-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Rotasi Kepemimpinan di Kementerian Ekraf, Langkah Strategis Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik* Rotasi Kepemimpinan di Kementerian Ekraf, Langkah Strategis Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik*

Rotasi Kepemimpinan di Kementerian Ekraf, Langkah Strategis Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
13 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


*Jakarta, - Pojok Jurnal com. [12 Januari 2026* - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif melantik sejumlah pejabat administratif dan pengawas. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Ekraf, Jakarta ini merupakan bagian dari penguatan organisasi dan penyegaran kepemimpinan. 


Tidak hanya itu, keputusan tersebut juga untuk memastikan kinerja birokrasi tetap adaptif, solid, dan selaras dengan arah pengembangan ekonomi kreatif nasional.


Sekretaris Utama/Sekretaris Menteri Kementerian Ekraf Dessy Ruhati menegaskan, rotasi jabatan bukan hanya perpindahan posisi, melainkan proses pembelajaran dan penyesuaian dalam menjaga keberlanjutan amanah. 


Menurutnya, setiap peralihan peran tetap berpijak pada nilai kepemimpinan ekonomi kreatif yang menempatkan integritas dan pelayanan publik sebagai fondasi utama.


“Pelantikan ini merupakan amanat besar dari negara, dari pimpinan, dan terutama dari masyarakat yang menaruh harapan pada kemajuan ekonomi kreatif Indonesia. Ibarat sebuah mesin, ini adalah komponen penggeraknya. Jika seluruh komponen bekerja selaras, ekonomi kreatif akan melaju sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Jika satu melemah, laju kita pun akan tertahan,” ujar Dessy pada Senin (12/1/2026).


Ia juga menekankan, meski ada pergantian jabatan, namun nilai keteladanan dan semangat melayani tetap terjaga. Prinsip amanah yang bergilir, lanjutnya, menjadi bagian dari upaya membangun organisasi yang tangguh, profesional, dan siap menghadapi tantangan sektor ekonomi kreatif yang terus berkembang.


Adapun pejabat yang dilantik meliputi: 


1. Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol Biro Umum, Indra Saputra Farhas.


2. Kepala Subdirektorat Hubungan Kelembagaan, Dini Oktaviyanti.

 

3. Kepala Bagian Umum, Sumber Daya Manusia, Hukum, dan Organisasi Sekretariat Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, Soraya.


4. Kepala Subdirektorat Manajemen Strategis, Dwi Wahyuni.


5. Kepala Subdirektorat Pemasaran dan Komersialisasi Arsitektur dan Desain, Trio Dewangga.


6. Kepala Subdirektorat Pemasaran dan Komersialisasi Kuliner, Dessy Widowati.


7. Kepala Subdirektorat Pemasaran dan Komersialisasi Fesyen, Lisa Riana Muallim.


8. Kepala Subbagian Tata Usaha Inspektorat, Fawzi Akbar Maklin, 


9. Kepala Subbagian Protokol Biro Umum, Tiara Kusuma Dewi,


10. Kepala Subbagian Tata Usaha Setmen/Setama Iqbal Febriana.


Pelantikan ini turut dihadiri pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Ekraf sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola organisasi. 


Kementerian Ekraf berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera memperkuat koordinasi lintas unit dan mempercepat implementasi program strategis guna mendorong ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan nasional yang di mulai dari daerah.

Red: Bahrudin

*Kiagoos Irvan Faisal*

*Plt. Kepala Biro Komunikasi*

*Sumber. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif*


Untuk informasi terkini terkait Kementerian Ekonomi Kreatif,

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mengenal Doktrin Adequate Level Of Protection Dalam Transfer Data Pribadi Lintas Batas*

Bahrudin Thea- Jumat, April 17, 2026 0
Mengenal Doktrin Adequate Level Of Protection Dalam Transfer Data Pribadi Lintas Batas*
Jakarta - PojokJurnal com .  [Kamis,16 April 2026 UU PDP mewajibkan perlindungan setara dalam transfer data lintas negara, menjaga privasi, kepastian hukum, …

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
Tolak Kasasi, Ini Pertimbangan MA Jatuhkan Vonis dalam Kasus Skincare Mengandung Merkuri*

Tolak Kasasi, Ini Pertimbangan MA Jatuhkan Vonis dalam Kasus Skincare Mengandung Merkuri*

Rabu, Januari 28, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Jumat, Januari 16, 2026
Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sabtu, Januari 31, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
Tolak Kasasi, Ini Pertimbangan MA Jatuhkan Vonis dalam Kasus Skincare Mengandung Merkuri*

Tolak Kasasi, Ini Pertimbangan MA Jatuhkan Vonis dalam Kasus Skincare Mengandung Merkuri*

Rabu, Januari 28, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Jumat, Januari 16, 2026
Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sabtu, Januari 31, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan