Jubir MA RI: Hakim Adhoc Walkout Sidang Tidak Profesional*
Jakarta - Pojok Jurnal com. [Kamis,08 Januari 2026. Prof Yanto menyampaikan pimpinan Mahkamah Agung RI, terbuka terhadap aspirasi, termasuk dari Para Hakim Adhoc.
Mahkamah Agung RI menggelar konfrensi pers berkaitan dengan problematika kesejahteraan Hakim adhoc, Kamis (8/1/2026).
Konfrensi pers yang berlangsung di gedung media center Mahkamah Agung RI, disampaikan secara langsung oleh Juru Bicara Mahkamah Agung RI. Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H.
Prof. Yanto menyampaikan secara tegas adanya walkout yang dilakukan salah seorang Hakim Adhoc Tipikor di Pengadilan Negeri Samarinda, Kalimantan Timur telah menciderai prinsip profesionalitas dan mengganggu layanan pengadilan.
“Tindakan walkout dalam persidangan, bertentangan dengan kode etik dan pedoman perilaku hakim. Terhadap tindakan dimaksud, Pimpinan Mahkamah Agung RI telah memerintahkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur untuk memeriksa Hakim bersangkutan”, ujar Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI tersebut.
Prof Yanto menyampaikan pimpinan Mahkamah Agung RI, terbuka terhadap aspirasi, termasuk dari Para Hakim Adhoc. Namun, langkah walkout dari persidangan adalah cara yang bertentangan dengan harkat dan kewibawaan seorang Hakim.
“Saat ini, pimpinan Mahkamah Agung RI juga terus berupaya secara serius untuk meningkatkan kesejahteraan hakim adhoc dan seluruh pegawai pengadilan yang berada di lingkungan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan dibawahnya”, ujar Mantan Ketua PN Jakarta Pusat dimaksud.
Bahkan baru kemarin, Ketua Mahkamah Agung RI dan seluruh jajaran pimpinan Mahkamah Agung RI berkunjung ke Kemenpan RB dan melakukan diskusi dengan Wakil Menteri PAN RB, Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Setneg, guna perjuangkan peningkatan kesejahteraan Hakim Adhoc dan seluruh pegawai di lingkungan Mahkamah Agung RI serta badan peradilan yang berada dibawahnya.
Sebagai informasi, dalam konfrensi pers tersebut hadir Kepala BUA MA RI, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., Dirbinganis badilum MA RI, Hasanudin, S.H., M.H., serta perwakilan Hakim Adhoc dan Sekretaris pengurus pusat IPASPI.
Red: Bahrudin
Sumber Humas MA Jakarta

Posting Komentar