-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Prinsip Resiprokal Perkuat Paspor Indonesia, Kini Akses 88 Negara Bebas Visa* Prinsip Resiprokal Perkuat Paspor Indonesia, Kini Akses 88 Negara Bebas Visa*

Prinsip Resiprokal Perkuat Paspor Indonesia, Kini Akses 88 Negara Bebas Visa*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
09 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Jakarta –Pojok Jurnal com.  [Senin,09 Februari 2026     Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan peningkatan akses bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia hingga 88 negara merupakan hasil dari kebijakan keimigrasian yang berlandaskan prinsip resiprokal atau hubungan timbal balik antarnegara.


Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, menjelaskan bahwa pencapaian tersebut tidak terlepas dari upaya berkelanjutan pemerintah Indonesia dalam membangun kepercayaan internasional melalui pendekatan resiprokal. Pemerintah Indonesia tidak memberikan fasilitas bebas visa secara sepihak, melainkan berdasarkan hubungan timbal balik yang saling menguntungkan antarnegara.


“Ini hasil daripada upaya kita menjalankan undang-undang, yang mana negara yang diberikan bebas visa ke Indonesia itu adalah harus resiprokal, jadi kita tidak memberikan kebebasan tanpa adanya hubungan timbal balik resiprokal. Suatu perjuangan karena memang tidak mudah untuk memberikan bebas visa kepada negara sebesar Indonesia dengan segala macam lebih dan kurangnya,” ujar Wamen Silmy.


Prinsip resiprokal merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 43 ayat (1) yang menyebutkan bahwa Orang Asing dapat dibebaskan dari kewajiban memiliki visa dalam hal tertentu berdasarkan Peraturan Presiden dengan memperhatikan asas timbal balik dan asas manfaat. Hubungan timbal balik dalam pembebasan visa ini juga merupakan strategi diplomasi keimigrasian dalam memperkuat posisi paspor Indonesia di kancah global.


Selain usaha diplomatis pemerintah antarnegara, Wamen Imipas Silmy menekankan bahwa kekuatan paspor Indonesia juga sangat dipengaruhi oleh perilaku Warga Negara Indonesia (WNI) saat berada di luar negeri. Kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian negara tujuan menjadi faktor penting dalam menjaga tingkat kepercayaan internasional terhadap Indonesia.


"(Selain) hubungan timbal balik dan (negara lain) juga tentunya melihat Indonesia sebagai potensi. Saya imbau kepada masyarakat Indonesia, salah satu faktor kenapa bebas visa itu adalah hindari pelanggaran keimigrasian di luar negeri. 


Yang pertama overstay, yang kedua pekerja tidak pakai izin, dan ketiga melakukan tindakan-tindakan pelanggaran bahkan kriminal. Nah, ini yang harus dihindari supaya trust mereka terhadap warga Indonesia juga tinggi," jelasnya.


Peningkatan jumlah negara bebas visa dari yang sebelumnya 73 negara menjadi 88 negara merupakan indikator positif meningkatnya kepercayaan global terhadap Indonesia. Capaian tersebut sekaligus menjadi bukti efektivitas kebijakan keimigrasian yang dijalankan Kemenimipas secara konsisten dan terukur.


Melalui penguatan diplomasi keimigrasian, Kemenimipas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan paspor dan memperluas akses mobilitas global bagi masyarakat. Kemenimipas juga mengajak seluruh WNI untuk bersama-sama menjaga marwah paspor Indonesia dengan mematuhi aturan hukum dan menjunjung tinggi etika saat berada di luar negeri.

Red Bahrudin 

Sumber Komunikasi Publik Imipas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Aliansi Gerakan Serang Raya Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Bahrudin Thea- Selasa, April 21, 2026 0
Aliansi Gerakan Serang Raya  Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet
Banten – pojok jurnal com   [Maraknya aktivitas penyedia layanan internet yang diduga beroperasi tanpa izin di Wilayah  Banten mendapat sorotan dari para  Al…

Berita Terpopuler

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu  Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Senin, April 20, 2026
Polsek KSKP Merak Polres Cilegon  Sinergitas Soliditas TNI dan Polri Jumat Curhat Bersama PT IFPRO di Mall Sosoro Eksekutif

Polsek KSKP Merak Polres Cilegon Sinergitas Soliditas TNI dan Polri Jumat Curhat Bersama PT IFPRO di Mall Sosoro Eksekutif

Jumat, Agustus 25, 2023
Event Gerebek Kampung Braja Luhur Bersama TDM way jepara

Event Gerebek Kampung Braja Luhur Bersama TDM way jepara

Jumat, Agustus 25, 2023
Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Senin, April 20, 2026
PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

Kamis, April 16, 2026
Dihadiri Ribuan Bikers, TDM Lampung Tuan Rumah Honda Bikers Day 2023 Regional Sumatra

Dihadiri Ribuan Bikers, TDM Lampung Tuan Rumah Honda Bikers Day 2023 Regional Sumatra

Selasa, September 26, 2023

Berita Terpopuler

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu  Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Senin, April 20, 2026
Polsek KSKP Merak Polres Cilegon  Sinergitas Soliditas TNI dan Polri Jumat Curhat Bersama PT IFPRO di Mall Sosoro Eksekutif

Polsek KSKP Merak Polres Cilegon Sinergitas Soliditas TNI dan Polri Jumat Curhat Bersama PT IFPRO di Mall Sosoro Eksekutif

Jumat, Agustus 25, 2023
Event Gerebek Kampung Braja Luhur Bersama TDM way jepara

Event Gerebek Kampung Braja Luhur Bersama TDM way jepara

Jumat, Agustus 25, 2023
Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Senin, April 20, 2026
PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

Kamis, April 16, 2026
Dihadiri Ribuan Bikers, TDM Lampung Tuan Rumah Honda Bikers Day 2023 Regional Sumatra

Dihadiri Ribuan Bikers, TDM Lampung Tuan Rumah Honda Bikers Day 2023 Regional Sumatra

Selasa, September 26, 2023
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan