-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda *PN Karawang Luncurkan Konten Edukasi Hukum “PN Karawang Menjawab” di Media Sosial* *PN Karawang Luncurkan Konten Edukasi Hukum “PN Karawang Menjawab” di Media Sosial*

*PN Karawang Luncurkan Konten Edukasi Hukum “PN Karawang Menjawab” di Media Sosial*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
02 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Karawang- Pojok Jurnal com [ Jum'at 02 Januari 2026  Program “PN Karawang Menjawab” merupakan rubrik edukatif yang dirancang untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat seputar istilah hukum, proses berperkara, serta layanan pengadilan.


Pengadilan Negeri Karawang Kelas IB terus memperkuat komitmennya dalam keterbukaan informasi dan pelayanan publik berbasis edukasi. Pada Jumat, 2 Januari 2026, Pengadilan Negeri Karawang secara resmi mempublikasikan konten edukasi hukum terbaru bertajuk “PN Karawang Menjawab” melalui akun Instagram resmi PN Karawang.


Program “PN Karawang Menjawab” merupakan rubrik edukatif yang dirancang untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat seputar istilah hukum, proses berperkara, serta layanan pengadilan. Konten ini dikemas dengan bahasa yang sederhana, ringan, namun tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.


Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Santonius Tambunan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa peluncuran konten ini merupakan bagian dari upaya pengadilan dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat melalui komunikasi publik yang efektif.


“Melalui ‘PN Karawang Menjawab’, Pengadilan Negeri Karawang ingin menghadirkan edukasi hukum yang mudah dipahami oleh masyarakat luas, sekaligus menjadi rujukan resmi dalam memahami istilah hukum dan layanan pengadilan,” ujar Santonius.


Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., menekankan bahwa program ini juga memiliki fungsi strategis dalam meningkatkan literasi hukum publik secara berkelanjutan.


“Program ini dirancang tidak hanya untuk menjawab pertanyaan hukum yang sering muncul, tetapi juga sebagai sarana membangun pemahaman hukum masyarakat secara bertahap dan konsisten. Dengan bahasa yang sederhana namun berbasis regulasi resmi, kami berharap masyarakat semakin percaya pada informasi hukum yang bersumber langsung dari pengadilan,” jelasnya.


Ia menambahkan bahwa media sosial menjadi ruang penting bagi pengadilan untuk hadir secara aktif, komunikatif, dan edukatif di tengah masyarakat, sekaligus meminimalkan kesalahpahaman terkait tugas dan kewenangan lembaga peradilan.


Program “PN Karawang Menjawab” akan dipublikasikan secara rutin satu kali setiap minggu, dengan format konten berupa reels singkat. Setiap konten memuat satu pertanyaan dan jawaban yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, Peraturan Mahkamah Agung (Perma), Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK KMA), yurisprudensi, serta pedoman resmi Mahkamah Agung, dan telah melalui proses validasi oleh tim media sosial PN Karawang.


Sasaran program ini meliputi para pencari keadilan, mahasiswa dan akademisi hukum, praktisi hukum, serta masyarakat Kabupaten Karawang dan sekitarnya. Sejumlah topik yang diangkat pada edisi awal antara lain pengertian putusan bebas, putusan tidak dapat diterima (NO), inkracht, eksekusi, gugatan sederhana, prosedur pelayanan permohonan surat keterangan tidak pernah dipidana, mediasi di pengadilan, sidang online, hingga pendaftaran perkara secara elektronik (e-Filing).


Melalui peluncuran “PN Karawang Menjawab”, Pengadilan Negeri Karawang berharap dapat membangun arsip digital edukasi hukum yang mudah diakses oleh masyarakat, meningkatkan literasi hukum publik, serta memperkuat citra lembaga peradilan yang transparan, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Red :Bahrudin 

Sumber. Humas MA, Jakarta



Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

DPD Partai Golkar Pandeglang Segera Rehabilitasi Kantor, Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Bahrudin Thea- Kamis, Juli 02, 2026 0
DPD Partai Golkar Pandeglang Segera Rehabilitasi Kantor, Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan kepada Masyarakat
Pandeglang – PojokJurnal com.  [Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pandeglang akan segera merehabilitasi kantor partainya sebagai upaya meni…

Berita Terpopuler

Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

Selasa, Juni 30, 2026
Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Senin, Juni 29, 2026
Divisi Hukum Propam News TV,  Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Pandeglang

Divisi Hukum Propam News TV, Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Pandeglang

Selasa, Juni 30, 2026
KEJARI LEBAK TEGASKAN LAPORAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN; ALIANSI MINTA DIUSUT TUNTAS DAN TRANSPARAN

KEJARI LEBAK TEGASKAN LAPORAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN; ALIANSI MINTA DIUSUT TUNTAS DAN TRANSPARAN

Jumat, Juni 26, 2026
PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

Jumat, Juni 26, 2026
ENAM PKBM DI LEBAK TERIMA DANA BOP DAK NON FISIK; ALIANSI TEMUKAN KETIDAKSESUAIAN DATA DAN MINTA PEMERIKSAAN

ENAM PKBM DI LEBAK TERIMA DANA BOP DAK NON FISIK; ALIANSI TEMUKAN KETIDAKSESUAIAN DATA DAN MINTA PEMERIKSAAN

Minggu, Juni 28, 2026
Kasi Ops Kasrem 064/MY Wakili Danrem Hadiri Peresmian Lapangan Tembak di Banten

Kasi Ops Kasrem 064/MY Wakili Danrem Hadiri Peresmian Lapangan Tembak di Banten

Sabtu, Juni 27, 2026
Danrem 064/MY Dorong Penguatan Kemampuan Penerangan di Era Digital

Danrem 064/MY Dorong Penguatan Kemampuan Penerangan di Era Digital

Minggu, Juni 28, 2026
Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran

Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran

Kamis, Juni 25, 2026
Babinsa Koramil 0219/Cikande Berikan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan kepada 156 Siswa SMKS Insan Mulya Kibin

Babinsa Koramil 0219/Cikande Berikan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan kepada 156 Siswa SMKS Insan Mulya Kibin

Rabu, Juni 24, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

Selasa, Juni 30, 2026
Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Senin, Juni 29, 2026
Divisi Hukum Propam News TV,  Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Pandeglang

Divisi Hukum Propam News TV, Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Pandeglang

Selasa, Juni 30, 2026
KEJARI LEBAK TEGASKAN LAPORAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN; ALIANSI MINTA DIUSUT TUNTAS DAN TRANSPARAN

KEJARI LEBAK TEGASKAN LAPORAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN; ALIANSI MINTA DIUSUT TUNTAS DAN TRANSPARAN

Jumat, Juni 26, 2026
PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

Jumat, Juni 26, 2026
ENAM PKBM DI LEBAK TERIMA DANA BOP DAK NON FISIK; ALIANSI TEMUKAN KETIDAKSESUAIAN DATA DAN MINTA PEMERIKSAAN

ENAM PKBM DI LEBAK TERIMA DANA BOP DAK NON FISIK; ALIANSI TEMUKAN KETIDAKSESUAIAN DATA DAN MINTA PEMERIKSAAN

Minggu, Juni 28, 2026
Kasi Ops Kasrem 064/MY Wakili Danrem Hadiri Peresmian Lapangan Tembak di Banten

Kasi Ops Kasrem 064/MY Wakili Danrem Hadiri Peresmian Lapangan Tembak di Banten

Sabtu, Juni 27, 2026
Danrem 064/MY Dorong Penguatan Kemampuan Penerangan di Era Digital

Danrem 064/MY Dorong Penguatan Kemampuan Penerangan di Era Digital

Minggu, Juni 28, 2026
Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran

Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran

Kamis, Juni 25, 2026
Babinsa Koramil 0219/Cikande Berikan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan kepada 156 Siswa SMKS Insan Mulya Kibin

Babinsa Koramil 0219/Cikande Berikan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan kepada 156 Siswa SMKS Insan Mulya Kibin

Rabu, Juni 24, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan