-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda *PN Karawang Luncurkan Konten Edukasi Hukum “PN Karawang Menjawab” di Media Sosial* *PN Karawang Luncurkan Konten Edukasi Hukum “PN Karawang Menjawab” di Media Sosial*

*PN Karawang Luncurkan Konten Edukasi Hukum “PN Karawang Menjawab” di Media Sosial*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
02 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Karawang- Pojok Jurnal com [ Jum'at 02 Januari 2026  Program “PN Karawang Menjawab” merupakan rubrik edukatif yang dirancang untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat seputar istilah hukum, proses berperkara, serta layanan pengadilan.


Pengadilan Negeri Karawang Kelas IB terus memperkuat komitmennya dalam keterbukaan informasi dan pelayanan publik berbasis edukasi. Pada Jumat, 2 Januari 2026, Pengadilan Negeri Karawang secara resmi mempublikasikan konten edukasi hukum terbaru bertajuk “PN Karawang Menjawab” melalui akun Instagram resmi PN Karawang.


Program “PN Karawang Menjawab” merupakan rubrik edukatif yang dirancang untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat seputar istilah hukum, proses berperkara, serta layanan pengadilan. Konten ini dikemas dengan bahasa yang sederhana, ringan, namun tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.


Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Santonius Tambunan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa peluncuran konten ini merupakan bagian dari upaya pengadilan dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat melalui komunikasi publik yang efektif.


“Melalui ‘PN Karawang Menjawab’, Pengadilan Negeri Karawang ingin menghadirkan edukasi hukum yang mudah dipahami oleh masyarakat luas, sekaligus menjadi rujukan resmi dalam memahami istilah hukum dan layanan pengadilan,” ujar Santonius.


Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., menekankan bahwa program ini juga memiliki fungsi strategis dalam meningkatkan literasi hukum publik secara berkelanjutan.


“Program ini dirancang tidak hanya untuk menjawab pertanyaan hukum yang sering muncul, tetapi juga sebagai sarana membangun pemahaman hukum masyarakat secara bertahap dan konsisten. Dengan bahasa yang sederhana namun berbasis regulasi resmi, kami berharap masyarakat semakin percaya pada informasi hukum yang bersumber langsung dari pengadilan,” jelasnya.


Ia menambahkan bahwa media sosial menjadi ruang penting bagi pengadilan untuk hadir secara aktif, komunikatif, dan edukatif di tengah masyarakat, sekaligus meminimalkan kesalahpahaman terkait tugas dan kewenangan lembaga peradilan.


Program “PN Karawang Menjawab” akan dipublikasikan secara rutin satu kali setiap minggu, dengan format konten berupa reels singkat. Setiap konten memuat satu pertanyaan dan jawaban yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, Peraturan Mahkamah Agung (Perma), Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK KMA), yurisprudensi, serta pedoman resmi Mahkamah Agung, dan telah melalui proses validasi oleh tim media sosial PN Karawang.


Sasaran program ini meliputi para pencari keadilan, mahasiswa dan akademisi hukum, praktisi hukum, serta masyarakat Kabupaten Karawang dan sekitarnya. Sejumlah topik yang diangkat pada edisi awal antara lain pengertian putusan bebas, putusan tidak dapat diterima (NO), inkracht, eksekusi, gugatan sederhana, prosedur pelayanan permohonan surat keterangan tidak pernah dipidana, mediasi di pengadilan, sidang online, hingga pendaftaran perkara secara elektronik (e-Filing).


Melalui peluncuran “PN Karawang Menjawab”, Pengadilan Negeri Karawang berharap dapat membangun arsip digital edukasi hukum yang mudah diakses oleh masyarakat, meningkatkan literasi hukum publik, serta memperkuat citra lembaga peradilan yang transparan, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Red :Bahrudin 

Sumber. Humas MA, Jakarta



Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Atas Kerugian Nasabah Tanggung Jawab Lembaga Keuangan

Bahrudin Thea- Kamis, Mei 07, 2026 0
Atas Kerugian Nasabah Tanggung Jawab Lembaga Keuangan
Jakarta, - PojokJurnal com.  [Rabu,6 Mei 2026 Putusan Mahkamah Agung Nomor 97 PK/Ag/2025 menegaskan tanggung jawab penuh lembaga keuangan atas kerugian nasab…

Berita Terpopuler

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Selasa, Mei 05, 2026
Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Selasa, Mei 05, 2026
PJU Baru di Kasemen 19 Titik  Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten  Tuding  Itu Ulah Jahil Warga

PJU Baru di Kasemen 19 Titik Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten Tuding Itu Ulah Jahil Warga

Kamis, April 30, 2026
*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

Selasa, Mei 05, 2026
DUGAAN  TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

DUGAAN TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

Selasa, Mei 05, 2026
*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

Selasa, Mei 05, 2026
Pengrusakan Fasilitas Desa Wisata: Solusi Utilitarianisme di Wakatobi, Mungkinkah?*

Pengrusakan Fasilitas Desa Wisata: Solusi Utilitarianisme di Wakatobi, Mungkinkah?*

Selasa, Mei 05, 2026
Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kamis, April 30, 2026
KOREM 064/MY PERKUAT KETAHANAN PANGAN, KASREM HADIRI TANAM PERDANA PERTANIAN MODERN

KOREM 064/MY PERKUAT KETAHANAN PANGAN, KASREM HADIRI TANAM PERDANA PERTANIAN MODERN

Rabu, Mei 06, 2026
*Tanpa Pandang Bulu, MA Jatuhi Sanksi kepada 28 Aparatur Peradilan selama April 2026*

*Tanpa Pandang Bulu, MA Jatuhi Sanksi kepada 28 Aparatur Peradilan selama April 2026*

Selasa, Mei 05, 2026

Berita Terpopuler

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Selasa, Mei 05, 2026
Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Selasa, Mei 05, 2026
PJU Baru di Kasemen 19 Titik  Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten  Tuding  Itu Ulah Jahil Warga

PJU Baru di Kasemen 19 Titik Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten Tuding Itu Ulah Jahil Warga

Kamis, April 30, 2026
*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

Selasa, Mei 05, 2026
DUGAAN  TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

DUGAAN TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

Selasa, Mei 05, 2026
*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

Selasa, Mei 05, 2026
Pengrusakan Fasilitas Desa Wisata: Solusi Utilitarianisme di Wakatobi, Mungkinkah?*

Pengrusakan Fasilitas Desa Wisata: Solusi Utilitarianisme di Wakatobi, Mungkinkah?*

Selasa, Mei 05, 2026
Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kamis, April 30, 2026
KOREM 064/MY PERKUAT KETAHANAN PANGAN, KASREM HADIRI TANAM PERDANA PERTANIAN MODERN

KOREM 064/MY PERKUAT KETAHANAN PANGAN, KASREM HADIRI TANAM PERDANA PERTANIAN MODERN

Rabu, Mei 06, 2026
*Tanpa Pandang Bulu, MA Jatuhi Sanksi kepada 28 Aparatur Peradilan selama April 2026*

*Tanpa Pandang Bulu, MA Jatuhi Sanksi kepada 28 Aparatur Peradilan selama April 2026*

Selasa, Mei 05, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan