DPP FKMB Desak Polda Banten Periksa Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan KKN di Dispora dan Dinas Pendidikan Banten Berdasarkan Temuan BPK 2024
Banten - pojokjurnal@gmail.com|Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Masyarakat Banten (DPP FKMB) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Banten untuk segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten, sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2024.
Desakan tersebut disampaikan menyusul belum adanya kejelasan proses hukum atas laporan yang sebelumnya telah disampaikan FKMB kepada Polda Banten beberapa bulan lalu. Dalam temuan BPK, disebutkan adanya sejumlah kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penggunaan anggaran tahun 2023, khususnya di Dispora Provinsi Banten.
Ketua Umum Forum Keadilan Masyarakat Banten, Iwan Setiawan, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah konkret dan transparan guna menindaklanjuti temuan tersebut.
“Temuan BPK ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kami mendesak tim pemeriksa dan penyidik Polda Banten untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam penggunaan anggaran kegiatan tahun 2023 di Dispora dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten,” tegas Iwan dalam keterangannya kepada media, Senin (04/02/2026).
Ia juga menekankan pentingnya proses pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, status jabatan maupun kekuatan finansial tidak boleh menjadi penghalang dalam penegakan hukum.
“Sekalipun ada pihak yang memiliki jabatan tinggi atau sumber daya finansial yang kuat, proses pemeriksaan harus tetap objektif dan adil. Penegakan hukum yang tegas sangat penting demi keadilan masyarakat serta agar anggaran negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan dan kemajuan daerah,” ujarnya.
FKMB menilai, tindak lanjut atas temuan BPK merupakan bagian penting dalam upaya mencegah kerugian negara yang lebih besar serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Banten.
Red*

Posting Komentar