-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
25 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Jakarta - Pojok Jurnal com. [ Rabu,25 Februari 2026.  Informasi yang sebelumnya hanya disampaikan melalui siaran pers, situs resmi, atau media masa konvensional, kini telah diperkaya dengan kehadiran platform-platform ini. Dalam hitungan menit sebuah informasi dapat tersebar luas.


Ibarat sebuah peperangan, media sosial adalah pedangnya, apabila prajurit tidak menggunakan pedang dalam pertempuran tentu akan berada di posisi yang lemah bahkan bisa kalah. Namun pedang juga memiliki dua mata, selain melindungi ia juga bisa melukai penggunanya apabila digunakan tanpa berhati-hati.


Analogi ini menggambarkan bagaimana posisi media sosial berperan dalam era komunikasi publik saat ini. Tak bisa dipungkuri kehadiran media sosial terutama Tiktok dan Instagram sangat berpengaruh bagi reputasi sebuah lembaga pemerintahan. Ia kini menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik, termasuk bagi Mahkamah Agung (MA) dan Badan Peradilan dibawahnya. Masyarakat tidak lagi hanya menilai lembaga dari kebijakan yang dihasilkan saja, tetapi juga dari bagaimana lembaga tersebut menyampaikan informasi dan berkomunikasi di ruang digital. 


Informasi yang sebelumnya hanya disampaikan melalui siaran pers, situs resmi, atau  media masa konvensional, kini telah diperkaya dengan kehadiran platform-platform ini.  


Dalam hitungan menit sebuah informasi dapat tersebar luas. Informasi tersebut pun dikemas dalam bentuk yang sangat dinamis dan menarik. Karenanya nilai-nilai yang dianut oleh Mahkamah Agung, aktivitas, dan hal-hal lain yang dapat memperkuat dan mendukung visi misi Lembaga harus digaungkan di media sosial agar sampai kepada masyarakat secara masif.


Saat ini semakin banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang aktif menggunakan media sosial. Banyak pula yang kerap membagikan informasi dan kesehariannya sebagai ASN. Termasuk Saya, seorang CPNS MA yang membagikan informasi tentang seleksi CPNS dan MA, khususnya pada platform Tiktok.


Sebelum bergabung ke MA saya salah satu pejuang NIP yang terbantu dengan adanya konten-konten yang menginformasikan tentang proses seleksi CPNS. Namun pada saat itu, konten mengenai seleksi CPNS MA masih belum terlalu ramai. Misalnya mengenai lingkungan kerja, proses seleksi, maupun gambaran umum institusi peradilan.


Hal ini yang kemudian mendorong Saya untuk berbagi pengalaman setelah dinyatakan lulus. Saya kerap menyampaikan bahwa proses seleksi CPNS di MA transparan. Saya kemudian menyoroti salah satu komentar, “MA ini seleksi yang paling transparan sih menurutku,” tulis sebuah akun di kolom komentar konten Saya. Komentar tersebut mendapat like dari sekitar 200 akun lainnya. Hal sederhana ini menunjukkan betapa media sosial dapat menjadi sarana  untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.


Menurut Saya, ASN dapat berperan sebagai komunikator publik di ruang digital. Membuat konten dapat menjadi salah satu cara untuk memperkenalkan lembaga MA kepada masyarakat secara lebih luas, terutama kepada generasi muda yang banyak mengakses informasi melalui media sosial.


Dalam hal ini ASN tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana, melainkan dapat menjadi representasi MA di ruang digital. Secara tidak langsung hal ini turut membentuk citra lembaga kita (MA) di mata masyarakat. Meski demikian, terdapat satu prinsip penting yang perlu dijaga, yaitu keselarasan antara personal branding aparatur dengan nilai dan tujuan Mahkamah Agung.  


Citra yang dibangun melalui konten kita hendaknya sejalan (in-line) serta tidak bersifat kontraproduktif terhadap citra institusi. Konten yang dibagikan sebaiknya tetap mencerminkan nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan independensi lembaga peradilan.


Saya pun masih terus belajar agar dapat menyelaraskan informasi yang saya bagikan dengan nilai-nilai tersebut. Tentu tidak mudah dan ada kekhawatiran, ada kalanya netizen salah menafsirkan konten yang Saya buat hingga muncul komentar yang kurang “sedap” dibaca. Hal itu menjadi dinamika dan alat pembelajaran bagi Saya.


Pada intinya, Saya berharap ASN yang aktif di media sosial perlu menyadari bahwa akun kita bukan sekadar sebagai tempat berbagi cerita pribadi, tetapi juga sebagai ruang yang dapat dimanfaatkan menjadi jembatan yang memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tempat kita mengabdi. 

Red Bahrudin 

Penulis: Patricia Glorinta Br Sinuhaji

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

PokokJurnal.Com- Selasa, April 21, 2026 0
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Berita Terpopuler

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu  Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Senin, April 20, 2026
Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Senin, April 20, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Polsek KSKP Merak Polres Cilegon  Sinergitas Soliditas TNI dan Polri Jumat Curhat Bersama PT IFPRO di Mall Sosoro Eksekutif

Polsek KSKP Merak Polres Cilegon Sinergitas Soliditas TNI dan Polri Jumat Curhat Bersama PT IFPRO di Mall Sosoro Eksekutif

Jumat, Agustus 25, 2023
Event Gerebek Kampung Braja Luhur Bersama TDM way jepara

Event Gerebek Kampung Braja Luhur Bersama TDM way jepara

Jumat, Agustus 25, 2023
Aliansi Gerakan Serang Raya  Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Aliansi Gerakan Serang Raya Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Selasa, April 21, 2026
Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga  Pihak pengusaha Mangkir

Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga Pihak pengusaha Mangkir

Selasa, April 21, 2026

Berita Terpopuler

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu  Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Senin, April 20, 2026
Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Senin, April 20, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Polsek KSKP Merak Polres Cilegon  Sinergitas Soliditas TNI dan Polri Jumat Curhat Bersama PT IFPRO di Mall Sosoro Eksekutif

Polsek KSKP Merak Polres Cilegon Sinergitas Soliditas TNI dan Polri Jumat Curhat Bersama PT IFPRO di Mall Sosoro Eksekutif

Jumat, Agustus 25, 2023
Event Gerebek Kampung Braja Luhur Bersama TDM way jepara

Event Gerebek Kampung Braja Luhur Bersama TDM way jepara

Jumat, Agustus 25, 2023
Aliansi Gerakan Serang Raya  Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Aliansi Gerakan Serang Raya Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Selasa, April 21, 2026
Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga  Pihak pengusaha Mangkir

Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga Pihak pengusaha Mangkir

Selasa, April 21, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan