Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024 Di Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024 Di Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024 Di Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
29 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Serang - Pojok Jurnal com. [Kamis  29/01/2026  Diketahui adanya dugaan  praktek Pungli  yang dilakukan oknum  Rt di wilayah Desa Kubang Baros Kecamatan Cinangka  Kabupaten  Serang  Provinsi Banten  



Pasalnya  Dari hasil investigasi awak media dilapangan wilayah  sekitar desa  Kubang Baros  dan beberapa  narasumber  warga yang  mengatakan hal yang  sama  menerangkan bahwa  terkait  program  ptsl Diduga semua  di bebankan biyaya Rp. 300.000 tiga ratus ribu rupiah 


Dan Diduga yang melakukan  pungutan  mencapai Rp 300.000 tersebut  adalah oknum RT setempat  terangnya  narasumber 


Kami selaku warga desa Kubang Baros Kecamatan  Cinangka  ingin menyampaikan informasi  terkait adanya dugaan praktek  pungutan atau pembayaran  sertifikat program ptsl  yang diduga di lakukan oknum RT setempat berikut dengan RW dan anggota BPD  desa Kubang Baros  

warga desa Kubang Baros  merasa di bohongi  padahal  untuk pembayaran administrasi  program ptsl tersebut. Rp .150.000  namun faktanya  Para oknum  dengan cara mendatangi kami  kerumah  di haruskan  membayar biyaya sertifikat ptsl Rp .300.000 


Tim awak media  berupaya  menemui RT yang pada saat itu sedang melakukan aktifis nya saat di konfirmasi terkait dugaan pungutan Program PTSL  sebesar Rp 300. 000   yang ia lakukan ke warganya 


Oknum RT mengatakan bahwa  diduga dirinya  melakukan itu karna hasil dari Musyawarah kesepakatan  kami bersama dengan ketua RW. Anggota BPD .Sekdes dan kepala desa di ruangan kantor desanya  dengan melampirkan  undangan  ke setiap para RT , tadinya  intruksi  kepala desa Rp .500.000. Ribu  namun saat pertemuan yang kedua kalinya semua sepakat  Rp 300.00 ribu  untuk pembayaran sertifikat ptsl   ungkapnya 


Lanjut awak media  berupaya menemui  kepala desa di kantornya  namun ia sedang tidak berada di ruangannya  dan disitu ada  Ade selaku Sekdes Kubang Baros  sewaktu di konfirmasi  terkait  adanya dugaan pungutan program ptsl Tahun 2024  ia mengatakan. Itu saya tidak bisa menjelaskan  silahkan baiknya  temui kepala desa dan silahkan ngobrol saja ujarnya 


Karna saya takut salah  adapun program ptsl tahun 2024 semuanya sudah jadi dan sudah beres  untuk desa Kubang Baros  kuotanya  yang mendapatkan program ptsl hanya sekira 800 an  lebih baik  ke pak kades  saja.  kata Ade kepada awak media  


Awak media terus berupaya untuk menemui pihak  Satgas Kecamatan Cinangka  akan tetapi ia sedang ada giat keluar  upaya dilakukan tim  dengan menghubungi melalui by WhatsApp saat di pertanyakan terkait  kewenanganya sebagai Satgas  ia mengatakan  pihak kami tidak ada kaitan silahkan kedesa dan pihak BPN pungkasnya 


Sampai berita ini di tayangkan pihak kepala desa belum  memberikan tanggapannya dan awak media akan terus berupaya untuk melakukan konfirmasi  lebih lanjut 


Tim investigasi Aliansi Peduli Banten   mengecam keras  atas tindakan para Oknum Pelaku Pungli 

Untuk hal itu Perlu kira nya Rekan-rekan Media dan LSM, peran serta  lapisan masyarakat untuk melakukan Pemantauan setiap aktifitas   yang ada di wilayah Desa Kubang  Baros    tersebut kehawatiran bukan  persoalan Besar kecilnya  dugaan pungutan terhadap masyarakat sekitar  ,akan tetapi ini justru niatnya dan perlakuan oknum yang tak bertanggung jawab sudah berani tabrak aturan pemerintah  yang sudah ditentukan khawatir dikedepankan malah dugaan Penyalahgunaan dan Wewenang nya selaku petugas    tutur nya 


Ditambah lagi yang kami lihat hasil investigasi yang dilengkapi  dokumentasi dari awak media Pojok Jurnal com bersama tim   tersebut  diduga ada pungli  terhadap  Warga , kami meminta kepada APH untuk segera membentuk tim Saiber Pungli agar oknum pelaku  segera di peroses secara Hukum tambahnya


Redaksi/ Tim Pojok Jurnal com 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Bahrudin Thea- Rabu, Februari 18, 2026 0
Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*
Pasarwajo Sultra ,- Pojok Jurnal com .   [Rabu, 18 Feb 2026.    Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo menyambangi Kantor Pemerintah Kabupaten Bombana pada Jumat (13…

Berita Terpopuler

Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang  Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Minggu, Februari 15, 2026
Aliansi Peduli Banten (APB) Desak KPK dan Kejagung RI Segera Turun Tangan Usut Dugaan Skandal Pengembalian Lahan 10 Hektar

Aliansi Peduli Banten (APB) Desak KPK dan Kejagung RI Segera Turun Tangan Usut Dugaan Skandal Pengembalian Lahan 10 Hektar

Jumat, Februari 13, 2026
Tradisi  Sambut Bulan Suci Ramadhan  Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama  Bagi Masyarakat  Korod

Tradisi Sambut Bulan Suci Ramadhan Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama Bagi Masyarakat Korod

Minggu, Februari 15, 2026
Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Sabtu, Februari 14, 2026
SKANDAL PENGEMBALIAN LAHAN 10 HEKTAR DI BANTEN: KEWENANGAN PUSAT DIABAIKAN?*

SKANDAL PENGEMBALIAN LAHAN 10 HEKTAR DI BANTEN: KEWENANGAN PUSAT DIABAIKAN?*

Jumat, Februari 13, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Senin, Februari 16, 2026
Sambutan baik mitra MBG Desa sukawaris dalam rangka ajang silaturahmi dan kordinasi, menjelang bulan suci ramadhan,

Sambutan baik mitra MBG Desa sukawaris dalam rangka ajang silaturahmi dan kordinasi, menjelang bulan suci ramadhan,

Sabtu, Februari 14, 2026
Tradisi  Sambut Bulan Suci Ramadhan  Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Keluarga Besar Sunajaya (Alm )

Tradisi Sambut Bulan Suci Ramadhan Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Keluarga Besar Sunajaya (Alm )

Senin, Februari 16, 2026
GEMPABUMI TEKTONIK M4.7 DIRASAKAN DI KABUPATEN MEULABOH*

GEMPABUMI TEKTONIK M4.7 DIRASAKAN DI KABUPATEN MEULABOH*

Jumat, Februari 13, 2026
Peningkatan Profesionalisme Hakim Melalui Diklat KY*

Peningkatan Profesionalisme Hakim Melalui Diklat KY*

Jumat, Februari 13, 2026

Berita Terpopuler

Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang  Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Minggu, Februari 15, 2026
Aliansi Peduli Banten (APB) Desak KPK dan Kejagung RI Segera Turun Tangan Usut Dugaan Skandal Pengembalian Lahan 10 Hektar

Aliansi Peduli Banten (APB) Desak KPK dan Kejagung RI Segera Turun Tangan Usut Dugaan Skandal Pengembalian Lahan 10 Hektar

Jumat, Februari 13, 2026
Tradisi  Sambut Bulan Suci Ramadhan  Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama  Bagi Masyarakat  Korod

Tradisi Sambut Bulan Suci Ramadhan Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama Bagi Masyarakat Korod

Minggu, Februari 15, 2026
Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Sabtu, Februari 14, 2026
SKANDAL PENGEMBALIAN LAHAN 10 HEKTAR DI BANTEN: KEWENANGAN PUSAT DIABAIKAN?*

SKANDAL PENGEMBALIAN LAHAN 10 HEKTAR DI BANTEN: KEWENANGAN PUSAT DIABAIKAN?*

Jumat, Februari 13, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Senin, Februari 16, 2026
Sambutan baik mitra MBG Desa sukawaris dalam rangka ajang silaturahmi dan kordinasi, menjelang bulan suci ramadhan,

Sambutan baik mitra MBG Desa sukawaris dalam rangka ajang silaturahmi dan kordinasi, menjelang bulan suci ramadhan,

Sabtu, Februari 14, 2026
Tradisi  Sambut Bulan Suci Ramadhan  Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Keluarga Besar Sunajaya (Alm )

Tradisi Sambut Bulan Suci Ramadhan Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Keluarga Besar Sunajaya (Alm )

Senin, Februari 16, 2026
GEMPABUMI TEKTONIK M4.7 DIRASAKAN DI KABUPATEN MEULABOH*

GEMPABUMI TEKTONIK M4.7 DIRASAKAN DI KABUPATEN MEULABOH*

Jumat, Februari 13, 2026
Peningkatan Profesionalisme Hakim Melalui Diklat KY*

Peningkatan Profesionalisme Hakim Melalui Diklat KY*

Jumat, Februari 13, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan