Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Menutup 2025, Ini Harapan Warganet untuk Hakim di 2026* Menutup 2025, Ini Harapan Warganet untuk Hakim di 2026*

Menutup 2025, Ini Harapan Warganet untuk Hakim di 2026*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
21 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Jakarata - Pojok Jurnal com. [Minggu, 21 Des 2025  Menjelang berakhirnya tahun 2025, publik melalui dunia maya menitipkan harapan kepada dunia peradilan. Harapan tersebut muncul dalam kolom komentar unggahan Komisi Yudisial (KY) RI di Instagram bertajuk “Tahun 2025 segera berakhir, apa harapan sobat KY kepada para hakim di Indonesia?” yang diposting pada 8 Desember 2025.


Pantauan Tim Dandapala pada Minggu (21/12/2025) menunjukkan unggahan tersebut telah disukai ratusan warganet, sementara sejumlah lainnya menuliskan komentar dengan beragam pesan. Selain berisi harapan, komentar tersebut juga menjadi refleksi atas perjalanan peradilan sepanjang 2025


Beberapa komentar menyoroti nilai paling mendasar profesi hakim. Akun @veritas_alfh, misalnya, berharap hakim tetap independen dan menjunjung tinggi sumpah jabatan. Sementara @coryanaibrahim mengingatkan bahwa sumpah tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan amanah moral sebagai “wakil Tuhan di dunia”.


Nada serupa mendominasi kolom komentar. Warganet menekankan pentingnya integritas, keberanian moral, serta penolakan tegas terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Harapan publik terangkai dalam satu benang merah: hakim diharapkan menjadi ujung tombak kejujuran dan keadilan, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta tidak goyah oleh tekanan maupun kepentingan.


Warganet juga mengingatkan pentingnya kekuatan spiritual dalam mengemban tugas berat menegakkan keadilan.


“Cuma 1 TAKUT KEPADA TUHAN NYA,” tulis akun @_310coky.


Komentar tersebut mencerminkan perjalanan peradilan sepanjang 2025, khususnya ketika profesi hakim menghadapi berbagai prahara yang menyita perhatian publik. Kasus etik, sorotan terhadap putusan kontroversial, hingga perkara korupsi yang menyeret aparatur peradilan meninggalkan jejak keprihatinan sekaligus kekecewaan masyarakat.


Dalam konteks ini, unggahan KY menjadi ruang penyampaian harapan sekaligus kritik publik. Keinginan agar hakim “takut kepada Tuhan” dan “mengutamakan kejujuran sebagai langkah awal menuju kebenaran” mencerminkan aspirasi agar peradilan kembali berpijak pada nilai-nilai dasar keadilan.


Aspirasi publik tersebut sejalan dengan pesan pimpinan Mahkamah Agung (MA). Dalam Pelatihan Sertifikasi Hakim Tindak Pidana Korupsi Angkatan XXVII pada 13 Desember 2025, pimpinan MA menekankan tiga hal utama, yaitu integritas, proporsionalitas pemidanaan, dan keberanian moral dalam mengadili perkara korupsi.


Pesan tersebut menegaskan bahwa hakim tidak hanya dituntut memahami hukum secara teknis, tetapi juga memiliki keteguhan moral untuk menegakkan keadilan, termasuk ketika putusan yang diambil tidak populer.


Memasuki 2026, harapan publik terhadap hakim kian menguat seiring rencana lahirnya Undang-Undang Jabatan Hakim. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut aturan tersebut akan dirampungkan sebelum pertengahan 2026. Target itu disampaikan dalam Diskusi Publik bertema “Court Security dan Contempt of Court dalam Bingkai Independence Judiciary” yang digelar BSDK Mahkamah Agung bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung, Kamis (18/12).


Regulasi ini diharapkan menjadi salah satu pilar penguatan independensi, akuntabilitas, serta perlindungan profesi hakim, sekaligus mempertegas standar etik dan tanggung jawab jabatan.


Aspirasi warganet di akhir 2025 dan pesan pimpinan MA di penghujung tahun menjadi dua suara yang saling melengkapi. Di satu sisi, publik menuntut integritas dan keteladanan. Di sisi lain, pimpinan peradilan mengingatkan kembali nilai-nilai fundamental yang harus dipegang teguh oleh setiap hakim, seiring upaya memperkuat posisi dan tanggung jawab profesi melalui Undang-Undang Jabatan Hakim.


Tahun 2026 pun diharapkan menjadi momentum bagi hakim untuk terus menjaga sumpah jabatan, berani menegakkan keadilan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Red

Sumber: Humas MA Jakarta

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

H-5 Nataru, Arus Sepeda Motor via Pelabuhan Ciwandan Terus Meningkat*

Bahrudin Thea- Minggu, Desember 21, 2025 0
H-5 Nataru, Arus Sepeda Motor via Pelabuhan Ciwandan Terus Meningkat*
Jakarta -  Pojok Jurnal com  [Minggu, 21 Desember 2025   Menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), pergerakan masyarakat di lintasan penyeberangan…

Berita Terpopuler

Dukung Program Nasional MBG, Danramil 0116/Cikeusik Kapten Inf Purgiarto Kunjungi Dua Lokasi Dapur

Dukung Program Nasional MBG, Danramil 0116/Cikeusik Kapten Inf Purgiarto Kunjungi Dua Lokasi Dapur

Sabtu, Desember 20, 2025
Menteri PKP Pastikan Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Dimulai Bulan Ini*

Menteri PKP Pastikan Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Dimulai Bulan Ini*

Sabtu, Desember 20, 2025
Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang

Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang

Senin, Desember 15, 2025
RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

Kamis, Desember 18, 2025
5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

Kamis, Desember 18, 2025
Rumah Yatim Salurkan Bantuan Renovasi TPQ Al Ikhlas yang Terancam Roboh di  Desa Wangunjaya Lebak  Banten

Rumah Yatim Salurkan Bantuan Renovasi TPQ Al Ikhlas yang Terancam Roboh di Desa Wangunjaya Lebak Banten

Senin, Desember 15, 2025
MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

Kamis, Desember 18, 2025
APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

Kamis, Desember 18, 2025
Perkuat Sinergi dengan PT POS, Badilag Instruksikan Monev terhadap Implementasi Pengiriman Surat Tercatat*

Perkuat Sinergi dengan PT POS, Badilag Instruksikan Monev terhadap Implementasi Pengiriman Surat Tercatat*

Kamis, Desember 18, 2025
Diskusi Publik ‘Contempt Of Court', Kepala BUA: Keadilan Dapat Ditegakkan Bila Pengadilan Aman*

Diskusi Publik ‘Contempt Of Court', Kepala BUA: Keadilan Dapat Ditegakkan Bila Pengadilan Aman*

Kamis, Desember 18, 2025

Berita Terpopuler

Dukung Program Nasional MBG, Danramil 0116/Cikeusik Kapten Inf Purgiarto Kunjungi Dua Lokasi Dapur

Dukung Program Nasional MBG, Danramil 0116/Cikeusik Kapten Inf Purgiarto Kunjungi Dua Lokasi Dapur

Sabtu, Desember 20, 2025
Menteri PKP Pastikan Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Dimulai Bulan Ini*

Menteri PKP Pastikan Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Dimulai Bulan Ini*

Sabtu, Desember 20, 2025
Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang

Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang

Senin, Desember 15, 2025
RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

Kamis, Desember 18, 2025
5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

Kamis, Desember 18, 2025
Rumah Yatim Salurkan Bantuan Renovasi TPQ Al Ikhlas yang Terancam Roboh di  Desa Wangunjaya Lebak  Banten

Rumah Yatim Salurkan Bantuan Renovasi TPQ Al Ikhlas yang Terancam Roboh di Desa Wangunjaya Lebak Banten

Senin, Desember 15, 2025
MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

Kamis, Desember 18, 2025
APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

Kamis, Desember 18, 2025
Perkuat Sinergi dengan PT POS, Badilag Instruksikan Monev terhadap Implementasi Pengiriman Surat Tercatat*

Perkuat Sinergi dengan PT POS, Badilag Instruksikan Monev terhadap Implementasi Pengiriman Surat Tercatat*

Kamis, Desember 18, 2025
Diskusi Publik ‘Contempt Of Court', Kepala BUA: Keadilan Dapat Ditegakkan Bila Pengadilan Aman*

Diskusi Publik ‘Contempt Of Court', Kepala BUA: Keadilan Dapat Ditegakkan Bila Pengadilan Aman*

Kamis, Desember 18, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan