Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Langkah Cepat Penanganan Pascabencana, Mendagri Serap Aspirasi Kepala Daerah Se-Provinsi Aceh* Langkah Cepat Penanganan Pascabencana, Mendagri Serap Aspirasi Kepala Daerah Se-Provinsi Aceh*

Langkah Cepat Penanganan Pascabencana, Mendagri Serap Aspirasi Kepala Daerah Se-Provinsi Aceh*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
10 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Banda Aceh - Pojok Jurnal com.  [Sabtu, 10 Januari 2026.  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyerap berbagai aspirasi dari kepala daerah se-Provinsi Aceh terkait dengan penanganan pascabencana di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi daerah terdampak bencana di Aceh.


Dalam arahannya, Mendagri menjelaskan, pemerintah pusat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) melalui Keputusan Presiden (Keppres). Ia ditunjuk sebagai Ketua Satgas dan langsung melakukan langkah-langkah konsolidasi, termasuk pemetaan tingkat kenormalan daerah terdampak.


“Saya membuat checklist tentang normalisasi. Karena kita ingin pemulihan, pemulihan itu artinya menuju normal, target kita,” ujar Mendagri saat memimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah Aceh.


Lebih lanjut, Mendagri memaparkan, indikator normalisasi yang digunakan meliputi aktivasi fungsi pemerintahan, pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan, infrastruktur, aktivitas ekonomi, kondisi sosial, hingga ketersediaan layanan pendukung seperti listrik, air bersih, dan internet. Dari hasil pemetaan tersebut, Aceh menjadi wilayah dengan tingkat terdampak yang relatif lebih tinggi dibanding provinsi lain, sehingga membutuhkan perhatian dan penanganan yang lebih serius.


Karena itu, Mendagri memutuskan menjadikan Aceh sebagai pusat posko nasional untuk Sumatra bagian utara. Langkah ini diambil agar koordinasi lintas kementerian/lembaga dan percepatan pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih efektif. “Ini harus diseriusin betul, agak beda dengan daerah lain. Tanpa mengecilkan [daerah lain yang terdampak], kita prihatin dengan daerah lain juga,” ujarnya


Ia juga menekankan bahwa kepemimpinan daerah menjadi kunci dalam menghadapi situasi krisis. Menurutnya, krisis merupakan ujian nyata bagi kepala daerah untuk menunjukkan ketegasan, keberanian, dan kemampuan mengelola sumber daya yang ada. “Jadi pemimpin yang kuat itu lahir ketika di masa krisis,” tegas Mendagri.


Dalam kesempatan tersebut, Mendagri meminta seluruh kepala daerah di Aceh menyampaikan data kerusakan secara rinci dan spesifik, baik terkait fasilitas kesehatan, pendidikan, jalan, jembatan, pasar, rumah ibadah, hingga infrastruktur dasar lainnya. Data tersebut diminta segera diserahkan secara tertulis agar dapat dibahas dan ditindaklanjuti dalam rapat besar lintas kementerian. “Makin detail [datanya] makin bagus,” ujarnya.


Terkait dukungan anggaran, Mendagri menyampaikan bahwa pemerintah pusat berkomitmen mempercepat penyaluran dana ke daerah terdampak agar memiliki modal awal untuk bergerak cepat. Ia juga memastikan bahwa kebijakan pengembalian dana transfer ke daerah bagi wilayah terdampak bencana telah diputuskan di tingkat pusat.


Selain pemulihan fisik, Mendagri menekankan pentingnya pelindungan sosial bagi masyarakat terdampak, termasuk percepatan pendataan untuk bantuan langsung tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, hingga program Kartu Prakerja. Ia meminta kepala daerah memanfaatkan jaringan hingga tingkat desa agar pendataan benar-benar akurat dan tepat sasaran.

Red: Bahrudin 

Sumber , Puspen Kemendagri

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dari Asas Legalitas ke Bukti Elektronik: Wajah Baru Hukum Pidana Pasca Berlakunya Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana*

Bahrudin Thea- Kamis, Januari 15, 2026 0
Dari Asas Legalitas ke Bukti Elektronik: Wajah Baru Hukum Pidana Pasca Berlakunya Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana*
Jakarta - Pojok Jurnal com. [ Kamis,15 Januari 2026.  Indonesia memasuki fase baru reformasi hukum pidana dengan berlakunya KUHP 2023 dan KUHAP 2025 yang tidak…

Berita Terpopuler

RESMOB BANTEN BONGKAR PEREDARAN MOTOR YANG DIDUGA TIDAK MEMILIKI SURAT-SURAT LENGKAP, DIBAWA BUS ALS 041 JURUSAN PULOGADUNG-MEDAN

RESMOB BANTEN BONGKAR PEREDARAN MOTOR YANG DIDUGA TIDAK MEMILIKI SURAT-SURAT LENGKAP, DIBAWA BUS ALS 041 JURUSAN PULOGADUNG-MEDAN

Selasa, Januari 13, 2026
*Pemerintah Resmi Keluarkan PP Tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

*Pemerintah Resmi Keluarkan PP Tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

Selasa, Januari 13, 2026
Ketua BUMDES Berkah Mandiri Desa Bale Kambang  Angkat Bicara Terkait Berita Dugaan Mar,up

Ketua BUMDES Berkah Mandiri Desa Bale Kambang Angkat Bicara Terkait Berita Dugaan Mar,up

Senin, Januari 12, 2026
*Gerak Cepat Badilum Tanggapi Penyesuaian KUHP KUHAP Baru pada SIPP*

*Gerak Cepat Badilum Tanggapi Penyesuaian KUHP KUHAP Baru pada SIPP*

Selasa, Januari 13, 2026
Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan

Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan

Senin, Januari 12, 2026
Serap Dana Desa Hampir Rp1 Miliar, Program JUT di Desa Cikeusik Diduga Bermasalah, AMBAS Bakal Lapor APH

Serap Dana Desa Hampir Rp1 Miliar, Program JUT di Desa Cikeusik Diduga Bermasalah, AMBAS Bakal Lapor APH

Rabu, Januari 14, 2026
Bupati Pandeglang Tinjau Jembatan Blengbeng Desa Cikeusik

Bupati Pandeglang Tinjau Jembatan Blengbeng Desa Cikeusik

Kamis, Januari 08, 2026
Wakasad : Disiplin dan Kehormatan Prajurit Tak Bisa Ditawar

Wakasad : Disiplin dan Kehormatan Prajurit Tak Bisa Ditawar

Kamis, Januari 08, 2026
Pemdes Koroncong Merayakan Acara Isra Mi'raj dan Gelar Gunting Pita Resmikan Kantor Desa

Pemdes Koroncong Merayakan Acara Isra Mi'raj dan Gelar Gunting Pita Resmikan Kantor Desa

Kamis, Januari 08, 2026
PN Jakpus Gelar Coffee Morning Media, Tegaskan Komitmen Integritas dan Keterbukaan di Awal 2026

PN Jakpus Gelar Coffee Morning Media, Tegaskan Komitmen Integritas dan Keterbukaan di Awal 2026

Jumat, Januari 09, 2026

Berita Terpopuler

RESMOB BANTEN BONGKAR PEREDARAN MOTOR YANG DIDUGA TIDAK MEMILIKI SURAT-SURAT LENGKAP, DIBAWA BUS ALS 041 JURUSAN PULOGADUNG-MEDAN

RESMOB BANTEN BONGKAR PEREDARAN MOTOR YANG DIDUGA TIDAK MEMILIKI SURAT-SURAT LENGKAP, DIBAWA BUS ALS 041 JURUSAN PULOGADUNG-MEDAN

Selasa, Januari 13, 2026
*Pemerintah Resmi Keluarkan PP Tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

*Pemerintah Resmi Keluarkan PP Tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

Selasa, Januari 13, 2026
Ketua BUMDES Berkah Mandiri Desa Bale Kambang  Angkat Bicara Terkait Berita Dugaan Mar,up

Ketua BUMDES Berkah Mandiri Desa Bale Kambang Angkat Bicara Terkait Berita Dugaan Mar,up

Senin, Januari 12, 2026
*Gerak Cepat Badilum Tanggapi Penyesuaian KUHP KUHAP Baru pada SIPP*

*Gerak Cepat Badilum Tanggapi Penyesuaian KUHP KUHAP Baru pada SIPP*

Selasa, Januari 13, 2026
Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan

Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan

Senin, Januari 12, 2026
Serap Dana Desa Hampir Rp1 Miliar, Program JUT di Desa Cikeusik Diduga Bermasalah, AMBAS Bakal Lapor APH

Serap Dana Desa Hampir Rp1 Miliar, Program JUT di Desa Cikeusik Diduga Bermasalah, AMBAS Bakal Lapor APH

Rabu, Januari 14, 2026
Bupati Pandeglang Tinjau Jembatan Blengbeng Desa Cikeusik

Bupati Pandeglang Tinjau Jembatan Blengbeng Desa Cikeusik

Kamis, Januari 08, 2026
Wakasad : Disiplin dan Kehormatan Prajurit Tak Bisa Ditawar

Wakasad : Disiplin dan Kehormatan Prajurit Tak Bisa Ditawar

Kamis, Januari 08, 2026
Pemdes Koroncong Merayakan Acara Isra Mi'raj dan Gelar Gunting Pita Resmikan Kantor Desa

Pemdes Koroncong Merayakan Acara Isra Mi'raj dan Gelar Gunting Pita Resmikan Kantor Desa

Kamis, Januari 08, 2026
PN Jakpus Gelar Coffee Morning Media, Tegaskan Komitmen Integritas dan Keterbukaan di Awal 2026

PN Jakpus Gelar Coffee Morning Media, Tegaskan Komitmen Integritas dan Keterbukaan di Awal 2026

Jumat, Januari 09, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan