Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,
Pandeglang Pojokjurnal,Com ,[demi menyambut bulan suci Ramadhan aparat penegak hukum (APH) harus bertindak cepat dan tegas karena ini merusak generasi penerus maka patut di duga Atas banyakanya dan temuan peredaran minuman keras (miras) jenis oplosan dan obat obatan terlarang jenis teramadol xsiner di kecamatan Cikeusik kabupaten pandeglang provinsi banten, hal tersebut di resahkan warga juga masyarakat sekitar, ujar sarta selaku kordinator majlis ulama Indonesia, (MUI) kecamatan Cikeusik, Sabtu (14/2/2026)
Lanjut" ia bahwa kami para ulama sangat menyayangkan kalu toh itu ada temuan para pengedar obat - obatan terlarang dan minuman keras oplosan di wilayah kecamatan Cikeusik dan kami berharap kepada aparat penegak hukum di wilayah kecamatan Cikeusik, untuk segera menindak tegas adanya dugaan tersebut, tangkap dan basmi apa lagi ini menjelang bulan suci ramadhan, tegasnya
Di tempat terpisah, ustad Saju ketua majlis ulama indonesia kecamatan Cikeusik, mendukung penuh agar pihak APH, terkait duga'an miras dan obat terlarang,, memberantas kemaslahatan yang ada di lingkungan kecamatan cikeusik apalagi menjelang puasa banyak warung-warung makan yang buka di siang hari secara terang - terangan juga para pengedar obat,obatan dan minuman keras, harapan saya, Lembaga dan para ulama mari kita bersatu untuk memberantas,, demi mewujudkan ibadah puasa dan ke imanan kepada allah, SWT, pungkasnya,
A,s Yuliana

Posting Komentar