Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Cilegon Daerah Headline Balai Kekarantinaan Kelas I Banten Bantah Dugaan Penyalahgunaan Anggaran 2024
Cilegon Daerah Headline

Balai Kekarantinaan Kelas I Banten Bantah Dugaan Penyalahgunaan Anggaran 2024

Admin
Admin
04 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Cilegon, PojokJurnal.Com – Balai Kekarantinaan Kelas I Banten memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tahun Anggaran 2024. Klarifikasi ini disampaikan dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Sekretariat Bersama Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten (Sekber PPB) sebagai tanggapan atas surat yang sebelumnya menyoroti potensi ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran, Selasa, (4 Februari 2025).

Kepala Balai Kekarantinaan Kelas I Banten, drg. Resi Arisandi, MM, MH, SH, menegaskan bahwa seluruh anggaran telah melalui proses validasi yang ketat sebelum disahkan dan digunakan. Beberapa pihak yang telah melakukan penelaahan terhadap anggaran tahun 2024, antara lain:

Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI Biro Perencanaan Kemenkes RI Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kemenkes RI Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI Setelah melewati proses validasi tersebut, anggaran kemudian disahkan melalui Surat Penyediaan Dana (SP DIPA) Nomor 024.05.2.415950/2024 pada 24 November 2023.

“Kami memastikan bahwa seluruh anggaran telah direncanakan dan diawasi dengan ketat sesuai aturan yang berlaku,” ujar drg. Resi dalam pernyataannya.

Meskipun terjadi efisiensi atau pemangkasan anggaran, Balai Kekarantinaan menegaskan bahwa seluruh program tetap berjalan sesuai prioritas pelayanan kepada masyarakat. Semua kegiatan mengacu pada Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Tahun Anggaran 2024, yang telah disusun dalam Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK).

Salah satu tantangan yang dihadapi adalah adanya pengurangan anggaran, tetapi pihak Balai memastikan bahwa layanan tetap berjalan optimal, termasuk dalam situasi darurat kekarantinaan yang tidak teranggarkan sebelumnya.



Menanggapi dugaan penyalahgunaan dalam pengadaan barang dan jasa, Balai Kekarantinaan menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Beberapa langkah yang diterapkan untuk memastikan transparansi antara lain:

Penggunaan e-Katalog dalam pengadaan barang modal.

Sistem cashless dengan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) untuk pengadaan barang habis pakai.

Keterlibatan Tim Satuan Kepatuhan Intern (SKI) dalam pemantauan tata kelola dan pengelolaan risiko.

“Dengan mekanisme ini, kami memastikan bahwa pengadaan berjalan transparan dan meminimalkan risiko penyalahgunaan,” lanjut drg. Resi.

Tindak Lanjut: Investigasi Internal dan Undangan Diskusi Sebagai langkah lanjut, Balai Kekarantinaan telah membentuk Tim Investigasi Internal untuk menindaklanjuti dugaan ketidaksesuaian dalam laporan sebelumnya. Tim ini akan melakukan audit mendalam dan menyusun laporan komprehensif terkait temuan yang ada.

Selain itu, Balai Kekarantinaan juga mengundang Sekber PPB untuk berdiskusi langsung guna memberikan klarifikasi yang lebih detail.

“Kami siap berdialog dan menjelaskan secara langsung agar tidak ada kesalahpahaman,” ungkap drg. Resi.

Di sisi lain, Ketua Sekretariat Bersama Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten, Iwan Setiawan, mengaku kecewa dengan cara Balai Kekarantinaan menanggapi surat klarifikasi yang dikirimkan pihaknya.

Menurut Iwan, surat resmi yang dikirimkan oleh Sekber PPB hanya dibalas melalui pesan WhatsApp, tanpa ada konfirmasi langsung melalui telepon atau surat resmi.

“Saya sangat kecewa. Kami bersurat secara resmi, tetapi balasannya hanya melalui WhatsApp. Kami mengharapkan komunikasi yang lebih profesional dan sesuai prosedur,” ujar Iwan.

Pesan WhatsApp yang diterima Iwan berasal dari Casam, perwakilan Balai Kekarantinaan Kelas I Banten. Dalam pesannya, Casam menyatakan bahwa surat balasan dikirimkan melalui WhatsApp sebagai bentuk tanggapan atas surat dari Sekber PPB yang mereka terima sebelumnya.

Isi pesan WhatsApp yang diterima Iwan:

“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, selamat pagi, izin kami ganggu waktunya Pak Iwan. Kami dapat nomor kontak Pak Iwan dari Sdr. Dede (redaksi media). Perkenalkan, saya Casam, kami dari Balai Kekarantinaan Kesehatan Banten. Izin melalui share WA berikut kami menyampaikan balasan surat dimaksud yang kami terima minggu kemarin dari Sekber PPB. Demikian, terima kasih atas waktunya, Pak Iwan.”

Iwan menegaskan bahwa balasan yang diterima melalui WhatsApp tersebut tidak memadai, mengingat permasalahan yang disoroti cukup serius.

“Kami berharap ada klarifikasi yang lebih resmi, baik dalam bentuk surat tertulis atau pertemuan langsung. Ini masalah transparansi anggaran, bukan sekadar komunikasi informal,” tegas Iwan.

Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di Balai Kekarantinaan Kelas I Banten masih menjadi perhatian publik. Pihak Balai telah memberikan klarifikasi terkait mekanisme anggaran dan transparansi pengelolaan program. Namun, cara komunikasi yang dilakukan oleh Balai melalui WhatsApp menuai kritik dari Sekber PPB.

Sekber PPB meminta adanya klarifikasi lebih resmi dan profesional, sementara Balai Kekarantinaan menawarkan pertemuan langsung untuk membahas permasalahan ini lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut mengenai apakah kedua pihak akan bertemu dalam waktu dekat.

Di sisi lain, Iwan Setiawan menyatakan bahwa Sekber PPB akan mendorong surat klarifikasi tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten serta melakukan aksi unjuk rasa (unras) sebagai bentuk protes terhadap dugaan ketidaksesuaian pengelolaan anggaran.

(Red)

Via Cilegon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pembina HAMMAS Heri Wahyudi Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

Baik- Senin, Juni 16, 2025 0
Pembina  HAMMAS Heri Wahyudi Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif  Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur
Serang,— PojokJurnal.com |Pembina Himpunan Masyarakat dan Pemuda Sawah Luhur (HAMMAS)  Heri Wahyudi, SH, MH menyikapi berita-berita yang viral tentang adanya…

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

Kamis, Juni 05, 2025
  Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani  Desa Cikedung Mancak

Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani Desa Cikedung Mancak

Kamis, Juni 05, 2025
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

Kamis, Juni 05, 2025
  Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani  Desa Cikedung Mancak

Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani Desa Cikedung Mancak

Kamis, Juni 05, 2025
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan