Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
25 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Jakarta - Pojok Jurnal com. [ Rabu,25 Februari 2026.  Informasi yang sebelumnya hanya disampaikan melalui siaran pers, situs resmi, atau media masa konvensional, kini telah diperkaya dengan kehadiran platform-platform ini. Dalam hitungan menit sebuah informasi dapat tersebar luas.


Ibarat sebuah peperangan, media sosial adalah pedangnya, apabila prajurit tidak menggunakan pedang dalam pertempuran tentu akan berada di posisi yang lemah bahkan bisa kalah. Namun pedang juga memiliki dua mata, selain melindungi ia juga bisa melukai penggunanya apabila digunakan tanpa berhati-hati.


Analogi ini menggambarkan bagaimana posisi media sosial berperan dalam era komunikasi publik saat ini. Tak bisa dipungkuri kehadiran media sosial terutama Tiktok dan Instagram sangat berpengaruh bagi reputasi sebuah lembaga pemerintahan. Ia kini menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik, termasuk bagi Mahkamah Agung (MA) dan Badan Peradilan dibawahnya. Masyarakat tidak lagi hanya menilai lembaga dari kebijakan yang dihasilkan saja, tetapi juga dari bagaimana lembaga tersebut menyampaikan informasi dan berkomunikasi di ruang digital. 


Informasi yang sebelumnya hanya disampaikan melalui siaran pers, situs resmi, atau  media masa konvensional, kini telah diperkaya dengan kehadiran platform-platform ini.  


Dalam hitungan menit sebuah informasi dapat tersebar luas. Informasi tersebut pun dikemas dalam bentuk yang sangat dinamis dan menarik. Karenanya nilai-nilai yang dianut oleh Mahkamah Agung, aktivitas, dan hal-hal lain yang dapat memperkuat dan mendukung visi misi Lembaga harus digaungkan di media sosial agar sampai kepada masyarakat secara masif.


Saat ini semakin banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang aktif menggunakan media sosial. Banyak pula yang kerap membagikan informasi dan kesehariannya sebagai ASN. Termasuk Saya, seorang CPNS MA yang membagikan informasi tentang seleksi CPNS dan MA, khususnya pada platform Tiktok.


Sebelum bergabung ke MA saya salah satu pejuang NIP yang terbantu dengan adanya konten-konten yang menginformasikan tentang proses seleksi CPNS. Namun pada saat itu, konten mengenai seleksi CPNS MA masih belum terlalu ramai. Misalnya mengenai lingkungan kerja, proses seleksi, maupun gambaran umum institusi peradilan.


Hal ini yang kemudian mendorong Saya untuk berbagi pengalaman setelah dinyatakan lulus. Saya kerap menyampaikan bahwa proses seleksi CPNS di MA transparan. Saya kemudian menyoroti salah satu komentar, “MA ini seleksi yang paling transparan sih menurutku,” tulis sebuah akun di kolom komentar konten Saya. Komentar tersebut mendapat like dari sekitar 200 akun lainnya. Hal sederhana ini menunjukkan betapa media sosial dapat menjadi sarana  untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.


Menurut Saya, ASN dapat berperan sebagai komunikator publik di ruang digital. Membuat konten dapat menjadi salah satu cara untuk memperkenalkan lembaga MA kepada masyarakat secara lebih luas, terutama kepada generasi muda yang banyak mengakses informasi melalui media sosial.


Dalam hal ini ASN tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana, melainkan dapat menjadi representasi MA di ruang digital. Secara tidak langsung hal ini turut membentuk citra lembaga kita (MA) di mata masyarakat. Meski demikian, terdapat satu prinsip penting yang perlu dijaga, yaitu keselarasan antara personal branding aparatur dengan nilai dan tujuan Mahkamah Agung.  


Citra yang dibangun melalui konten kita hendaknya sejalan (in-line) serta tidak bersifat kontraproduktif terhadap citra institusi. Konten yang dibagikan sebaiknya tetap mencerminkan nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan independensi lembaga peradilan.


Saya pun masih terus belajar agar dapat menyelaraskan informasi yang saya bagikan dengan nilai-nilai tersebut. Tentu tidak mudah dan ada kekhawatiran, ada kalanya netizen salah menafsirkan konten yang Saya buat hingga muncul komentar yang kurang “sedap” dibaca. Hal itu menjadi dinamika dan alat pembelajaran bagi Saya.


Pada intinya, Saya berharap ASN yang aktif di media sosial perlu menyadari bahwa akun kita bukan sekadar sebagai tempat berbagi cerita pribadi, tetapi juga sebagai ruang yang dapat dimanfaatkan menjadi jembatan yang memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tempat kita mengabdi. 

Red Bahrudin 

Penulis: Patricia Glorinta Br Sinuhaji

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Bahrudin Thea- Rabu, Februari 25, 2026 0
Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan
Jakarta - Pojok Jurnal com . [ Rabu,25 Februari 2026.  Informasi yang sebelumnya hanya disampaikan melalui siaran pers, situs resmi, atau media masa konvensi…

Berita Terpopuler

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

Senin, Februari 23, 2026
Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Minggu, Februari 22, 2026
Ketua MA Pimpin Wisuda Purnabakti KPTA Kendari*

Ketua MA Pimpin Wisuda Purnabakti KPTA Kendari*

Senin, Februari 23, 2026
Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Sabtu, Februari 21, 2026
Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Jumat, Februari 20, 2026
Ramadhan 2026 Awak Media tetap konsisten dan kompak mengawal pemberitaan MA dan Peradilan

Ramadhan 2026 Awak Media tetap konsisten dan kompak mengawal pemberitaan MA dan Peradilan

Rabu, Februari 25, 2026
Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Sabtu, Februari 21, 2026
Sukacita Diaspora Sambut Presiden Prabowo di Amman*

Sukacita Diaspora Sambut Presiden Prabowo di Amman*

Rabu, Februari 25, 2026
Internalisasi Komitmen Integritas lewat Siraman Rohani Ramadhan di PN Dataran Hunipopu*

Internalisasi Komitmen Integritas lewat Siraman Rohani Ramadhan di PN Dataran Hunipopu*

Rabu, Februari 25, 2026
Alih-alih Bersertifikat Halal, Anjing Berkeliaran di Pabrik Bihun Cap Angsa

Alih-alih Bersertifikat Halal, Anjing Berkeliaran di Pabrik Bihun Cap Angsa

Rabu, Maret 19, 2025

Berita Terpopuler

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

Senin, Februari 23, 2026
Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Minggu, Februari 22, 2026
Ketua MA Pimpin Wisuda Purnabakti KPTA Kendari*

Ketua MA Pimpin Wisuda Purnabakti KPTA Kendari*

Senin, Februari 23, 2026
Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Sabtu, Februari 21, 2026
Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Jumat, Februari 20, 2026
Ramadhan 2026 Awak Media tetap konsisten dan kompak mengawal pemberitaan MA dan Peradilan

Ramadhan 2026 Awak Media tetap konsisten dan kompak mengawal pemberitaan MA dan Peradilan

Rabu, Februari 25, 2026
Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Sabtu, Februari 21, 2026
Sukacita Diaspora Sambut Presiden Prabowo di Amman*

Sukacita Diaspora Sambut Presiden Prabowo di Amman*

Rabu, Februari 25, 2026
Internalisasi Komitmen Integritas lewat Siraman Rohani Ramadhan di PN Dataran Hunipopu*

Internalisasi Komitmen Integritas lewat Siraman Rohani Ramadhan di PN Dataran Hunipopu*

Rabu, Februari 25, 2026
Alih-alih Bersertifikat Halal, Anjing Berkeliaran di Pabrik Bihun Cap Angsa

Alih-alih Bersertifikat Halal, Anjing Berkeliaran di Pabrik Bihun Cap Angsa

Rabu, Maret 19, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan