Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Artificial Intelligence Alat Bantu Hakim, Bukan Jadi Hakim!* Artificial Intelligence Alat Bantu Hakim, Bukan Jadi Hakim!*

Artificial Intelligence Alat Bantu Hakim, Bukan Jadi Hakim!*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
20 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Jakarta - Pojok Jurnal com.  [Kamis,19 Februari 2026.   Seiring dengan transformasi digital, Artificial Intelligence (AI) muncul sebagai instrumen strategis yang dapat membantu pengadilan Indonesia meningkatkan efisiensi administratif, kualitas putusan, dan akses keadilan


Perkembangan hukum international tidak lagi terbatas pada isu konflik yurisdiksi atau pilihan hukum (choice of law), tetapi telah bergeser ke arah harmonisasi, koherensi, dan pembangunan kepercayaan antar sistem hukum di era globalisasi.


Fenomena ini, sebagaimana dipaparkan oleh Prof. Marion Ho-Dac, dalam acara Advanced Courses of The Hague Academy of International Law on The Role of International Law in Advancing ASEAN Judiciaries di PHILJA Filiphina, menekankan pentingnya integrasi hukum lintas negara dalam konteks mobilitas ekonomi, perdagangan internasional, dan perkembangan teknologi. 


Dalam konteks Indonesia, prinsip-prinsip harmonisasi hukum internasional menjadi sangat relevan, terutama saat sistem peradilan nasional menghadapi tantangan modern seperti pertumbuhan jumlah perkara, kompleksitas kasus lintas yurisdiksi, dan tuntutan masyarakat terhadap akses yang lebih terbuka dan transparan.


Seiring dengan transformasi digital, Artificial Intelligence (AI) muncul sebagai instrumen strategis yang dapat membantu pengadilan Indonesia meningkatkan efisiensi administratif, kualitas putusan, dan akses keadilan. 


AI bukan sekadar alat otomatisasi, tetapi juga instrumen untuk memperkuat koherensi interpretatif, konsistensi yudisial, dan transparansi proses litigasi. 


Maka, integrasi AI dalam peradilan Indonesia perlu dipahami dalam kerangka kolaborasi antara inovasi teknologi dan nilai-nilai hukum universal, alih-alih sekadar substitusi terhadap peran hakim.


AI dan Koherensi Interpretasi Hukum di Indonesia

Koherensi interpretatif menjadi isu sentral dalam hukum internasional, di mana perbedaan praktik yudisial antar negara dapat menimbulkan ketidakpastian hukum. AI memiliki potensi signifikan untuk mendukung harmonisasi dan konsistensi penerapan hukum. Dalam konteks Indonesia:


1. Analisis Putusan Lintas Yuridiksi: AI dapat menelusuri ribuan putusan Mahkamah Agung (MA) maupun pengadilan tingkat pertama untuk mengidentifikasi pola interpretasi hukum. Dengan algoritma berbasis pembelajaran mesin, sistem dapat menyoroti keseragaman atau inkonsistensi dalam penerapan hukum, sehingga hakim memperoleh referensi preseden yang lebih kaya.

2. Standarisasi Praktik Yudisial: AI memungkinkan hakim di berbagai wilayah untuk memiliki panduan yang konsisten terkait penerapan undang-undang. Hal ini, penting dalam mengurangi disparitas putusan di wilayah berbeda, sekaligus memperkuat mutual trust antar pengadilan.

3. Dukungan Harmonisasi Lintas Negara: Bagi kasus yang melibatkan yurisdiksi asing, AI dapat membantu pengadilan Indonesia memeriksa putusan asing dan dokumen hukum lintas negara. Fungsi ini, selaras dengan gagasan Prof. Ho-Dac bahwa harmonisasi hukum tidak hanya berbasis teks hukum, tetapi juga praktik yudisial.

Dengan demikian, AI bukan sekadar alat teknis, tetapi instrumen yang memperkuat koherensi interpretatif dan harmonisasi hukum, selaras dengan tujuan global governance.


Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Administratif

Salah satu tantangan utama peradilan Indonesia adalah beban administratif yang tinggi, termasuk manajemen perkara, dokumentasi, dan notifikasi litigasi. Integrasi AI dapat meningkatkan efisiensi proses yudisial melalui beberapa mekanisme:


1. Otomatisasi Proses Administratif: AI dapat mengotomatiskan penjadwalan sidang, notifikasi elektronik, dan manajemen dokumen digital, mengurangi beban staf pengadilan dan meminimalkan risiko human error.

2. Penyaringan dan Analisis Dokumen Cepat: Dalam kasus dengan dokumen berjumlah besar, AI mampu menyoroti informasi relevan, mengklasifikasikan bukti, dan mempersiapkan ringkasan untuk hakim. Hal ini, tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga meningkatkan akurasi dan fokus hakim pada aspek hukum yang kritis.

3. Monitoring Kinerja Pengadilan: AI memungkinkan analisis data real-time untuk mengukur efisiensi pengadilan di seluruh Indonesia.

Sistem ini, dapat memberikan laporan kinerja secara otomatis, memudahkan evaluasi internal, dan mendorong perbaikan proses litigasi.


Implementasi AI dalam sistem e-Court, e-Berpadu dan SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) dan SIP lainnya menunjukkan bahwa teknologi digital dapat menjadi pendorong utama efisiensi administratif di Indonesia. 


Proses digitalisasi sistem peradilan seharusnya tidak hanya berhenti pada tahap digitalisasi, namun harus juga menerapkan AI didalamnya, sehingga apa yang diharapkan dari digitalisasi akan kemudahan dalam proses peradilan pun tercapai.


Meningkatkan Kualitas dan Konsistensi Putusan

Selain efisiensi, AI juga dapat meningkatkan kualitas dan konsistensi putusan pengadilan. Penerapan AI pada tahap ini harus tetap memperhatikan prinsip human control, di mana keputusan akhir tetap berada di tangan hakim. Beberapa kontribusi AI antara lain:


1.Analisis Preseden: AI dapat menelusuri preseden nasional dan internasional untuk membantu hakim memahami konteks hukum yang relevan. Hal ini menjadikan pertimbangan yudisial yang lebih komprehensif.

2.Identifikasi Pola Hukum: Algoritma AI dapat mendeteksi inkonsistensi atau celah dalam putusan sebelumnya, sehingga mendukung prediktabilitas hukum dan memperkuat konsistensi antar pengadilan.

3.Peningkatan Kapasitas Hakim: Melalui dukungan AI, hakim dapat lebih fokus pada pertimbangan hukum dan konteks sosial, sementara analisis administratif dan perbandingan putusan dibantu oleh sistem.

Penerapan ini menunjukkan bahwa AI berfungsi sebagai instrumen pendukung kualitas putusan, bukan pengganti peran hakim.


Meningkatkan Access to Justice dan Transparency Peradilan

AI juga menjadi alat strategis untuk memperluas akses keadilan bagi Masyarakat. Misalnya Mahkamah Agung telah memeiliki Sistem e-Court, e-Berpadu dan SIP lainnya sebagai transformasi digital mempermudah masyarakat untuk:


1 Mengakses Sistem Peradilan Secara Online: Masyarakat dapat mendaftarkan perkara, mengunggah dokumen, dan memantau status perkara secara real-time melalui e-Court dan aparatue penegak hukum juga dapat secara mudah melakukan pelimpahan perkara ataupun pengajuan izin sita dan lain sebagainya melalui e-Berpadu.

2.Memperoleh Informasi Prediktif: AI dapat menyajikan analisis probabilistik mengenai tren hasil kasus, membantu para pihak yang berperkara dan advokat dalam strategi hukum.

3.Transparansi Prosedural: Statistik kasus dan putusan dapat dipublikasikan secara terbuka, mengurangi persepsi para pihak yang berperkara dan advokat serta meningkatkan akuntabilitas pengadilan.

Dengan demikian, AI tidak hanya meningkatkan efisiensi internal, tetapi juga berfungsi sebagai alat demokratisasi hukum yang memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.


Tantangan dan Pertimbangan Etis

Meski potensi AI sangat besar, integrasi teknologi ini dalam peradilan Indonesia menghadapi beberapa tantangan:


1 Pluralisme Hukum: AI harus mempertimbangkan konteks hukum adat, budaya, dan nilai-nilai moral yang hidup dalam masyarakat, sehingga tidak menimbulkan interpretasi hukum yang terlalu seragam.

2.Independensi Hakim: Keputusan akhir harus tetap berada di tangan hakim, memastikan bahwa AI tidak mengurangi legitimasi hukum hakim dalam memutuskan perkara.

3.Etika dan Hak Asasi Manusia: Standar etika UNESCO menekankan non-diskriminasi, akuntabilitas, dan transparansi sebagai syarat legitimasi penggunaan AI dalam peradilan.

Dengan regulasi yang tepat, AI dapat memperkuat harmonisasi hukum, efisiensi, dan transparansi tanpa mengorbankan sensitivitas adat dan prinsip rule of law.


Kesimpulan

Integrasi AI dalam peradilan Indonesia membuka peluang strategis untuk:


1.Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses peradilan.

2.Meningkatkan kualitas dan konsistensi putusan peradilan.

3.Memperluas akses keadilan dan transparansi peradilan.

AI seharusnya dipahami sebagai kolaborasi antara teknologi dan hakim, memperkuat sistem peradilan Indonesia agar lebih responsif, adil, dan transparan. 


Penerapan AI yang terintegrasi dengan prinsip rule of law, independensi hakim, dan etika global akan memungkinkan Indonesia menjadi contoh transformasi digital peradilan yang harmonis dan berkeadilan.


Daftar Pustaka 

1.    Ni Kadek Lidya Arianto dan Ni Putu Tya Suindrayani, “Perkembangan Artificial Intelligence: Peluang dan Tantangan Penggunaannya pada Peradilan Konstitusi di Indonesia,” Kertha Patrika 46, no. 2 (2024), https://doi.org/10.24843/KP.2024.v46.i02.p01.

2.    Anggil Syahra Putri Mecca, Aznul Hidaya, Wahab, dan Hadi Tuasikal, “Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan (AI) dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia,” Jurnal Sosial Teknologi 5, no. 6 (2025): 1730–1746, https://sostech.greenvest.co.id/index.php/sostech/article/view/32207.

3.    Rizki Dwi Saputra, “Legal Liability for Artificial Intelligence Decisions in the Indonesian Judicial System,” Veteran Law Review (2025), https://ejournal.upnvj.ac.id/Velrev/article/view/12549.

4.    Deby Rahmatul Fitri dan Muhammad Jefri Kurniawan, “The Implementation of Artificial Intelligence (AI) in Land Dispute Resolution: Prospects and Challenges in Indonesia,” Fortiori Law Journal (2025), https://jurnal.ucy.ac.id/index.php/flj/article/view/3057.

5.    Implikasi Hukum Terhadap Artificial dalam Sistem Peradilan di Indonesia, KIHAN 3, no. 1 (2025), https://penerbitgoodwood.com/index.php/kihan/article/view/4683.

6.    AI Judges and the Future Revolution of the Judicial Profession in Indonesia, The Indonesian Journal of International Clinical Legal Education (2024), https://journal.unnes.ac.id/journals/iccle/article/view/15358.

7.    AI on The Bench: The Future of Judicial Systems in The Age of Artificial Intelligence, Jurnal Hukum dan Peradilan (2024), https://www.jurnalhukumdanperadilan.org/index.php/jurnalhukumperadilan/article/view/962.

8.    Amara Diva Abigail, “Kecerdasan Artifisial dan Pembuktian Elektronik dalam Peradilan Modern,” NMS (2025), https://proceeding.unmuhjember.ac.id/index.php/nms/article/view/755.

9.    Fernando Esteban De la Rosa, ed., Digitalization and Artificial Intelligence in Courts: Opportunities and Challenges (Oxford: Oxford University Press, 2025), https://academic.oup.com/book/60856.

10.    Sahibpreet Singh dan Lalita Devi, “Reliability and Admissibility of AI Generated Forensic Evidence in Criminal Trials,” (2025), https://arxiv.org/abs/2601.06048.

11.    Cong Jiang dan Xiaolei Yang, “Agents on the Bench: Large Language Model Based Multi Agent Framework for Trustworthy Digital Justice,” (2024), https://arxiv.org/abs/2412.18697.

12.    European Commission for the Efficiency of Justice (CEPEJ), European Ethical Charter on the Use of Artificial Intelligence in Judicial Systems (Strasbourg: Council of Europe, 2018).

13.    UNESCO, Recommendation on the Ethics of Artificial Intelligence (Paris: UNESCO, 2021).

14.    European Union, Regulation (EU) 2024/1689 of the European Parliament and of the Council Laying Down Harmonised Rules on Artificial Intelligence (Artificial Intelligence Act), Official Journal of the European Union, 2024.

Red.  Bahrudin 

Penulis: Abi Zaky Azizi

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Bahrudin Thea- Jumat, Februari 20, 2026 0
Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang
Pandeglang - Pojok Jurnal com .   [Komitmen pemerintah daerah terhadap keterbukaan informasi dan pelayanan publik kembali menjadi sorotan. Hal ini menyusul t…

Berita Terpopuler

Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang  Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Minggu, Februari 15, 2026
Tradisi  Sambut Bulan Suci Ramadhan  Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama  Bagi Masyarakat  Korod

Tradisi Sambut Bulan Suci Ramadhan Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama Bagi Masyarakat Korod

Minggu, Februari 15, 2026
Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Sabtu, Februari 14, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Senin, Februari 16, 2026
Sambutan baik mitra MBG Desa sukawaris dalam rangka ajang silaturahmi dan kordinasi, menjelang bulan suci ramadhan,

Sambutan baik mitra MBG Desa sukawaris dalam rangka ajang silaturahmi dan kordinasi, menjelang bulan suci ramadhan,

Sabtu, Februari 14, 2026
Tradisi  Sambut Bulan Suci Ramadhan  Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Keluarga Besar Sunajaya (Alm )

Tradisi Sambut Bulan Suci Ramadhan Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Keluarga Besar Sunajaya (Alm )

Senin, Februari 16, 2026
Peningkatan Profesionalisme Hakim Melalui Diklat KY*

Peningkatan Profesionalisme Hakim Melalui Diklat KY*

Jumat, Februari 13, 2026
Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*

Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*

Senin, Februari 16, 2026
Menjelang bulan suci Ramadhan diduga judi sabung ayam di link Kahuripan harundang Cipocok tutup.

Menjelang bulan suci Ramadhan diduga judi sabung ayam di link Kahuripan harundang Cipocok tutup.

Senin, Februari 16, 2026
Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024  Di  Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024 Di Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Kamis, Januari 29, 2026

Berita Terpopuler

Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang  Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Minggu, Februari 15, 2026
Tradisi  Sambut Bulan Suci Ramadhan  Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama  Bagi Masyarakat  Korod

Tradisi Sambut Bulan Suci Ramadhan Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama Bagi Masyarakat Korod

Minggu, Februari 15, 2026
Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Sabtu, Februari 14, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Senin, Februari 16, 2026
Sambutan baik mitra MBG Desa sukawaris dalam rangka ajang silaturahmi dan kordinasi, menjelang bulan suci ramadhan,

Sambutan baik mitra MBG Desa sukawaris dalam rangka ajang silaturahmi dan kordinasi, menjelang bulan suci ramadhan,

Sabtu, Februari 14, 2026
Tradisi  Sambut Bulan Suci Ramadhan  Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Keluarga Besar Sunajaya (Alm )

Tradisi Sambut Bulan Suci Ramadhan Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Keluarga Besar Sunajaya (Alm )

Senin, Februari 16, 2026
Peningkatan Profesionalisme Hakim Melalui Diklat KY*

Peningkatan Profesionalisme Hakim Melalui Diklat KY*

Jumat, Februari 13, 2026
Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*

Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*

Senin, Februari 16, 2026
Menjelang bulan suci Ramadhan diduga judi sabung ayam di link Kahuripan harundang Cipocok tutup.

Menjelang bulan suci Ramadhan diduga judi sabung ayam di link Kahuripan harundang Cipocok tutup.

Senin, Februari 16, 2026
Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024  Di  Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024 Di Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Kamis, Januari 29, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan