Diduga Orang yang Mengaku Kabid PNF Dindik Kota Bengkulu Bekingi PKBM, LSM PBSR Akan Laporkan Hasil Temuan Ke Kejari
Kota Bengkulu, PojokJurnal.Com - Setelah sempat di surati guna melakukan permohonan informasi terkait penggunaan anggaran yang di kucurkan pemerintah pusat kepada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) namun sama sekali tidak mendapatkan respons dari ketua atau dari anggota forum PKBM se Bengkulu Kota. Senin, (19/8/2024).
Dalam hal ini LSM PBSR menduga banyak terjadi penyelewengan atau pennyalah gunaan anggaran yang semestinya di gunakan untuk kegiatan PKBM tersebut, maka Zainudin Selaku sekjen LSM PBSR Bengkulu melakukan investigasi ke beberapa PKBM yang ada di Bengkulu, dan benar saja dugaan Zainudin terhadap PKBM Kota Bengkulu Banyak Melakukan manipulasi bahkan terkesan fiktif.
"Sebelumnya kami memang telah mengirimkan surat ke PKBM se Kota Bengkulu, dan bahkan pada waktu itu kami juga sempat ketemu dengan ketua forum PKBM Kota Bengkulu, namun sudah beberapa minggu kami tunggu balasan surat belum juga di respons atau di balas," ungkap Zainudin.
Zainudin juga memaparkan hasil dari investigasi yang dirinya lakukan banyak menemukan PKBM yang diduga tidak sesuai dengan peraturan yang tertera di Dapodik Dasmen, dan bahkan ada juga PKBM yang sama sekali tidak ada kegiatan namun tetap mendapatkan dan bantuan pesan berupa BOP, yaitu PKBM Bougenville, hasil investigasi yang di lakukannya jelas sekali kalo PKBM tersebut sangat tidak layak mendapatkan bantuan BOP, terlihat dari tidak adanya plang nama PKBM, serta ruang kelas bahkan muridnya pun tidak ada.
"Banyak hasil investigasi kami yang mana hampir semua PKBM kota Bengkulu, masih harus di evaluasi lagi karena belum layak untuk mendapatkan bantuan, contohnya sekolahnya ada, kelas ga ada apalagi muridnya, pas kami datengin ajah orang nya kaget dari mana kami bisa tau terkait lokasi PKBM nya karena memang sengaja oleh pemilik nya tidak di pasang Plang informasi atau papan nama PKBM tersebut," paparnya.
Selang beberapa waktu setelah mengirimkan surat konfirmasi kepada PKBM se Kota Bengkulu, ada seseorang yang mengaku bahwa dirinya sebagai kabid PNF di Kota Bengkulu melalui sambungan seluler, dan bahkan dirinya mengaku bahwa suaminya seorang Wakapolres namun tidak menyebutkan bertugas dimana, dalam percakapan tersebut dirinya mengaku bahwa surat yang di berikan kepada PKBM se Kota Bengkulu kini tengah ada di mejanya, namun terkait isi surat yang di mohon kan oleh LSM PBSR ia mengaku tidak bisa memenuhi dengan alasan kerahasiaan.
"Beberapa waktu lalu setelah kami menyurati PKBM se Kota Bengkulu, ada seseorang yang menghubungi kami dan mengaku bahwa dirinya selaku Kabid PNF dinas pendidikan Kota Bengkulu, bahkan beliau juga mengaku suaminya seorang Wakapolres namun tidak menyebutkan tugas dimana, terus dia juga mengatakan bahwa surat yang kami kirim ke PKBM ada di meja beliau dan tidak bisa di balas, padahal kami tidak merasa memberikan surat tersebut kepada beliau, dan akhirnya kami jadi timbul pertanyaan," ungkap Zainudin.
Lanjut Zainudin, "menurut UU 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, kami berhak meminta informasi terhadap badan publik atau lembaga yang memang di biayai oleh negara, dan kami juga tau batasan mana yang boleh dan tidak kami minta, dan rasanya permohonan surat yang kami ajukan masih dalam batas wajar sebagai mana yang tertera dalam UU 14 Tahun 2008, nah justru dengan adanya penolakan permohonan surat yang kami ajukan malah kami menduga bahwa antara PKBM dengan orang yang mengaku sebagai Kabid PNF ada main, oleh karena itu kami akan membuat laporan ke kejaksaan Negeri Kota Bengkulu dengan dasar dari temuan yang telah kami dapatkan." Pungkasnya.
(Di/red)
Posting Komentar