Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Menutup 2025, Ini Harapan Warganet untuk Hakim di 2026* Menutup 2025, Ini Harapan Warganet untuk Hakim di 2026*

Menutup 2025, Ini Harapan Warganet untuk Hakim di 2026*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
21 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Jakarata - Pojok Jurnal com. [Minggu, 21 Des 2025  Menjelang berakhirnya tahun 2025, publik melalui dunia maya menitipkan harapan kepada dunia peradilan. Harapan tersebut muncul dalam kolom komentar unggahan Komisi Yudisial (KY) RI di Instagram bertajuk “Tahun 2025 segera berakhir, apa harapan sobat KY kepada para hakim di Indonesia?” yang diposting pada 8 Desember 2025.


Pantauan Tim Dandapala pada Minggu (21/12/2025) menunjukkan unggahan tersebut telah disukai ratusan warganet, sementara sejumlah lainnya menuliskan komentar dengan beragam pesan. Selain berisi harapan, komentar tersebut juga menjadi refleksi atas perjalanan peradilan sepanjang 2025


Beberapa komentar menyoroti nilai paling mendasar profesi hakim. Akun @veritas_alfh, misalnya, berharap hakim tetap independen dan menjunjung tinggi sumpah jabatan. Sementara @coryanaibrahim mengingatkan bahwa sumpah tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan amanah moral sebagai “wakil Tuhan di dunia”.


Nada serupa mendominasi kolom komentar. Warganet menekankan pentingnya integritas, keberanian moral, serta penolakan tegas terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Harapan publik terangkai dalam satu benang merah: hakim diharapkan menjadi ujung tombak kejujuran dan keadilan, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta tidak goyah oleh tekanan maupun kepentingan.


Warganet juga mengingatkan pentingnya kekuatan spiritual dalam mengemban tugas berat menegakkan keadilan.


“Cuma 1 TAKUT KEPADA TUHAN NYA,” tulis akun @_310coky.


Komentar tersebut mencerminkan perjalanan peradilan sepanjang 2025, khususnya ketika profesi hakim menghadapi berbagai prahara yang menyita perhatian publik. Kasus etik, sorotan terhadap putusan kontroversial, hingga perkara korupsi yang menyeret aparatur peradilan meninggalkan jejak keprihatinan sekaligus kekecewaan masyarakat.


Dalam konteks ini, unggahan KY menjadi ruang penyampaian harapan sekaligus kritik publik. Keinginan agar hakim “takut kepada Tuhan” dan “mengutamakan kejujuran sebagai langkah awal menuju kebenaran” mencerminkan aspirasi agar peradilan kembali berpijak pada nilai-nilai dasar keadilan.


Aspirasi publik tersebut sejalan dengan pesan pimpinan Mahkamah Agung (MA). Dalam Pelatihan Sertifikasi Hakim Tindak Pidana Korupsi Angkatan XXVII pada 13 Desember 2025, pimpinan MA menekankan tiga hal utama, yaitu integritas, proporsionalitas pemidanaan, dan keberanian moral dalam mengadili perkara korupsi.


Pesan tersebut menegaskan bahwa hakim tidak hanya dituntut memahami hukum secara teknis, tetapi juga memiliki keteguhan moral untuk menegakkan keadilan, termasuk ketika putusan yang diambil tidak populer.


Memasuki 2026, harapan publik terhadap hakim kian menguat seiring rencana lahirnya Undang-Undang Jabatan Hakim. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut aturan tersebut akan dirampungkan sebelum pertengahan 2026. Target itu disampaikan dalam Diskusi Publik bertema “Court Security dan Contempt of Court dalam Bingkai Independence Judiciary” yang digelar BSDK Mahkamah Agung bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung, Kamis (18/12).


Regulasi ini diharapkan menjadi salah satu pilar penguatan independensi, akuntabilitas, serta perlindungan profesi hakim, sekaligus mempertegas standar etik dan tanggung jawab jabatan.


Aspirasi warganet di akhir 2025 dan pesan pimpinan MA di penghujung tahun menjadi dua suara yang saling melengkapi. Di satu sisi, publik menuntut integritas dan keteladanan. Di sisi lain, pimpinan peradilan mengingatkan kembali nilai-nilai fundamental yang harus dipegang teguh oleh setiap hakim, seiring upaya memperkuat posisi dan tanggung jawab profesi melalui Undang-Undang Jabatan Hakim.


Tahun 2026 pun diharapkan menjadi momentum bagi hakim untuk terus menjaga sumpah jabatan, berani menegakkan keadilan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Red

Sumber: Humas MA Jakarta

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tradisi Sambut Bulan Suci Ramadhan Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Keluarga Besar Sunajaya (Alm )

Bahrudin Thea- Senin, Februari 16, 2026 0
Tradisi  Sambut Bulan Suci Ramadhan  Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Keluarga Besar Sunajaya (Alm )
Serang -  Pojok Jurnal com   [Senin 16 Februari 2026   Keluarga  Besar  Sunajaya  Kampung  Pasir Angin Desa Pabuaran Kecamatan Pabuaran  Kabupaten Serang Pro…

Berita Terpopuler

Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang  Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Minggu, Februari 15, 2026
Aliansi Peduli Banten (APB) Desak KPK dan Kejagung RI Segera Turun Tangan Usut Dugaan Skandal Pengembalian Lahan 10 Hektar

Aliansi Peduli Banten (APB) Desak KPK dan Kejagung RI Segera Turun Tangan Usut Dugaan Skandal Pengembalian Lahan 10 Hektar

Jumat, Februari 13, 2026
SKANDAL PENGEMBALIAN LAHAN 10 HEKTAR DI BANTEN: KEWENANGAN PUSAT DIABAIKAN?*

SKANDAL PENGEMBALIAN LAHAN 10 HEKTAR DI BANTEN: KEWENANGAN PUSAT DIABAIKAN?*

Jumat, Februari 13, 2026
Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Sabtu, Februari 14, 2026
Tradisi  Sambut Bulan Suci Ramadhan  Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama  Bagi Masyarakat  Korod

Tradisi Sambut Bulan Suci Ramadhan Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama Bagi Masyarakat Korod

Minggu, Februari 15, 2026
Diduga PKBM  AN- NADIF  Terindikasi Sarat KKN  Siswa Produktif  Harus Tebus Ijasah

Diduga PKBM AN- NADIF Terindikasi Sarat KKN Siswa Produktif Harus Tebus Ijasah

Selasa, Februari 10, 2026
Periksa dan Tangkap Oknum pengelola PKBM Anugrah Yang Diduga.  manipulasi Data Dan Sarpras

Periksa dan Tangkap Oknum pengelola PKBM Anugrah Yang Diduga. manipulasi Data Dan Sarpras

Selasa, Februari 10, 2026
OSN, Disdikpora kecamatan Cikeusik yang di selenggarakan di SDN tanjungan satu,

OSN, Disdikpora kecamatan Cikeusik yang di selenggarakan di SDN tanjungan satu,

Kamis, Februari 12, 2026
HPN 2026 Banten: Hajatan Nasional atau Panggung Eksklusif Gerombolan Pedagang?

HPN 2026 Banten: Hajatan Nasional atau Panggung Eksklusif Gerombolan Pedagang?

Kamis, Februari 12, 2026
HPN 2026 Banten: Korem 064/MY Tekankan Akurasi Jurnalistik di Era Dominasi AI

HPN 2026 Banten: Korem 064/MY Tekankan Akurasi Jurnalistik di Era Dominasi AI

Selasa, Februari 10, 2026

Berita Terpopuler

Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang  Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Minggu, Februari 15, 2026
Aliansi Peduli Banten (APB) Desak KPK dan Kejagung RI Segera Turun Tangan Usut Dugaan Skandal Pengembalian Lahan 10 Hektar

Aliansi Peduli Banten (APB) Desak KPK dan Kejagung RI Segera Turun Tangan Usut Dugaan Skandal Pengembalian Lahan 10 Hektar

Jumat, Februari 13, 2026
SKANDAL PENGEMBALIAN LAHAN 10 HEKTAR DI BANTEN: KEWENANGAN PUSAT DIABAIKAN?*

SKANDAL PENGEMBALIAN LAHAN 10 HEKTAR DI BANTEN: KEWENANGAN PUSAT DIABAIKAN?*

Jumat, Februari 13, 2026
Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Sabtu, Februari 14, 2026
Tradisi  Sambut Bulan Suci Ramadhan  Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama  Bagi Masyarakat  Korod

Tradisi Sambut Bulan Suci Ramadhan Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama Bagi Masyarakat Korod

Minggu, Februari 15, 2026
Diduga PKBM  AN- NADIF  Terindikasi Sarat KKN  Siswa Produktif  Harus Tebus Ijasah

Diduga PKBM AN- NADIF Terindikasi Sarat KKN Siswa Produktif Harus Tebus Ijasah

Selasa, Februari 10, 2026
Periksa dan Tangkap Oknum pengelola PKBM Anugrah Yang Diduga.  manipulasi Data Dan Sarpras

Periksa dan Tangkap Oknum pengelola PKBM Anugrah Yang Diduga. manipulasi Data Dan Sarpras

Selasa, Februari 10, 2026
OSN, Disdikpora kecamatan Cikeusik yang di selenggarakan di SDN tanjungan satu,

OSN, Disdikpora kecamatan Cikeusik yang di selenggarakan di SDN tanjungan satu,

Kamis, Februari 12, 2026
HPN 2026 Banten: Hajatan Nasional atau Panggung Eksklusif Gerombolan Pedagang?

HPN 2026 Banten: Hajatan Nasional atau Panggung Eksklusif Gerombolan Pedagang?

Kamis, Februari 12, 2026
HPN 2026 Banten: Korem 064/MY Tekankan Akurasi Jurnalistik di Era Dominasi AI

HPN 2026 Banten: Korem 064/MY Tekankan Akurasi Jurnalistik di Era Dominasi AI

Selasa, Februari 10, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan