-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Banten Daerah Headline Masuk Peringkat Ke-6 Dengan Tingkat Kekerasan Anak Tertinggi, BKKBN Banten Gelar Pelatihan Life Skill & Kekerasan Seksual
Banten Daerah Headline

Masuk Peringkat Ke-6 Dengan Tingkat Kekerasan Anak Tertinggi, BKKBN Banten Gelar Pelatihan Life Skill & Kekerasan Seksual

Admin
Admin
21 Feb, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


BANTEN, PojokJurnal.Com - Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) basis data waktu kejadian periode tahun 2024, Provinsi Banten masuk menduduki peringkat keenam dari jumlah kasus terhadap anak di Indonesia. Provinsi Jawa Barat menduduki peringkat tertinggi, sebanyak 70 persen jumlah kasus, Jawa Timur 52 persen jumlah kasus, Nusa Tenggara Barat 42 persen jumlah kasus, Riau 44 persen jumlah kasus, Kalimantan Timur 43 persen jumlah kasus dan Banten 36 persen jumlah kasus.

Tercatat sebanyak 626 kasus kekerasan anak di Provinsi Banten, terdiri dari 196 korban laki-laki dan 516 korban Perempuan. Dari angka tersebut kekerasan seksual adalah yang paling sering terjadi mencapai 363 kasus, lalu kekerasan psikis sebanyak 154 kasus, ketiga kekerasan fisik, 147 kasus dan sisanya disebabkan oleh kasus lainnya.

Kemudian jika ditinjau berdasarkan tempat kejadian, jumlah kekerasan anak paling sering terjadi di rumah tangga, mencapai 313 kasus dan jumlah korban kekerasannya pun paling banyak terjadi di rumah tangga, mencapai 348 anak. Sedangkan anak dengan rentang usia 13-17 tahun paling banyak ditemui mengalami kekerasan anak, tercatat 375 kasus.

Kebanyakan kasus kekerasan anak, tercatat sebanyak 144 kasus pelakunya adalah pacar atau teman, 127 kasus dilakukan oleh orang tua. Pelaku kekerasan anak paling banyak dilakukan oleh laki-laki yakni, 372 kasus, sedangkan perempuan 91 kasus saja.

Melihat tingginya kasus kekerasan anak di Provinsi Banten dengan jumlah korbannya adalah rata-rata memasuki usia remaja dan kekerasan seksual menjadi kasus tertinggi, maka perlu dilakukan edukasi mengenai pencegahan kekerasan adalah pelatihan kecakapan hidup. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan kecakapan hidup remaja berkaitan dengan upaya melindungi dari kekerasan.

Oleh karenanya, BKKBN Banten bersama Forum Genre Indonesia Banten mengadakan Pelatihan Upgrade Workshop Tentang Kita (Life Skill & Kekerasan Seksual) bagi pengelola Pusat Informasi Konselling Remaja (PIK-R) Tingkat Kabupaten / Kota Tahun 2024.

“Remaja adalah garda terdepan dalam membangun negeri, khususnya Provinsi Banten melalui penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja. PIK-R sangat berperan dalam menurunkan angka kelahiran pada remaja,” kata Yuda Ganda Putra, Sekretaris BKKBN Banten pada saat membuka acara, Selasa 20 Februari 2024 di Aula Kidang Kecana BKKBN Banten.

“Kita punya target menurunkan ASFR 15-19 tahun menjadi 10 per 1000 kelahiran, sementara Provinsi Banten baru mencapai 14,30 per 1000 kelahiran. Saya berharap para pengelola PIK-R ini dapat mengaungkan Pendewasaan Pernikahan (PUP) sehingga mampu menekan angka kelahiran remaja usia 15-19 tahun,” ungkapnya.

Kegiatan ini, kata Yuda merupakan salah peningkatan kapasitas fasilitator sebaya untuk memperkaya materi GenRe terkait pentingnya kesiapan seorang remaja melalui penguasaan keterampilan hidup dan terhindar dari Kekerasan Seksual.

“Life Skill ini dapat membantu remaja untuk meningkatkan kesejahteraan mental dan kompetensi pada saat menghadapi kenyataan hidup. Life skill umumnya diterapkan dalam konteks kesehatan dan sosial seperti pencegahan penggunaan narkoba, kekerasan seksual, kehamilan remaja, pencegahan HIV/AIDS, dan pencegahan bunuh diri,” ujar Yuda.

Lebih lanjut, Yuda mengatakan peningkatan penguasaan Life Skill pada remaja merupakan upaya memberdayakan remaja agar dapat mengambil tindakan positif untuk melindungi dirinya dan meningkatkan kesehatan dan hubungan sosial yang positif dan memiliki ketahanan diri yang baik.

“Ketahanan diri dimaksud adalah kemampuan remaja untuk mengendalikan diri, menghindari diri, dan menolak segala perilaku negatif yang dapat merugikan dirinya dan orang lain yang mengakibatkan tidak mampu melewati 5 Transisi Kehidupan Remaja dengan baik,” tutupnya.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 334 pengelola PIK-R dari 8 Kabupaten/Kota dan dilaksanakan selama dua hari, 20 -21 Februari 2024 terbagi sesuai regional.

Regional I dan 2 dilaksanakan pada hari Selasa, 20 Februari 2024 terdiri dari Kota Serang, 33 orang dan kota Cilegon, 26 peserta dilaksanakan di Aula Kidang Kencana BKKBN Banten, kemudian regional Tangerang Raya: kab Tangerang, 35 peserta, kota Tangerang, 34 peserta dan kota Tangerang Selatan 34 orang.

Selanjutnya, Regional 3 dan 4 dilaksanakan pada hari Rabu, 21 Februari 2024, terdiri dari Kab Serang, 81 peserta dan Regional 4, terdiri dari Kabupaten Pandeglang, 76 orang dan Kab Lebak 15 orang.

Kegiatan tersebut turut melibatkan Mitra kerja dari Laskar Merah Putih Daerah Banten dan ketua harian mewakili sebagai keynote spech lewat TRIAD KRR atau Kesehatan Reproduksi Remaja dimana didalamnya ada resiko tentang bahaya napza dengan tema sosialisasi Penyalahgunaan Narkotika Bagi Generasi Muda.

Adung lee sapaan akrab ketua harian markas daerah LMP Provinsi Banten mengucapkan terima kasih kepada pihak BKKBN perwakilan Provinsi Banten yang senantiasa LMP Provinsi Banten hadir dalam acara yang sangat positif, sekaligus mengajak kepada PIK R untuk menjadi penyuluh anti narkoba dalam rangka mewujudkan Banten zero - zero narkoba.

(Chathiyana Fafilaya)

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pembangunan Cor Beton di Desa Lewibalang Mangkrak, Warga Pertanyakan Pengawasan Pemerintah

Bahrudin Thea- Jumat, September 04, 2026 0
Pembangunan Cor Beton di Desa Lewibalang Mangkrak, Warga Pertanyakan Pengawasan Pemerintah
PANDEGLANG —   PojokJurnal com . [Pembangunan jalan cor beton di Desa Lewibalang, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, kembali menjadi sorotan.…

Berita Terpopuler

Gerakan Serang Raya Resmi Laporkan Dugaan Penimbunan & Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Polda Banten

Gerakan Serang Raya Resmi Laporkan Dugaan Penimbunan & Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Polda Banten

Senin, Agustus 31, 2026
KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

Selasa, September 01, 2026
Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten: Audit Menyeluruh 8 PKBM Kabupaten Serang

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten: Audit Menyeluruh 8 PKBM Kabupaten Serang

Rabu, September 02, 2026
KEBAL HUKUM? Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi: Laporan Sudah Diserahkan, Namun Pemeriksaan Belum Juga Berjalan — Kapolda Diminta Tegas

KEBAL HUKUM? Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi: Laporan Sudah Diserahkan, Namun Pemeriksaan Belum Juga Berjalan — Kapolda Diminta Tegas

Kamis, September 03, 2026
Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Jumat, September 04, 2026
Diduga Jadi Lokasi Penampungan Solar Bersubsidi, Aktivitas Truk Tronton di Kalitimbang Cilegon Disorot

Diduga Jadi Lokasi Penampungan Solar Bersubsidi, Aktivitas Truk Tronton di Kalitimbang Cilegon Disorot

Rabu, Agustus 26, 2026
Semarak Maulid Nabi di Kampung Nangkub, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat dan Tausiyah

Semarak Maulid Nabi di Kampung Nangkub, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat dan Tausiyah

Sabtu, Agustus 29, 2026
Danramil 0116/Cikeusik bersama Forkompimcam Cikeusik, meresmikan jembatan penghubung antar dua desa

Danramil 0116/Cikeusik bersama Forkompimcam Cikeusik, meresmikan jembatan penghubung antar dua desa

Senin, Agustus 31, 2026
Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Audit 8 PKBM di Kabupaten Serang, Temukan Banyak Kejanggalan

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Audit 8 PKBM di Kabupaten Serang, Temukan Banyak Kejanggalan

Rabu, September 02, 2026
Dugaan Perjodohan Perempuan Cilegon dengan WNA China Terungkap dalam Pertemuan Warga

Dugaan Perjodohan Perempuan Cilegon dengan WNA China Terungkap dalam Pertemuan Warga

Sabtu, Agustus 29, 2026

Berita Terpopuler

Gerakan Serang Raya Resmi Laporkan Dugaan Penimbunan & Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Polda Banten

Gerakan Serang Raya Resmi Laporkan Dugaan Penimbunan & Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Polda Banten

Senin, Agustus 31, 2026
KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

Selasa, September 01, 2026
Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten: Audit Menyeluruh 8 PKBM Kabupaten Serang

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten: Audit Menyeluruh 8 PKBM Kabupaten Serang

Rabu, September 02, 2026
KEBAL HUKUM? Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi: Laporan Sudah Diserahkan, Namun Pemeriksaan Belum Juga Berjalan — Kapolda Diminta Tegas

KEBAL HUKUM? Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi: Laporan Sudah Diserahkan, Namun Pemeriksaan Belum Juga Berjalan — Kapolda Diminta Tegas

Kamis, September 03, 2026
Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Jumat, September 04, 2026
Diduga Jadi Lokasi Penampungan Solar Bersubsidi, Aktivitas Truk Tronton di Kalitimbang Cilegon Disorot

Diduga Jadi Lokasi Penampungan Solar Bersubsidi, Aktivitas Truk Tronton di Kalitimbang Cilegon Disorot

Rabu, Agustus 26, 2026
Semarak Maulid Nabi di Kampung Nangkub, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat dan Tausiyah

Semarak Maulid Nabi di Kampung Nangkub, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat dan Tausiyah

Sabtu, Agustus 29, 2026
Danramil 0116/Cikeusik bersama Forkompimcam Cikeusik, meresmikan jembatan penghubung antar dua desa

Danramil 0116/Cikeusik bersama Forkompimcam Cikeusik, meresmikan jembatan penghubung antar dua desa

Senin, Agustus 31, 2026
Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Audit 8 PKBM di Kabupaten Serang, Temukan Banyak Kejanggalan

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Audit 8 PKBM di Kabupaten Serang, Temukan Banyak Kejanggalan

Rabu, September 02, 2026
Dugaan Perjodohan Perempuan Cilegon dengan WNA China Terungkap dalam Pertemuan Warga

Dugaan Perjodohan Perempuan Cilegon dengan WNA China Terungkap dalam Pertemuan Warga

Sabtu, Agustus 29, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan