-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Satgas PRR Percepat Pembangunan Hunian Pascabencana di Sumatera* Satgas PRR Percepat Pembangunan Hunian Pascabencana di Sumatera*

Satgas PRR Percepat Pembangunan Hunian Pascabencana di Sumatera*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
11 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta – Pojok Jurnal com.   [Rabu, 11 Februari 2026.  Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana di Wilayah Sumatera Muhammad Tito Karnavian memaparkan perkembangan pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana.


Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (11/2/2026).


Tito menegaskan, fokus utama Satgas PRR saat ini adalah mempercepat perpindahan pengungsi ke hunian yang lebih layak. Menurutnya, warga tidak boleh terlalu lama tinggal di tenda darurat. Karena itu, penanganan harus disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah, mulai dari rusak ringan, rusak sedang, rusak berat, hingga hilang sepenuhnya.


"Yang menjadi atensi kita tentu adalah pengungsi. Karena pengungsi ini harus segera, jangan terlalu lama di tenda," ujar Tito.


Terkait penyediaan huntara, Satgas PRR mencatat rencana pembangunan mencapai 17.036 unit. Hingga kini, sebanyak 5.489 unit atau sekitar 32 persen telah berhasil diselesaikan secara keseluruhan di tiga provinsi terdampak.


Selain melalui pembangunan fisik langsung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Satgas PRR juga memberikan fleksibilitas bagi warga yang memilih opsi sewa kontrak atau tinggal sementara di rumah keluarga.


Tito menjelaskan, pemerintah menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan. Pada tahap awal, bantuan tersebut diberikan sekaligus sebesar Rp1,8 juta untuk periode tiga bulan. Bantuan itu juga dilengkapi dukungan perabotan serta stimulan ekonomi berdasarkan penilaian kepala daerah setempat, agar warga terdampak dapat segera kembali mandiri secara ekonomi.


Sejalan dengan pembangunan huntara, Satgas PRR juga memfokuskan pengerjaan huntap bagi warga terdampak dengan total rencana mencapai 15.719 unit. Hingga saat ini, pembangunan tersebut terus menunjukkan progres yang positif.


Satgas PRR terus memperkuat koordinasi lintas sektoral guna memastikan target pembangunan huntap berjalan sesuai rencana, yakni 3.657 unit di Sumatera Barat, 3.462 unit di Sumatera Utara, dan 8.600 unit di Aceh.


Bagi warga yang rumahnya rusak berat namun berada di lokasi yang masih aman, tersedia pilihan pembangunan kembali secara in situ di tanah sendiri oleh BNPB. Sementara itu, bagi warga yang berada di zona rawan, pemerintah menyediakan opsi relokasi secara berkelompok dalam satu kompleks yang dikerjakan oleh Kementerian PKP.


"Untuk yang ingin berkelompok, satu kompleks, dibangunkan oleh Kementerian PKP," kata Tito.


Sinergi antara Satgas PRR, kementerian terkait, dan pemerintah daerah menjadi kunci untuk memastikan seluruh target hunian dapat segera terpenuhi, sekaligus mendorong pemulihan kesejahteraan dan kebangkitan ekonomi masyarakat di wilayah Sumatera.

Red Bahrudin 

Sumber Humas Satgas PRR

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Bahrudin Thea- Senin, April 20, 2026 0
Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*
Jakarta- PojokJurnal com .   [Senin,20 April 2026  Aparatur PA Kota Cimahi raih apresiasi Bawas MA RI atas kepatuhan pelaporan gratifikasi, perkuat komitmen me…

Berita Terpopuler

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu  Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Senin, April 20, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Mengenal Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier*

Mengenal Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier*

Sabtu, Januari 10, 2026

Berita Terpopuler

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu  Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Senin, April 20, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Mengenal Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier*

Mengenal Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier*

Sabtu, Januari 10, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan