-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda *Ketua Komisi III DPR RI: Apresiasi MA RI Sebagai Mitra Yang Paling Cepat Mengimplementasi KUHP & KUHAP Baru* *Ketua Komisi III DPR RI: Apresiasi MA RI Sebagai Mitra Yang Paling Cepat Mengimplementasi KUHP & KUHAP Baru*

*Ketua Komisi III DPR RI: Apresiasi MA RI Sebagai Mitra Yang Paling Cepat Mengimplementasi KUHP & KUHAP Baru*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
23 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta - PojokJurnal com.  [Selasa,21 April 2026 Habiburokhman dalam pemaparannya juga menambahkan, KUHP dan KUHAP Baru sudah progresif dan memberikan ruang yang seluas-luasanya bagi Hakim untuk mewujudkan keadilan. Hal itu tidak terlepas dari status Hakim yang dianggap sebagai perwakilan Tuhan yang diharapkan tetap terus mengedapkan hati nuraninya.


Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., yang bertindak sebagai salah satu narasumber Seminar Nasional HUT IKAHI ke-73 pada hari Selasa (21/4), mengapresiasi kecepatan Mahkamah Agung mengimplementasi penerapan KUHP 2023 dan KUHAP 2025.


Habiburokhman memaparkan bahwa setelah beberapa minggu KUHP 2023 dan KUHAP 2025 berlaku, Rangga Lukita selaku Hakim Pengadilan Negeri Muara Enim sudah menjatuhkan putusan pemaafan Hakim. Putusan Hakim tersebut sebagai putusan pemaafan Hakim pertama dan sekaligus menjadi pondasi sejarah implementasi KUHAP 2025 di Indonesia.


Lebih lanjut, Ketua Komisi III dalam forum tersebut menjelaskan mengenai perkara yang diberikan pemaafan Hakim, saat itu ada perkara pencurian kabel yang dilakukan anak kecil pada malam hari dan pelakunya didakwa dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 


Karena sudah ada pemaafan dari korban, sudah tidak ada keinginan menuntut lagi, dan dirasa tidak ada manfaat memenjarakan anak tersebut, maka Hakim dengan penuh bijaksana menjatuhkan putusan pemidanaan pemaafan Hakim. 


Lahirnya jenis putusan pemaafan Hakim merupakan salah satu pembaruan hukum acara pasca berlakunya KUHAP Baru. 


Pasal 246 ayat (1) KUHAP 2025, memberikan ruang hakim untuk menjatuhkan putusan yang menyatakan terdakwa terbukti bersalah, namun tidak menjatuhkan pidana atau tindakan, dengan mempertimbangkan ringannya perbuatan, keadaan pribadi pelaku, dan/atau keadaan pada saat dan setelah terjadinya tindak pidana. 


Habiburokhman dalam pemaparannya juga menambahkan, KUHP dan KUHAP Baru sudah progresif dan memberikan ruang yang seluas-luasanya bagi Hakim untuk mewujudkan keadilan. Hal itu tidak terlepas dari status Hakim yang dianggap sebagai perwakilan Tuhan yang diharapkan tetap terus mengedapkan hati nuraninya.


Pasal 53 KUHP Baru juga telah menegaskan mengenai pedoman pemidanaan bahwa dalam mengadili suatu perkara pidana, Hakim wajib menegakkan hukum dan keadilan. Apabila dalam menegakkan hukum dan keadilan terdapat pertentangan antara kepastian hukum dan keadilan, Hakim wajib mengutamakan keadilan.


Pada prinsipnya KUHP Baru ini untuk mendorong perubahan mindset pemidanaan dari yang bersifat retributif menjadi humanis dan restoratif. Lalu, implementasinya secara teknis dituangkan dalam KUHAP Baru.


Penegakkan hukum pidana tidak boleh hanya berorientasi pada pemenjaraan pelaku tindak pidana saja, namun juga harus diarahkan untuk berorientasi papa pemulihan dan berupaya menghadirkan keadilan substantif. 


Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) mengadakan Seminar Nasional yang merupakan rangkaian kegiatan memperingati HUT IKAHI ke-73 yang di selenggarakan secara hybrid di Balairung Gedung Mahkamah Agung RI dan via aplikasi zoom.


Kegiatan seminar nasional ini diharapkan dapat menjadi forum diskusi, persamaan persepsi, dan penguatan pemahaman bersama terhadap dinamika regulasi baru tersebut.

Red Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Penulis: Wienda Kresnantyo

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Wamenkum Ajak Hakim Terapkan Paradigma Pemidanaan Humanis*

Bahrudin Thea- Kamis, April 23, 2026 0
Wamenkum Ajak Hakim Terapkan Paradigma Pemidanaan Humanis*
Jakarta - PojokJurnal com .  [Selasa,21 April 2026 Wamenkum menegaskan bahwa hakim tidak boleh lagi sekadar menjadi corong undang-undang. Wakil Menteri Hukum…

Berita Terpopuler

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Selasa, April 21, 2026
*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu  Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Senin, April 20, 2026
Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Senin, April 20, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya  Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Aliansi Gerakan Serang Raya Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Selasa, April 21, 2026
Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga  Pihak pengusaha Mangkir

Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga Pihak pengusaha Mangkir

Selasa, April 21, 2026
Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Selasa, April 21, 2026
Dihadiri Ribuan Bikers, TDM Lampung Tuan Rumah Honda Bikers Day 2023 Regional Sumatra

Dihadiri Ribuan Bikers, TDM Lampung Tuan Rumah Honda Bikers Day 2023 Regional Sumatra

Selasa, September 26, 2023
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani Melantik 94 Pejabat Administrator Eselon III  Di Oproom Setda Pandeglang

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani Melantik 94 Pejabat Administrator Eselon III Di Oproom Setda Pandeglang

Rabu, April 22, 2026

Berita Terpopuler

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Selasa, April 21, 2026
*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu  Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Senin, April 20, 2026
Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Senin, April 20, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya  Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Aliansi Gerakan Serang Raya Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Selasa, April 21, 2026
Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga  Pihak pengusaha Mangkir

Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga Pihak pengusaha Mangkir

Selasa, April 21, 2026
Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Selasa, April 21, 2026
Dihadiri Ribuan Bikers, TDM Lampung Tuan Rumah Honda Bikers Day 2023 Regional Sumatra

Dihadiri Ribuan Bikers, TDM Lampung Tuan Rumah Honda Bikers Day 2023 Regional Sumatra

Selasa, September 26, 2023
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani Melantik 94 Pejabat Administrator Eselon III  Di Oproom Setda Pandeglang

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani Melantik 94 Pejabat Administrator Eselon III Di Oproom Setda Pandeglang

Rabu, April 22, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan