Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Sekretaris MA: Kampung Hukum, Ruang Edukasi dan Partisipasi serta Penguatan Pemberantasan Korupsi* Sekretaris MA: Kampung Hukum, Ruang Edukasi dan Partisipasi serta Penguatan Pemberantasan Korupsi*

Sekretaris MA: Kampung Hukum, Ruang Edukasi dan Partisipasi serta Penguatan Pemberantasan Korupsi*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
09 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta - Pojok Jurnal com.  [Senin, 09 Feb 2026.   Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sistem peradilan yang profesional dan berintegritas melalui pelaksanaan Kampung Hukum 2026. 


Kegiatan ini dilaporkan secara resmi oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI, Sugiyanto, sebagai bagian dari rangkaian agenda strategis Mahkamah Agung dalam mendekatkan hukum kepada masyarakat, pada Senin (09/02/2026), bertempat di Mahkamah Agung.


"Mengusung tema Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera, Kampung Hukum 2026 dirancang sebagai ruang edukatif dan partisipatif yang mencerminkan arah pembangunan Mahkamah Agung yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik”, jelas Sugiyanto. 


Ia menambahkan tema tersebut menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan supremasi hukum.


Kampung Hukum tidak sekadar menjadi ajang pameran institusional, melainkan juga wadah penguatan komitmen Mahkamah Agung terhadap perlindungan hak asasi manusia (HAM) serta pemberantasan korupsi. 


“Nilai-nilai tersebut tercermin dalam materi pameran, inovasi layanan, serta diskusi publik yang diselenggarakan selama kegiatan berlangsung”, ucap Sugiyanto dalam laporannya.


Kampung Hukum 2026 melibatkan 30 peserta yang terdiri dari unsur internal dan eksternal Mahkamah Agung. Dari jumlah tersebut, 16 peserta berasal dari instansi eksternal, 9 peserta dari internal Mahkamah Agung, serta 5 peserta dari bank mitra. Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan ini menunjukkan kuatnya semangat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung reformasi peradilan.


Tak hanya melibatkan lembaga negara, Kampung Hukum juga membuka ruang partisipasi luas bagi masyarakat, mahasiswa, dan kalangan akademisi. 


“Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan informasi hukum yang komprehensif, sekaligus meningkatkan literasi publik mengenai sistem peradilan di Indonesia”, ujar pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan ini.


Sejalan dengan agenda transformasi digital dan keterbukaan informasi publik, Kampung Hukum 2026 menampilkan berbagai inovasi layanan Mahkamah Agung dan lembaga terkait. 


Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Mahkamah Agung dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang efektif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.


Menambah nilai strategis kegiatan, Kampung Hukum 2026 juga menghadirkan talk show yang menghadirkan narasumber dari lingkungan Mahkamah Agung serta para praktisi hukum. 


Diskusi ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai dinamika dan tantangan sistem peradilan nasional, sekaligus menjadi sarana dialog antara lembaga peradilan dan publik.


“Seluruh pelaksanaan Kampung Hukum 2026 dibiayai melalui DIPA Biro Umum Mahkamah Agung, sebagai bentuk akuntabilitas dan dukungan kelembagaan terhadap program peningkatan kualitas layanan peradilan”, ungkap Sugiyanto.


Melalui penyelenggaraan Kampung Hukum 2026, Mahkamah Agung berharap kegiatan ini dapat menjadi katalisator bagi peningkatan sistem peradilan di Indonesia, sekaligus memperkuat sinergitas Mahkamah Agung dengan instansi lain dalam mewujudkan peradilan yang agung, dipercaya, dan berpihak pada keadilan masyarakat.

Red Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dukung ATR/BPN dalam Pelaksanaan KKN Pertanahan, Gubernur DIY: Tata Kelola yang Baik Lahir dari Kolaborasi*

Bahrudin Thea- Selasa, Februari 10, 2026 0
Dukung ATR/BPN dalam Pelaksanaan KKN Pertanahan, Gubernur DIY: Tata Kelola yang Baik Lahir dari Kolaborasi*
DIY - Pojok Jurnal com .  [Senin, 09 Februari 2026.    Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan dukungannya terhadap…

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan