Diduga Dua Kendaraan Siaga Desa Belum membayar Pajak Tahunan: Pemkab Serang Diminta Untuk Memberikan Sangsi Tegas
Kabupaten Serang, Banten- Pojok Jurnal com [Kendaraan Siaga Desa milik Pemerintahan Desa Petir dan Sindangsari Kabupaten Serang, Banten disinyalir Belum menbayar Pajak Kendaraan Siaga Desa, Dengan NOPOL A 1005 EZ dan A 1004 EZ Plat Merah, Merek SUZUKI, TIPE, ARK415F GL(4X2) M/T, Tahun Pembutan 2024, Warna Putih Metalik, seharusnya pada Tanggal 30 April 2025 Pemerintah Desa sudah Semestinya membayar Pajak Kendaraan tersebut namun Hingga 04 Pebruari 2026 Belum melakukan Registrasi Untuk Perpanjangan Pajak Kendaraan Siaga Desa maka kami menilai Pemerintahan Desa Petir dan Sindangsari lalai dalam kewajibannya untuk membayar Pajak Tahunan.
Wahyudi Kepala Desa Petir Saat Di Sambangi ke Rumahnya sedang Tidak di Tempat kediamannya dan saat Konfirmasi Via Chat Whas,aap beliau tidak menjawab walaupin tersampaikan dan Di baca, 04 Pebruari 2026
Begitu juga kepala Desa Sindangsari saat di Hubungi Via Telpon Celuler membenarkan kalau pajak Kendaraan Bermotornya terlambat membayar Pajak.
Abdul Kabir Albantani Ketua DPD PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) Banten menegaskan bahwa kalau Pemerintaha Desa Tersebut diduga sudah lalai dalam menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan Bermotor, sedangkan setiap tahun Desa Tersebut menerima BHPRD ( Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah).
Maka saya meminta Kepada Bapenda Kabupaten dan Pemerintahan Kabupaten Serang, agar segera memberikan Sangsi tegas kepada Dua Desa yang diduga melalaikan Pajak Kendaraan Siaga Desa, berpelat merah.
Karena hasil pembayaran pajak sebagai sumber pendapatan terbesar Negara untuk membiayai belanja pemerintah, pembangunan infrastruktur (jalan, sekolah, rumah sakit), subsidi, pertahanan, dan pelayanan publik. Pajak juga berperan mengatur kebijakan ekonomi, menstabilkan harga (inflasi), dan meredistribusi pendapatan untuk mengurangi kesenjangan sosial.
Aliansi Gerakan Serang Raya Mengecam keras atas adanya dugaan pembiaran terkait fasilitas inventaris Mobil siaga yang secara fakta dan realita tidak mematuhi aturan kebijakan pemerintah daerah provinsi Banten serta tidak mencerminkan contoh yang. Baik sebagai pejabat publik
Jika pemerintahan Desanya seperti itu bagaimana dengan administrasinya
Perlu kiranya peran media dan LSM serta masyarakat untuk selalu memantau dan mengawasi. Jangan sampai hal ini di biarkan hawatir kedepan anggaran direalisasi akan tetapi diduga ada penyelewengan anggaran karna faktanya kendaraan roda dua dan mobil siaga R4 pajak nya off alias menunggak
Redaksi / Tim pojok Jurnal com

Posting Komentar