Di duga pemdes leuwibalang di saat jam kerja jarang masuk kantor,, asumsi Publik Langgar Perda
Pandeglang Pojokjurnal ,Com-[Pemerintah desa ( pemdes) leuwibalang kecamatan Cikeusik kabupaten pandeglang provinsi banten, patut di duga jarang masuk kantor di saat jam kerja padahal menurut aturan setiap hari harus masuk kantor desa,, demi untuk pelayanan masyarakat,, ungkap warga desa leuwibalang ke awak media beberapa hari yang lalu,
Lanjut" Dan pintu kantor desa pun selalu tertutup kadang kala terbuka cuman sampai pukul,, 11,30 wib, itupun hanya pintu yang terbuka pihak pemdes nya kaga ada di kantor desa, ungkapnya,,
Saat di konfirmasi, sarnata selaku kepala desa leuwibalang,, ia menjelaskan bahwa saya pun sudah berulang kali mengingat kan ke jajaran di bawah khususnya pemdes, malah selalu di abaikan maka keputusan saya mengasih teguran atau surat peringatan (Sp-1) pungkasnya,
Dengan adanya hal tersebut maka pihak terkait agar bertindak sesuai aturan, karena ini sudah menjadi kewajiban dan pelayanan masyarakat,,,, maka di terbitkan nya berita ini pihak pemdes belum di konfirmasi,,
Redaksi /

Posting Komentar