-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Menutup 2025, Ini Harapan Warganet untuk Hakim di 2026* Menutup 2025, Ini Harapan Warganet untuk Hakim di 2026*

Menutup 2025, Ini Harapan Warganet untuk Hakim di 2026*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
21 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Jakarata - Pojok Jurnal com. [Minggu, 21 Des 2025  Menjelang berakhirnya tahun 2025, publik melalui dunia maya menitipkan harapan kepada dunia peradilan. Harapan tersebut muncul dalam kolom komentar unggahan Komisi Yudisial (KY) RI di Instagram bertajuk “Tahun 2025 segera berakhir, apa harapan sobat KY kepada para hakim di Indonesia?” yang diposting pada 8 Desember 2025.


Pantauan Tim Dandapala pada Minggu (21/12/2025) menunjukkan unggahan tersebut telah disukai ratusan warganet, sementara sejumlah lainnya menuliskan komentar dengan beragam pesan. Selain berisi harapan, komentar tersebut juga menjadi refleksi atas perjalanan peradilan sepanjang 2025


Beberapa komentar menyoroti nilai paling mendasar profesi hakim. Akun @veritas_alfh, misalnya, berharap hakim tetap independen dan menjunjung tinggi sumpah jabatan. Sementara @coryanaibrahim mengingatkan bahwa sumpah tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan amanah moral sebagai “wakil Tuhan di dunia”.


Nada serupa mendominasi kolom komentar. Warganet menekankan pentingnya integritas, keberanian moral, serta penolakan tegas terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Harapan publik terangkai dalam satu benang merah: hakim diharapkan menjadi ujung tombak kejujuran dan keadilan, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta tidak goyah oleh tekanan maupun kepentingan.


Warganet juga mengingatkan pentingnya kekuatan spiritual dalam mengemban tugas berat menegakkan keadilan.


“Cuma 1 TAKUT KEPADA TUHAN NYA,” tulis akun @_310coky.


Komentar tersebut mencerminkan perjalanan peradilan sepanjang 2025, khususnya ketika profesi hakim menghadapi berbagai prahara yang menyita perhatian publik. Kasus etik, sorotan terhadap putusan kontroversial, hingga perkara korupsi yang menyeret aparatur peradilan meninggalkan jejak keprihatinan sekaligus kekecewaan masyarakat.


Dalam konteks ini, unggahan KY menjadi ruang penyampaian harapan sekaligus kritik publik. Keinginan agar hakim “takut kepada Tuhan” dan “mengutamakan kejujuran sebagai langkah awal menuju kebenaran” mencerminkan aspirasi agar peradilan kembali berpijak pada nilai-nilai dasar keadilan.


Aspirasi publik tersebut sejalan dengan pesan pimpinan Mahkamah Agung (MA). Dalam Pelatihan Sertifikasi Hakim Tindak Pidana Korupsi Angkatan XXVII pada 13 Desember 2025, pimpinan MA menekankan tiga hal utama, yaitu integritas, proporsionalitas pemidanaan, dan keberanian moral dalam mengadili perkara korupsi.


Pesan tersebut menegaskan bahwa hakim tidak hanya dituntut memahami hukum secara teknis, tetapi juga memiliki keteguhan moral untuk menegakkan keadilan, termasuk ketika putusan yang diambil tidak populer.


Memasuki 2026, harapan publik terhadap hakim kian menguat seiring rencana lahirnya Undang-Undang Jabatan Hakim. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut aturan tersebut akan dirampungkan sebelum pertengahan 2026. Target itu disampaikan dalam Diskusi Publik bertema “Court Security dan Contempt of Court dalam Bingkai Independence Judiciary” yang digelar BSDK Mahkamah Agung bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung, Kamis (18/12).


Regulasi ini diharapkan menjadi salah satu pilar penguatan independensi, akuntabilitas, serta perlindungan profesi hakim, sekaligus mempertegas standar etik dan tanggung jawab jabatan.


Aspirasi warganet di akhir 2025 dan pesan pimpinan MA di penghujung tahun menjadi dua suara yang saling melengkapi. Di satu sisi, publik menuntut integritas dan keteladanan. Di sisi lain, pimpinan peradilan mengingatkan kembali nilai-nilai fundamental yang harus dipegang teguh oleh setiap hakim, seiring upaya memperkuat posisi dan tanggung jawab profesi melalui Undang-Undang Jabatan Hakim.


Tahun 2026 pun diharapkan menjadi momentum bagi hakim untuk terus menjaga sumpah jabatan, berani menegakkan keadilan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Red

Sumber: Humas MA Jakarta

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Aliansi Gerakan Serang Raya Desak Aparat Hukum: Fokus Periksa Dana BOP Tahun 2022, PKBM Ummul Qurro yang Kini Berubah Nama Jadi Darul Mutiin Diduga Sembunyikan Jejak Keuangan

pojok jurnal- Minggu, Mei 31, 2026 0
Aliansi Gerakan Serang Raya Desak Aparat Hukum: Fokus Periksa Dana BOP Tahun 2022, PKBM Ummul Qurro yang Kini Berubah Nama Jadi Darul Mutiin Diduga Sembunyikan Jejak Keuangan
Serang, Viewss.Id |31 Mei 2026 – Suara keras datang dari Aliansi Gerakan Serang Raya yang dikomandoi Bahrudin. Organisasi masyarakat ini secara tegas dan men…

Berita Terpopuler

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Minggu, Mei 31, 2026
*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Minggu, Mei 31, 2026
*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan