-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Menjaga Kesehatan, Menyemai Harapan Pascabencana Maninjau* Menjaga Kesehatan, Menyemai Harapan Pascabencana Maninjau*

Menjaga Kesehatan, Menyemai Harapan Pascabencana Maninjau*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
21 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta - Pojok Jurnal com. [21 Desember 2025  Bencana datang tanpa aba-aba. Bagi Virginia (25), hari itu berakhir dengan keputusan paling berat: meninggalkan rumah di Jorong Labuah, Nagari Sungai Batang, tanpa kepastian bisa kembali. Dalam gelap dan kepanikan, ia hanya menyelamatkan dokumen penting. Selebihnya lenyap tersapu banjir bandang, termasuk rumah dan sumber penghidupan.


“Kami cuma sempat bawa dokumen. Dentuman dari kejauhan sudah terdengar. Air sudah melebar ke mana-mana,” tuturnya.


Esok harinya, rumah itu tinggal puing. Virginia bersama tiga anaknya sempat berpindah-pindah, dari masjid hingga akhirnya menetap di posko pengungsian Pasar Rakyat Nagari Sungai Batang.


Kehidupan di pengungsian menghadirkan persoalan baru. Udara dingin, debu, dan perlengkapan terbatas memicu berbagai gangguan kesehatan. Batuk, demam, dan nyeri otot kerap dikeluhkan, terutama oleh anak-anak.


“Tempatnya terbuka, selimut seadanya, ditambah sekeliling banyak debu. Anak-anak jadi gampang batuk, saya pun sempat sepuluh hari demam,” ujarnya.


Keluhan serupa disampaikan Nani (46), warga Nagari Bayua, yang mendatangi posko kesehatan bersama anaknya.


“Saya sering pusing, mungkin karena ada rasa takut juga setelah bencana. Pinggang juga sering sakit. Anak saya gatal-gatal,” katanya.


Kepala Puskesmas Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Ns. Hermalina, S.Kep., menjelaskan bahwa pola keluhan tersebut umum muncul pascabencana.


“Kasus yang paling banyak kami tangani adalah ISPA, hipertensi, diare, penyakit kulit, mialgia, dan demam. Kondisi lingkungan, kelelahan, dan stress pascabencana sangat berpengaruh terhadap kondisi warga,” jelasnya.


Menurut Hermalina, layanan kesehatan terus digerakkan melalui puskesmas, posko, layanan keliling, hingga kunjungan langsung ke lokasi pengungsian.


“Kami berusaha memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan, meskipun dengan keterbatasan. Selama masih ada warga yang membutuhkan, kami akan tetap turun ke lapangan,” tegasnya.


Di tengah keterbatasan, posko kesehatan menjadi tumpuan rasa aman. Virginia mengaku rutin memeriksakan kondisi dirinya dan anak-anak.


“Alhamdulillah kami dilayani dengan baik. Dikasih obat sampai sembuh,” katanya.


Hal yang sama dirasakan Nani.


“Dokternya ramah-ramah, pelayanannya bagus. Anak saya dikasih salep dan obat penambah nafsu makan, saya juga dapat obat. Alhamdulillah sangat membantu,” ujarnya.


Namun, tantangan tidak berhenti pada kesehatan. Rumah Virginia dan rumah ibunya rusak berat. Sebagai pedagang gorengan, kehilangan peralatan masak berarti kehilangan penghasilan.


“Kami ingin mandiri lagi. Kalau ada kompor atau wajan yang masih bisa dipakai, kami ingin mulai berjualan lagi. Tidak mungkin selamanya kami bergantung pada bantuan luar,” ucapnya lirih.


Kisah Virginia dan Nani mencerminkan kondisi banyak warga Maninjau. Di tengah kehilangan dan ketidakpastian, mereka bertahan sambil menata hari depan.


Melalui layanan kesehatan yang terus hadir, dukungan relawan, dan solidaritas berbagai pihak, pemulihan mulai bergerak. Upaya yang dilakukan hari ini diharapkan menjadi pijakan menuju pemulihan yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan bagi masyarakat Maninjau.

Red

Sumber: Humas Kemenkes Jakarta

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Aliansi Gerakan Serang Raya Desak Aparat Hukum: Fokus Periksa Dana BOP Tahun 2022, PKBM Ummul Qurro yang Kini Berubah Nama Jadi Darul Mutiin Diduga Sembunyikan Jejak Keuangan

pojok jurnal- Minggu, Mei 31, 2026 0
Aliansi Gerakan Serang Raya Desak Aparat Hukum: Fokus Periksa Dana BOP Tahun 2022, PKBM Ummul Qurro yang Kini Berubah Nama Jadi Darul Mutiin Diduga Sembunyikan Jejak Keuangan
Serang, Viewss.Id |31 Mei 2026 – Suara keras datang dari Aliansi Gerakan Serang Raya yang dikomandoi Bahrudin. Organisasi masyarakat ini secara tegas dan men…

Berita Terpopuler

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Minggu, Mei 31, 2026
*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Minggu, Mei 31, 2026
*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan