-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Prinsip Resiprokal Perkuat Paspor Indonesia, Kini Akses 88 Negara Bebas Visa* Prinsip Resiprokal Perkuat Paspor Indonesia, Kini Akses 88 Negara Bebas Visa*

Prinsip Resiprokal Perkuat Paspor Indonesia, Kini Akses 88 Negara Bebas Visa*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
09 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Jakarta –Pojok Jurnal com.  [Senin,09 Februari 2026     Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan peningkatan akses bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia hingga 88 negara merupakan hasil dari kebijakan keimigrasian yang berlandaskan prinsip resiprokal atau hubungan timbal balik antarnegara.


Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, menjelaskan bahwa pencapaian tersebut tidak terlepas dari upaya berkelanjutan pemerintah Indonesia dalam membangun kepercayaan internasional melalui pendekatan resiprokal. Pemerintah Indonesia tidak memberikan fasilitas bebas visa secara sepihak, melainkan berdasarkan hubungan timbal balik yang saling menguntungkan antarnegara.


“Ini hasil daripada upaya kita menjalankan undang-undang, yang mana negara yang diberikan bebas visa ke Indonesia itu adalah harus resiprokal, jadi kita tidak memberikan kebebasan tanpa adanya hubungan timbal balik resiprokal. Suatu perjuangan karena memang tidak mudah untuk memberikan bebas visa kepada negara sebesar Indonesia dengan segala macam lebih dan kurangnya,” ujar Wamen Silmy.


Prinsip resiprokal merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 43 ayat (1) yang menyebutkan bahwa Orang Asing dapat dibebaskan dari kewajiban memiliki visa dalam hal tertentu berdasarkan Peraturan Presiden dengan memperhatikan asas timbal balik dan asas manfaat. Hubungan timbal balik dalam pembebasan visa ini juga merupakan strategi diplomasi keimigrasian dalam memperkuat posisi paspor Indonesia di kancah global.


Selain usaha diplomatis pemerintah antarnegara, Wamen Imipas Silmy menekankan bahwa kekuatan paspor Indonesia juga sangat dipengaruhi oleh perilaku Warga Negara Indonesia (WNI) saat berada di luar negeri. Kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian negara tujuan menjadi faktor penting dalam menjaga tingkat kepercayaan internasional terhadap Indonesia.


"(Selain) hubungan timbal balik dan (negara lain) juga tentunya melihat Indonesia sebagai potensi. Saya imbau kepada masyarakat Indonesia, salah satu faktor kenapa bebas visa itu adalah hindari pelanggaran keimigrasian di luar negeri. 


Yang pertama overstay, yang kedua pekerja tidak pakai izin, dan ketiga melakukan tindakan-tindakan pelanggaran bahkan kriminal. Nah, ini yang harus dihindari supaya trust mereka terhadap warga Indonesia juga tinggi," jelasnya.


Peningkatan jumlah negara bebas visa dari yang sebelumnya 73 negara menjadi 88 negara merupakan indikator positif meningkatnya kepercayaan global terhadap Indonesia. Capaian tersebut sekaligus menjadi bukti efektivitas kebijakan keimigrasian yang dijalankan Kemenimipas secara konsisten dan terukur.


Melalui penguatan diplomasi keimigrasian, Kemenimipas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan paspor dan memperluas akses mobilitas global bagi masyarakat. Kemenimipas juga mengajak seluruh WNI untuk bersama-sama menjaga marwah paspor Indonesia dengan mematuhi aturan hukum dan menjunjung tinggi etika saat berada di luar negeri.

Red Bahrudin 

Sumber Komunikasi Publik Imipas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

DPD Partai Golkar Pandeglang Segera Rehabilitasi Kantor, Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Bahrudin Thea- Kamis, Juli 02, 2026 0
DPD Partai Golkar Pandeglang Segera Rehabilitasi Kantor, Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan kepada Masyarakat
Pandeglang – PojokJurnal com.  [Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pandeglang akan segera merehabilitasi kantor partainya sebagai upaya meni…

Berita Terpopuler

Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

Selasa, Juni 30, 2026
Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Senin, Juni 29, 2026
Divisi Hukum Propam News TV,  Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Pandeglang

Divisi Hukum Propam News TV, Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Pandeglang

Selasa, Juni 30, 2026
KEJARI LEBAK TEGASKAN LAPORAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN; ALIANSI MINTA DIUSUT TUNTAS DAN TRANSPARAN

KEJARI LEBAK TEGASKAN LAPORAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN; ALIANSI MINTA DIUSUT TUNTAS DAN TRANSPARAN

Jumat, Juni 26, 2026
PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

Jumat, Juni 26, 2026
ENAM PKBM DI LEBAK TERIMA DANA BOP DAK NON FISIK; ALIANSI TEMUKAN KETIDAKSESUAIAN DATA DAN MINTA PEMERIKSAAN

ENAM PKBM DI LEBAK TERIMA DANA BOP DAK NON FISIK; ALIANSI TEMUKAN KETIDAKSESUAIAN DATA DAN MINTA PEMERIKSAAN

Minggu, Juni 28, 2026
Kasi Ops Kasrem 064/MY Wakili Danrem Hadiri Peresmian Lapangan Tembak di Banten

Kasi Ops Kasrem 064/MY Wakili Danrem Hadiri Peresmian Lapangan Tembak di Banten

Sabtu, Juni 27, 2026
Danrem 064/MY Dorong Penguatan Kemampuan Penerangan di Era Digital

Danrem 064/MY Dorong Penguatan Kemampuan Penerangan di Era Digital

Minggu, Juni 28, 2026
Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran

Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran

Kamis, Juni 25, 2026
Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Rabu, Februari 18, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

Selasa, Juni 30, 2026
Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Senin, Juni 29, 2026
Divisi Hukum Propam News TV,  Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Pandeglang

Divisi Hukum Propam News TV, Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Pandeglang

Selasa, Juni 30, 2026
KEJARI LEBAK TEGASKAN LAPORAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN; ALIANSI MINTA DIUSUT TUNTAS DAN TRANSPARAN

KEJARI LEBAK TEGASKAN LAPORAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN; ALIANSI MINTA DIUSUT TUNTAS DAN TRANSPARAN

Jumat, Juni 26, 2026
PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

Jumat, Juni 26, 2026
ENAM PKBM DI LEBAK TERIMA DANA BOP DAK NON FISIK; ALIANSI TEMUKAN KETIDAKSESUAIAN DATA DAN MINTA PEMERIKSAAN

ENAM PKBM DI LEBAK TERIMA DANA BOP DAK NON FISIK; ALIANSI TEMUKAN KETIDAKSESUAIAN DATA DAN MINTA PEMERIKSAAN

Minggu, Juni 28, 2026
Kasi Ops Kasrem 064/MY Wakili Danrem Hadiri Peresmian Lapangan Tembak di Banten

Kasi Ops Kasrem 064/MY Wakili Danrem Hadiri Peresmian Lapangan Tembak di Banten

Sabtu, Juni 27, 2026
Danrem 064/MY Dorong Penguatan Kemampuan Penerangan di Era Digital

Danrem 064/MY Dorong Penguatan Kemampuan Penerangan di Era Digital

Minggu, Juni 28, 2026
Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran

Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran

Kamis, Juni 25, 2026
Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Rabu, Februari 18, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan