Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*
Surabaya - Pojok Jurnal com. [Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar melalui integrasi kurikulum anti narkoba ke dalam sistem pendidikan nasional.
Langkah strategis ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama untuk membentengi generasi muda dari ancaman narkotika yang semakin kompleks dan menyasar usia sekolah. Integrasi materi anti narkoba diharapkan dapat memberikan pemahaman sejak dini tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta membangun karakter pelajar yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
Upaya tersebut diwujudkan melalui peluncuran program yang dilaksanakan pada Kamis (12/2), bertempat di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Jawa Timur. Dalam kesempatan itu, BNN dan Kemendikdasmen secara resmi meluncurkan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) sebagai bagian dari penguatan Aksi Nasional Anti Narkotika yang dimulai dari gerakan Anak Bersih Narkoba (ANANDA BERSINAR).
Program ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah untuk menanamkan kesadaran dan ketahanan diri pelajar sejak usia dini agar mampu menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa sekolah memiliki peran penting sebagai ruang edukasi sekaligus benteng utama dalam pencegahan narkoba. Menurutnya, pendekatan pencegahan harus dimulai dari lingkungan pendidikan melalui pembelajaran yang terstruktur dan berkelanjutan.
“Upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan. Pencegahan sejak dini menjadi kunci utama, dan sekolah adalah tempat strategis untuk membangun kesadaran generasi muda agar menolak narkoba,” ujar Suyudi.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa integrasi kurikulum anti narkoba menjadi bagian dari penguatan pendidikan karakter dan pembentukan generasi sehat secara jasmani maupun rohani. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dari narkotika.
“Sekolah harus menjadi ruang yang mendidik, melindungi, dan membangun kesadaran peserta didik agar mampu mengatakan tidak pada narkoba. Pendidikan bukan hanya soal akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan ketahanan diri,” kata Abdul Mu’ti.
Kemendikdasmen juga memastikan bahwa materi pencegahan narkoba melalui program IKAN akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan serta disampaikan melalui pendekatan pembelajaran yang kontekstual, mendalam, dan berkesadaran. Program ini akan diperkuat melalui kegiatan ekstrakurikuler, peran guru bimbingan konseling, serta keterlibatan orang tua.
Selain itu, praktisi hukum Herry Yap, SH., C.C.L., dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Senin (16/2/2026) turut mengapresiasi langkah strategis tersebut. Dalam keterangan tertulisnya, ia menilai integrasi kurikulum anti narkoba merupakan terobosan penting dalam membangun ketahanan generasi muda dari sisi pendidikan dan perlindungan hukum.
Menurut Herry Yap, penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi persoalan kesehatan dan sosial, tetapi juga ancaman serius terhadap masa depan bangsa. Karena itu, ia mendukung penuh sinergi antara BNN dan Kemendikdasmen dalam menghadirkan pendidikan anti narkoba secara sistematis di sekolah.
“Upaya pencegahan melalui pendidikan adalah langkah jangka panjang yang sangat efektif. Generasi muda perlu dibekali pemahaman sejak dini agar memiliki ketahanan moral dan kesadaran hukum untuk menjauhi narkotika,” tegas Herry Yap.
Kolaborasi BNN dan Kemendikdasmen ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. Melalui program IKAN dan gerakan ANANDA BERSINAR, kedua institusi berharap dapat melahirkan generasi emas Indonesia yang kuat, berkarakter, dan terbebas dari ancaman narkotika.
Red Bahrudin
Sumber Humas Kemendikdasmen

Posting Komentar