Aliansi Peduli Banten (APB) Desak KPK dan Kejagung RI Segera Turun Tangan Usut Dugaan Skandal Pengembalian Lahan 10 Hektar
BANTEN – Pojok Jurnal com. [ Jumat 13 Februari 2026. Dugaan skandal pengembalian lahan 10 hektar yang diklaim sebagai kawasan Rawa Enang kembali menjadi sorotan serius. Kali ini, Aliansi Peduli Banten (APB) secara tegas mendesak aparat penegak hukum pusat untuk segera turun tangan.
Melalui Ketua Umumnya, Iwan Setiawan, APB mempertanyakan kejelasan penggunaan anggaran dalam dugaan skandal tersebut. Ia menilai terdapat indikasi ketidakterbukaan terkait anggaran yang disebut-sebut bernilai besar dan fantastis.
“Kami mempertanyakan Pengguna Anggaran dalam dugaan kasus ini dan ke mana larinya anggaran yang begitu besar tersebut. Publik berhak tahu. Jangan sampai ada praktik yang merugikan keuangan negara dan daerah,” tegas Iwan Setiawan.
APB menilai polemik ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan potensi tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, APB mendesak aparat penegak hukum untuk KPK dan Kejagung RI diminta melakukan investigasi menyeluruh guna menghindari konflik kepentingan di tingkat daerah.
Karena itu, APB secara tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan awal atas dugaan skandal tersebut.
Menurut Iwan Setiawan, KPK dan Kejagung RI harus segera menyelidiki aliran anggaran serta memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait, termasuk Kepala Dinas dan Kepala Bidang yang berperan sebagai Pengguna Anggaran dalam kegiatan tersebut.
“Ini harus menjadi bahan awal penyelidikan. Kami meminta agar Kepala Dinas dan Kepala Bidang terkait segera diperiksa untuk mendalami penggunaan anggaran dalam dugaan kasus ini. Penanganannya harus transparan, profesional, kredibel, dan tanpa tebang pilih,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa dalam waktu dekat APB akan melayangkan laporan resmi kepada KPK dan Kejaksaan Agung RI sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kasus tersebut. APB menyatakan siap menyerahkan data, dokumen, serta hasil investigasi lapangan yang telah dihimpun sebagai bahan pendukung proses hukum.
APB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dugaan kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi di Provinsi Banten.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara digunakan sebagaimana mestinya dan tidak disalahgunakan. Ini demi kepentingan masyarakat Banten,” tutup Iwan Setiawan.
Red

Posting Komentar