Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda 3.127 Hakim Telah Diprofiling Integritas, Jadi Basis Seleksi dan Promosi* 3.127 Hakim Telah Diprofiling Integritas, Jadi Basis Seleksi dan Promosi*

3.127 Hakim Telah Diprofiling Integritas, Jadi Basis Seleksi dan Promosi*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
21 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta — Pojok Jurnal com.   [Jumat, 20 Feb 2026.    Dalam tiga tahun terakhir, Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) semakin gencar memperkuat sistem pengawasan internal melalui profiling integritas hakim dan aparatur peradilan.


Program ini dilaksanakan berdasarkan SK Kepala Badan Pengawasan Nomor 39/BP/SK.PW1/VI/2024 tentang Standar Pelaksanaan Profiling Integritas Hakim dan Aparatur Peradilan.


Profiling integritas tidak hanya menilai kepatuhan terhadap kode etik dan pedoman perilaku. Data yang dihimpun juga kerap menjadi bahan awal dalam berbagai proses seleksi.


“Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan potensi risiko pelanggaran, menilai kepatuhan terhadap kode etik dan pedoman perilaku, serta menyediakan basis data yang komprehensif bagi pengambilan kebijakan pengawasan,” demikian dikutip dari Laporan Tahunan MA RI 2025 yang dirilis pada 10 Februari 2026.


Cakupan profiling meningkat signifikan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023, sebanyak 491 hakim dan aparatur diprofiling. Setahun kemudian jumlahnya melonjak menjadi 1.131 orang pada 2024, dan terus naik pada 2025 hingga mencapai 1.931 aparatur.


Secara keseluruhan, hingga akhir 2025 terdapat 3.553 aparatur yang telah diprofiling, termasuk 3.127 hakim atau sekitar 34 persen dari total hakim di Indonesia. 


Profiling integritas menyentuh tiga aspek mendasar. Yang pertama adalah aspek kejujuran menitikberatkan pada integritas finansial dan transparansi, termasuk potensi suap, gratifikasi, pungutan liar, penyalahgunaan keuangan negara, kolusi, nepotisme, hingga kepatuhan pelaporan LHKPN.


Kemudian aspek profesionalitas menilai bagaimana aparatur menjalankan tugas dan kewenangannya, mulai dari interaksi dengan pihak berperkara, kedisiplinan dan komunikasi kerja, kinerja, penyalahgunaan wewenang, hingga keberpihakan politik atau tindakan yang dapat menimbulkan keresahan.


Sementara itu, aspek kesusilaan menyentuh perilaku pribadi yang dinilai mencerminkan kehormatan jabatan, seperti perilaku tidak pantas, perjudian, penyalahgunaan narkoba, tanggung jawab pribadi, hingga gaya hidup berlebihan.


Selain menjadi catatan pengawasan, data hasil profiling kini juga digunakan sebagai salah satu dasar dalam berbagai proses seleksi dan pengembangan karier, termasuk fit and proper test hakim, pendaftaran diklat yang diselenggarakan oleh BSDK atau lokakarya oleh kelompok kerja (Pokja) MA, seleksi hakim yustisial, serta rekrutmen tim pengembang inovasi peradilan seperti Dandapala dan Marinews.


Besarnya jumlah hakim dan aparatur yang harus diprofiling menjadi tantangan tersendiri, mengingat keterbatasan tim profiling di Bawas MA. Untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelaksanaan profiling, Bawas beberapa kali menyelenggarakan pelatihan bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).


Kerja sama ini sejalan dengan mandat internasional dalam United Nations Convention against Corruption (UNCAC) yang mendorong negara pihak memperkuat integritas dan mencegah peluang korupsi di lingkungan peradilan dengan tetap menghormati independensi hakim.


“Each State Party shall take measures to strengthen integrity and prevent opportunities for corruption among members of the judiciary, while respecting judicial independence.” (Setiap Negara Pihak wajib mengambil langkah-langkah untuk memperkuat integritas dan mencegah peluang terjadinya korupsi di kalangan aparatur peradilan, dengan tetap menghormati independensi peradilan),” sebagaimana tercantum dalam Pasal 11 ayat (1) UNCAC.


Profiling integritas kini semakin melekat dalam berbagai proses pengawasan dan pengembangan karir aparatur peradilan. Dengan cakupan yang terus diperluas, mekanisme ini mendorong aparatur untuk menjaga profesionalitas, integritas, dan perilaku pribadi yang sejalan dengan kehormatan jabatan.

Red Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

PokokJurnal.Com- Sabtu, Februari 21, 2026 0
Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya
Cilegon - Banten| pojokjurnal@gmail.com Ketua Aliansi Peduli Banten (APB), Iwan, mendesak keterlibatan aktif aparat penegak hukum serta regulator dalam penan…

Berita Terpopuler

Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang  Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Minggu, Februari 15, 2026
Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Sabtu, Februari 14, 2026
Tradisi  Sambut Bulan Suci Ramadhan  Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama  Bagi Masyarakat  Korod

Tradisi Sambut Bulan Suci Ramadhan Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama Bagi Masyarakat Korod

Minggu, Februari 15, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Senin, Februari 16, 2026
Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Sabtu, Februari 21, 2026
Tradisi  Sambut Bulan Suci Ramadhan  Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Keluarga Besar Sunajaya (Alm )

Tradisi Sambut Bulan Suci Ramadhan Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Keluarga Besar Sunajaya (Alm )

Senin, Februari 16, 2026
Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*

Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*

Senin, Februari 16, 2026
Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Jumat, Februari 20, 2026
Kemenag Hari ini Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta*

Kemenag Hari ini Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta*

Selasa, Februari 17, 2026
Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Sabtu, Februari 21, 2026

Berita Terpopuler

Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang  Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Minggu, Februari 15, 2026
Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Sabtu, Februari 14, 2026
Tradisi  Sambut Bulan Suci Ramadhan  Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama  Bagi Masyarakat  Korod

Tradisi Sambut Bulan Suci Ramadhan Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama Bagi Masyarakat Korod

Minggu, Februari 15, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Senin, Februari 16, 2026
Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Sabtu, Februari 21, 2026
Tradisi  Sambut Bulan Suci Ramadhan  Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Keluarga Besar Sunajaya (Alm )

Tradisi Sambut Bulan Suci Ramadhan Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Keluarga Besar Sunajaya (Alm )

Senin, Februari 16, 2026
Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*

Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*

Senin, Februari 16, 2026
Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Jumat, Februari 20, 2026
Kemenag Hari ini Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta*

Kemenag Hari ini Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta*

Selasa, Februari 17, 2026
Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Sabtu, Februari 21, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan