*Wujudkan Rekrutmen Transparan, Danrem 064/MY, Brigjen TNI Daru C.S Tegaskan Seleksi Bintara & Tamtama Gratis*
Serang ,- Pojok Jurnal com. [28 Januari 2026 Danrem 064/MY Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto, menegaskan bahwa Penerimaan Bintara dan Tamtama Prajurit Karier Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Gelombang I Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan tidak dipungut biaya dan gratis.
“Apabila ada pihak yang meminta pungutan biaya dalam proses penerimaan prajurit, segera laporkan kepada Danrem,” tegasnya.
Hal ini sejalan dengan komitmen Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dan seleksi prajurit TNI AD dilaksanakan secara gratis, transparan, dan tanpa dipungut biaya apapun.
Komitmen ini juga sebelumnya ditegaskan ulang oleh Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Kosasih ke jajaran untuk memastikan rekrutmen bersih dari praktik percaloan.
Proses penerimaan Prajurit Karier TNI AD tersebut dilaksanakan secara terbuka dan serentak di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di wilayah Korem 064/Maulana Yusuf. Untuk Bintara, pendaftaran berlangsung mulai 12 Januari sampai dengan 31 Januari 2026, sedangkan Tamtama mulai 15 Januari sampai dengan 8 Februari 2026.
Sebagai tahapan awal, Ajenrem 064/Maulana Yusuf melaksanakan pelayanan dan validasi awal terhadap calon peserta, meliputi pemeriksaan administrasi, pengukuran tinggi badan dan berat badan (TB/BB), serta pemeriksaan tindik dan tato, guna memastikan pemenuhan persyaratan dasar.
Calon peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan pada tahapan validasi tersebut akan menerima nomor daftar peserta untuk selanjutnya mengikuti tahapan seleksi berikutnya yang dilaksanakan oleh Panitia Daerah Kodam III/Siliwangi.
Melalui penerimaan Bintara dan Tamtama Prajurit Karier TNI AD Gelombang I TA 2026 ini, TNI AD berupaya menyiapkan prajurit yang sehat, disiplin, loyal, dan siap mengabdi kepada bangsa dan negara.
Masyarakat diimbau untuk memperoleh informasi penerimaan hanya melalui saluran resmi TNI AD, serta waspada terhadap praktik percaloan dan pungutan liar.
Red Bahrudin
(Sumber. Penrem 064/MY)

Posting Komentar