-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda *Lewat Entry Meeting, KPK-BPK Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Negara* *Lewat Entry Meeting, KPK-BPK Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Negara*

*Lewat Entry Meeting, KPK-BPK Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Negara*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
03 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta - Pojok Jurnal com.  [Selasa,03 Februari 2026. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmen transparansi dengan membuka seluruh akses data keuangan lembaga kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini ditandai dengan entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan KPK Tahun Anggaran 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/1).


Entry meeting ini turut menandai dimulainya rangkaian pemeriksaan oleh BPK, sebagai bagian dari mandat konstitusional guna memastikan pengelolaan keuangan negara dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.


Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan kesiapan penuh KPK dalam proses pemeriksaan secara terbuka dan kooperatif. Menurutnya, keterbukaan menjadi kunci mengidentifikasi kekurangan sekaligus mendorong perbaikan tata kelola keuangan secara berkelanjutan.


“Kami siap diperiksa. Semua sudah kami siapkan dan harus buka-bukaan. Kita bisa mengetahui apa saja kekurangan kita dan hasilnya bisa digunakan untuk perbaikan,” ujar Setyo.


Adapun sepanjang 2025, KPK mencatatkan performa keuangan signifikan dengan tingkat penyerapan anggaran mencapai 98,98 persen dengan tanpa melupakan efisiensi. Dari sisi penegakan hukum, KPK juga berhasil memulihkan aset negara senilai Rp1,53 triliun dan menyetorkan penerimaan negara sekitar Rp500 miliar pada semester I 2025.


Capaian ini menjadi modal kuat KPK untuk mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak 2019, meskipun hasil ini belum final. Di saat yang sama, KPK pun telah memperbaiki dan menindaklanjuti rekomendasi hasil temuan BPK  pada 2024.


Setyo menegaskan, KPK akan terus memaksimalkan rekomendasi yang diberikan agar penyelesaiannya tidak menjadi carry over atau temuan berulang di masa depan. “Kami berkomitmen mendukung penuh audit ini, sehingga ada kerja sama, dukungan, dan sinergi dengan auditor agar audit selesai tepat waktu, bahkan lebih cepat dalam dua bulan,” jelas Setyo.


Diketahui, hingga Semester II 2025 KPK telah menyelesaikan 92,65 persen rekomendasi BPK atau 378 dari 408 rekomendasi senilai Rp57 miliar dan 100 dolar Amerika Serikat (AS). Atas capaian itu, Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengapresiasi kedisiplinan KPK menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut.


“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada KPK atas tindak lanjut dengan capaian 92,65 persen dan yang belum ditindaklanjuti 0 persen,” ujar Nyoman.


Tidak hanya itu, BPK turut mengapresiasi peningkatan signifikan kepuasan publik sebesar 72,6 persen yang menempatkan KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum dengan citra positif berdasarkan survei Litbang Kompas.


Tim pemeriksa BPK akan mengaudit selama 85 hari, terhitung sejak 8 Januari hingga 25 Mei 2026. Lebih lanjut, terdapat empat lokasi uji petik yaitu Bali, D.I. Yogyakarta, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur.


BPK memastikan audit pemeriksaan laporan keuangan KPK tahun 2025 berjalan secara independen dan objektif, dengan mengedepankan prinsip profesionalisme serta kepatuhan terhadap standar pemeriksaan keuangan negara.


“Kami berharap komunikasi baik terjalin antara BPK dengan KPK, salah satunya terkait penyediaan data karena auditor bermanfaat kalau datanya kompleks. Jadikan auditor rekan kerja, sehingga menghasilkan rekomendasi berguna,” jelas Nyoman.


Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo; Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto; Anggota Dewan Pengawas, Chisca Mirawati; Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa; jajaran deputi, direktur, kepala biro KPK, serta jajaran Badan Keuangan Daerah (BKD) beserta tim pemeriksa laporan keuangan BPK.

Red Bahrudin 

Sumber Humas KPK 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Danrem 064/MY Dorong Penguatan Kemampuan Penerangan di Era Digital

Bahrudin Thea- Minggu, Juni 28, 2026 0
Danrem 064/MY Dorong Penguatan Kemampuan Penerangan di Era Digital
Serang - PojokJurnal com . [Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto, S.Sos., M.M., membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kemampua…

Berita Terpopuler

ANGGOTA DPRD PANDEGLANG LAPORKAN AKUN SIBER YANG TUDUHKAN "RAMPOK" SERTA SEBARKAN UJARAN KEBENCIAN

ANGGOTA DPRD PANDEGLANG LAPORKAN AKUN SIBER YANG TUDUHKAN "RAMPOK" SERTA SEBARKAN UJARAN KEBENCIAN

Senin, Juni 22, 2026
Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Sampah di Kecamatan Baros Disorot, Pengamat Minta Aparat Lakukan Penelusuran

Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Sampah di Kecamatan Baros Disorot, Pengamat Minta Aparat Lakukan Penelusuran

Senin, Juni 22, 2026
KEJARI LEBAK TEGASKAN LAPORAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN; ALIANSI MINTA DIUSUT TUNTAS DAN TRANSPARAN

KEJARI LEBAK TEGASKAN LAPORAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN; ALIANSI MINTA DIUSUT TUNTAS DAN TRANSPARAN

Jumat, Juni 26, 2026
PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

Jumat, Juni 26, 2026
ENAM PKBM DI LEBAK TERIMA DANA BOP DAK NON FISIK; ALIANSI TEMUKAN KETIDAKSESUAIAN DATA DAN MINTA PEMERIKSAAN

ENAM PKBM DI LEBAK TERIMA DANA BOP DAK NON FISIK; ALIANSI TEMUKAN KETIDAKSESUAIAN DATA DAN MINTA PEMERIKSAAN

Minggu, Juni 28, 2026
Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran

Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran

Kamis, Juni 25, 2026
Kasi Ops Kasrem 064/MY Wakili Danrem Hadiri Peresmian Lapangan Tembak di Banten

Kasi Ops Kasrem 064/MY Wakili Danrem Hadiri Peresmian Lapangan Tembak di Banten

Sabtu, Juni 27, 2026
Danrem 064/MY Dorong Penguatan Kemampuan Penerangan di Era Digital

Danrem 064/MY Dorong Penguatan Kemampuan Penerangan di Era Digital

Minggu, Juni 28, 2026
Pernyataan Sikap Korban Terkait Jalannya Persidangan

Pernyataan Sikap Korban Terkait Jalannya Persidangan

Rabu, Juni 24, 2026
Babinsa Koramil 0219/Cikande Berikan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan kepada 156 Siswa SMKS Insan Mulya Kibin

Babinsa Koramil 0219/Cikande Berikan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan kepada 156 Siswa SMKS Insan Mulya Kibin

Rabu, Juni 24, 2026

Berita Terpopuler

ANGGOTA DPRD PANDEGLANG LAPORKAN AKUN SIBER YANG TUDUHKAN "RAMPOK" SERTA SEBARKAN UJARAN KEBENCIAN

ANGGOTA DPRD PANDEGLANG LAPORKAN AKUN SIBER YANG TUDUHKAN "RAMPOK" SERTA SEBARKAN UJARAN KEBENCIAN

Senin, Juni 22, 2026
Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Sampah di Kecamatan Baros Disorot, Pengamat Minta Aparat Lakukan Penelusuran

Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Sampah di Kecamatan Baros Disorot, Pengamat Minta Aparat Lakukan Penelusuran

Senin, Juni 22, 2026
KEJARI LEBAK TEGASKAN LAPORAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN; ALIANSI MINTA DIUSUT TUNTAS DAN TRANSPARAN

KEJARI LEBAK TEGASKAN LAPORAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN; ALIANSI MINTA DIUSUT TUNTAS DAN TRANSPARAN

Jumat, Juni 26, 2026
PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

Jumat, Juni 26, 2026
ENAM PKBM DI LEBAK TERIMA DANA BOP DAK NON FISIK; ALIANSI TEMUKAN KETIDAKSESUAIAN DATA DAN MINTA PEMERIKSAAN

ENAM PKBM DI LEBAK TERIMA DANA BOP DAK NON FISIK; ALIANSI TEMUKAN KETIDAKSESUAIAN DATA DAN MINTA PEMERIKSAAN

Minggu, Juni 28, 2026
Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran

Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran

Kamis, Juni 25, 2026
Kasi Ops Kasrem 064/MY Wakili Danrem Hadiri Peresmian Lapangan Tembak di Banten

Kasi Ops Kasrem 064/MY Wakili Danrem Hadiri Peresmian Lapangan Tembak di Banten

Sabtu, Juni 27, 2026
Danrem 064/MY Dorong Penguatan Kemampuan Penerangan di Era Digital

Danrem 064/MY Dorong Penguatan Kemampuan Penerangan di Era Digital

Minggu, Juni 28, 2026
Pernyataan Sikap Korban Terkait Jalannya Persidangan

Pernyataan Sikap Korban Terkait Jalannya Persidangan

Rabu, Juni 24, 2026
Babinsa Koramil 0219/Cikande Berikan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan kepada 156 Siswa SMKS Insan Mulya Kibin

Babinsa Koramil 0219/Cikande Berikan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan kepada 156 Siswa SMKS Insan Mulya Kibin

Rabu, Juni 24, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan