penegasan tersebut disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H., dalam acara Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, pada Selasa (6/1), di ruang sidang utama PT Surabaya.


Acara tersebut diikuti oleh para Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris PT Surabaya, pimpinan Pengadilan Negeri se-Jawa Timur, serta pejabat struktural, fungsional, dan aparatur peradilan dari wilayah Jawa Timur. 


Kegiatan penandatanganan pakta integritas ini tidak sekedar menjadi agenda administratif, melainkan komitmen berkelanjutan yang wajib diimplementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas, sebagai pengingat moral dan profesional untuk bekerja sesuai aturan, menjunjung tinggi kode etik, serta menghindari segala bentuk penyelewengan.


Ketua PT Surabaya menegaskan, penguatan integritas merupakan tonggak utama kinerja lembaga peradilan. 


Menurutnya, integritas adalah nilai yang kerap terdengar dan diucapkan, namun justru karena itulah ia perlu terus diingatkan agar tidak kehilangan makna dalam praktik.


“Penguatan integritas memang seperti makanan sehari-hari di telinga kita. Oleh karena itu, meskipun sering didengar, sering dibahas, namun tetap harus terus diingatkan,” ujarnya.


Ia mengajak seluruh aparatur peradilan untuk melakukan refleksi, terutama dengan melihat kembali berbagai dinamika yang terjadi di lingkungan peradilan dalam beberapa waktu terakhir. 


Tantangan integritas, menurutnya, tidak datang dalam satu bentuk, melainkan hadir melalui beragam ujian dan godaan yang mengiringi pelaksanaan tugas.


“Integritas itu seperti iman. Kalau tidak dipupuk, akan melemah. Godaannya bermacam-macam, bisa berupa uang, bisa juga bentuk lainnya. Karena itu, menjaga integritas bukan pekerjaan sesaat, tetapi proses yang terus berjalan,” imbuh Ketua PT Surabaya.


Dalam konteks tersebut, tahun 2026 dipandang sebagai momentum penguatan integritas secara lebih sungguh-sungguh. 


Ketua PT Surabaya mendorong agar seluruh unsur peradilan saling mengingatkan dan saling menguatkan, bukan berjalan sendiri-sendiri. 


Menurutnya, integritas tidak akan kokoh jika hanya dibebankan pada individu, tanpa ditopang oleh budaya organisasi yang sehat.


Peran pimpinan pengadilan, lanjutnya, menjadi sangat krusial dalam membangun iklim integritas di satuan kerja. 


Pimpinan tidak hanya dituntut untuk mengawasi, tetapi juga menjadi teladan sekaligus pemberi solusi atas persoalan yang muncul di lingkungan pengadilan.


“Para pimpinan hendaknya benar-benar menjaga penguatan integritas. Jangan sampai justru pimpinan yang menjadi problem. Pimpinan harus menjadi contoh sekaligus mampu memberikan solusi di pengadilan yang dipimpinnya,” tegas Ketua PT Surabaya.


Lebih jauh, ia menekankan, penguatan integritas tidak dapat dibatasi hanya pada hakim. Seluruh aparatur peradilan memiliki peran yang sama pentingnya dalam menjaga marwah lembaga peradilan.


“Penguatan integritas bukan hanya menjadi tugas pimpinan dan para hakim, melainkan juga tanggung jawab seluruh aparatur pengadilan yang dijalankan sebagai kesadaran bersama dan langkah kolektif dalam menjaga marwah peradilan,” imbuh Sujatmiko.


Selain integritas, peningkatan kualitas pelayanan peradilan juga menjadi perhatian. Menurutnya, profesionalisme aparatur peradilan hanya dapat terwujud apabila integritas berjalan seiring dengan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat pencari keadilan. Keseimbangan antara keduanya menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik.


Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua PT Surabaya, Puji Harian, S.H., M.Hum., menyampaikan pentingnya kebersamaan dalam menjaga integritas lembaga peradilan. 


Integritas, menurutnya, tidak dapat dipelihara secara individual, melainkan harus dibangun melalui kerja sama dan saling dukung setiap unsur peradilan.


“Kebersamaan itu adalah kekuatan. Jaga kerja sama, saling bantu, dan saling tolong-menolong,” ujar Puji.


Ia berkeyakinan, PT Surabaya bersama seluruh pengadilan negeri di Jawa Timur mampu menjaga sinergi tersebut demi mewujudkan cita-cita bersama, yakni terwujudnya badan peradilan yang agung.


Melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, PT Surabaya kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memperkuat profesionalisme aparatur peradilan. 


Komitmen tersebut diharapkan tidak berhenti pada seremoni, tetapi hadir nyata dalam setiap tindakan, pelayanan, dan putusan yang dihasilkan.

Red Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PN Jakarta Pusat Bebaskan Empat Terdakwa Perkara Obstruction of Justice dan Suap Hakim*

Bahrudin Thea- Rabu, Maret 04, 2026 0
PN Jakarta Pusat Bebaskan Empat Terdakwa Perkara Obstruction of Justice dan Suap Hakim*
JAKARTA — Pojok Jurnal com .  [Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan putusan bebas terhadap empat te…

Berita Terpopuler

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Di Bulan Suci Ramadhan  Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa  Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Di Bulan Suci Ramadhan Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Minggu, Maret 01, 2026
THR dan BHR 2026 Resmi Diumumkan, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil dan Wajib Cair H-7 Lebaran

THR dan BHR 2026 Resmi Diumumkan, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil dan Wajib Cair H-7 Lebaran

Selasa, Maret 03, 2026
Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Sabtu, Februari 28, 2026
Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Jumat, Februari 27, 2026
IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

Minggu, Maret 01, 2026
Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Sabtu, Februari 28, 2026
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Jumat, Februari 27, 2026
Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Jumat, Februari 27, 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Sabtu, Februari 28, 2026

Berita Terpopuler

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Di Bulan Suci Ramadhan  Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa  Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Di Bulan Suci Ramadhan Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Minggu, Maret 01, 2026
THR dan BHR 2026 Resmi Diumumkan, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil dan Wajib Cair H-7 Lebaran

THR dan BHR 2026 Resmi Diumumkan, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil dan Wajib Cair H-7 Lebaran

Selasa, Maret 03, 2026
Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Sabtu, Februari 28, 2026
Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Jumat, Februari 27, 2026
IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

Minggu, Maret 01, 2026
Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Sabtu, Februari 28, 2026
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Jumat, Februari 27, 2026
Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Jumat, Februari 27, 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Sabtu, Februari 28, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan