-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi* Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi*

Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
30 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Jakarta - Pojok Jurnal com.  [Jum'at,30 Januari 2026. Persidangan perdana resmi digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, dengan perkara yang teregister Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg, pada Selasa (27/1/2026).


 Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menghadirkan Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai Terdakwa, memasuki babak baru. 


Persidangan perdana resmi digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, dengan perkara yang teregister Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg, pada Selasa (27/1/2026).


Sebelumnya Hasbi Hasan juga diketahui telah dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun, dalam perkara tindak pidana korupsi, dan saat ini menjalani pemidanaan tersebut di Lapas Sukamiskin, Bandung.


Pada perkara TPPU ini, Hasbi Hasan didakwa bersama pihak swasta Menas Erwin Djohansyah, yang terlebih dahulu telah menjalani persidangan.


Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, Erwin memfasilitasi kamar hotel di wilayah Cikini, Jakarta yang digunakan sebagai tempat pembahasan pengurusan perkara di Mahkamah Agung.


Selain itu, Hasbi juga dituding menggunakan kamar tersebut untuk kepentingan pribadi dengan Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol.


Dalam dakwaannya, Penuntut Umum KPK menguraikan aliran dana yang diterima oleh Hasbi Hasan, menyangkut beberapa perkara, antara lain, kasasi sengketa tanah di Menteng, Jakarta Pusat, kasasi sengketa tanah di Depok, kasasi sengketa tanah proyek Tol Cisumdawu, Sumedang, dan peninjauan kembali izin usaha Perkebunan di Kutai Barat.


Meskipun Hasbi Hasan merupakan mantan pejabat tinggi di Mahkamah Agung, Majelis Hakim yang diketuai oleh Dodong Iman Rusdani, dan Hakim Anggota Deny Riswanto dan M. Ari Sultoni mampu menampilkan wajah peradilan yang independen dengan menjunjung tinggi integritas.


Ketegasan Majelis Hakim terlihat dalam sidang, dan menunjukkan bahwa tidak boleh ada tekanan, arahan, atau kepentingan eksternal yang berpotensi memengaruhi jalannya pemeriksaan.


Keadilan wajib menjadi kompas utama. Hakim hanya tunduk pada konstitusi, undang-undang, dan kode etik kehakiman.


Hal lain yang tentu menjadi harapan masyarakat bahwa Majelis Hakim harus pula menjaga integritas, dengan tidak terpengaruh pada tekanan politik, ekonomi, maupun kepentingan pribadi.


Proses sidang Hasbi Hasan yang berlangsung terbuka untuk umum, bertujuan agar masyarakat dapat menyaksikan langsung komitmen hakim dalam menegakkan hukum dengan menemukan fakta-fakta yang disusun dari bukti-bukti yang diajukan di persidangan.


"Kita ikuti persidangannya nanti, masyarakat bisa mencermati setiap fakta-fakta yang muncul dalam persidangan, karena bersifat terbuka," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.


Mahkamah Agung menegaskan bahwa setiap hakim dalam memeriksa perkara akan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi martabat peradilan, serta memastikan bahwa setiap putusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan keadilan substantif. 


Dengan demikian, publik dapat semakin yakin bahwa Mahkamah Agung konsisten sebagai lembaga peradilan tertinggi yang senantiasa menjaga kehormatan, keluhuran, dan kepercayaan masyarakat melalui sikap hakim yang adil, independen, dan berintegritas.

Red Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kasi Ops Kasrem 064/MY Wakili Danrem Hadiri Peresmian Lapangan Tembak di Banten

Bahrudin Thea- Sabtu, Juni 27, 2026 0
Kasi Ops Kasrem 064/MY Wakili Danrem Hadiri Peresmian Lapangan Tembak di Banten
Serang ,- PojokJurnal com.   [Kasi Ops Kasrem 064/Maulana Yusuf Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro menghadiri peresmian Lapangan Tembak "Pangeran Aryadil…

Berita Terpopuler

ANGGOTA DPRD PANDEGLANG LAPORKAN AKUN SIBER YANG TUDUHKAN "RAMPOK" SERTA SEBARKAN UJARAN KEBENCIAN

ANGGOTA DPRD PANDEGLANG LAPORKAN AKUN SIBER YANG TUDUHKAN "RAMPOK" SERTA SEBARKAN UJARAN KEBENCIAN

Senin, Juni 22, 2026
Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Sampah di Kecamatan Baros Disorot, Pengamat Minta Aparat Lakukan Penelusuran

Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Sampah di Kecamatan Baros Disorot, Pengamat Minta Aparat Lakukan Penelusuran

Senin, Juni 22, 2026
KEJARI LEBAK TEGASKAN LAPORAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN; ALIANSI MINTA DIUSUT TUNTAS DAN TRANSPARAN

KEJARI LEBAK TEGASKAN LAPORAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN; ALIANSI MINTA DIUSUT TUNTAS DAN TRANSPARAN

Jumat, Juni 26, 2026
PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

Jumat, Juni 26, 2026
FITRI NUR AENI DAN TIM SEPAK TAKRAW PUTRI SMPN 5 KOTA SERANG RAIH JUARA 2 DI CILEGON

FITRI NUR AENI DAN TIM SEPAK TAKRAW PUTRI SMPN 5 KOTA SERANG RAIH JUARA 2 DI CILEGON

Minggu, Juni 21, 2026
Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran

Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran

Kamis, Juni 25, 2026
Pernyataan Sikap Korban Terkait Jalannya Persidangan

Pernyataan Sikap Korban Terkait Jalannya Persidangan

Rabu, Juni 24, 2026
Babinsa Koramil 0219/Cikande Berikan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan kepada 156 Siswa SMKS Insan Mulya Kibin

Babinsa Koramil 0219/Cikande Berikan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan kepada 156 Siswa SMKS Insan Mulya Kibin

Rabu, Juni 24, 2026
Masyarakat Minta Wali Kota Cilegon Evaluasi Kinerja Dindikbud dan Copot Kepala Dinas

Masyarakat Minta Wali Kota Cilegon Evaluasi Kinerja Dindikbud dan Copot Kepala Dinas

Rabu, Juni 24, 2026
Kunjungi MAN 1 Metro, DPD PBSR Pertanyakan Klarifikasi Terkait Pungutan Dana Komite

Kunjungi MAN 1 Metro, DPD PBSR Pertanyakan Klarifikasi Terkait Pungutan Dana Komite

Selasa, Mei 06, 2025

Berita Terpopuler

ANGGOTA DPRD PANDEGLANG LAPORKAN AKUN SIBER YANG TUDUHKAN "RAMPOK" SERTA SEBARKAN UJARAN KEBENCIAN

ANGGOTA DPRD PANDEGLANG LAPORKAN AKUN SIBER YANG TUDUHKAN "RAMPOK" SERTA SEBARKAN UJARAN KEBENCIAN

Senin, Juni 22, 2026
Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Sampah di Kecamatan Baros Disorot, Pengamat Minta Aparat Lakukan Penelusuran

Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Sampah di Kecamatan Baros Disorot, Pengamat Minta Aparat Lakukan Penelusuran

Senin, Juni 22, 2026
KEJARI LEBAK TEGASKAN LAPORAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN; ALIANSI MINTA DIUSUT TUNTAS DAN TRANSPARAN

KEJARI LEBAK TEGASKAN LAPORAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN; ALIANSI MINTA DIUSUT TUNTAS DAN TRANSPARAN

Jumat, Juni 26, 2026
PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

Jumat, Juni 26, 2026
FITRI NUR AENI DAN TIM SEPAK TAKRAW PUTRI SMPN 5 KOTA SERANG RAIH JUARA 2 DI CILEGON

FITRI NUR AENI DAN TIM SEPAK TAKRAW PUTRI SMPN 5 KOTA SERANG RAIH JUARA 2 DI CILEGON

Minggu, Juni 21, 2026
Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran

Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran

Kamis, Juni 25, 2026
Pernyataan Sikap Korban Terkait Jalannya Persidangan

Pernyataan Sikap Korban Terkait Jalannya Persidangan

Rabu, Juni 24, 2026
Babinsa Koramil 0219/Cikande Berikan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan kepada 156 Siswa SMKS Insan Mulya Kibin

Babinsa Koramil 0219/Cikande Berikan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan kepada 156 Siswa SMKS Insan Mulya Kibin

Rabu, Juni 24, 2026
Masyarakat Minta Wali Kota Cilegon Evaluasi Kinerja Dindikbud dan Copot Kepala Dinas

Masyarakat Minta Wali Kota Cilegon Evaluasi Kinerja Dindikbud dan Copot Kepala Dinas

Rabu, Juni 24, 2026
Kunjungi MAN 1 Metro, DPD PBSR Pertanyakan Klarifikasi Terkait Pungutan Dana Komite

Kunjungi MAN 1 Metro, DPD PBSR Pertanyakan Klarifikasi Terkait Pungutan Dana Komite

Selasa, Mei 06, 2025
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan