-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Cegah Kebocoran Anggaran, Kementrans Akan Replikasi Sistem Pengawasan Digital Komdigi* Cegah Kebocoran Anggaran, Kementrans Akan Replikasi Sistem Pengawasan Digital Komdigi*

Cegah Kebocoran Anggaran, Kementrans Akan Replikasi Sistem Pengawasan Digital Komdigi*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
23 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta – Pojok Jurnal com. [Kementerian Transmigrasi (Kementrans) fokus menyiapkan Rancangan Besar (Grand Design) Digitalisasi Pengawasan sebagai peta jalan transformasi pengawasan internal sekaligus mereplikasi sistem pengawasan digital yang telah diterapkan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar pengawasan program transmigrasi berjalan lebih efektif, terintegrasi, transparan, dan akuntabel dalam jangka panjang.


Inspektur Jenderal Kementerian Transmigrasi, Yusep Fatria, menegaskan pengawasan harus mampu mengikuti perkembangan zaman dan menjawab tantangan organisasi.


“Inspektorat Jenderal harus menjadi strategic partner dan trusted advisor bagi pimpinan. Dengan pagu anggaran yang besar serta lima program unggulan transmigrasi yang harus dikawal, pengawasan tidak boleh berjalan biasa-biasa saja, tetapi harus adaptif dan berbasis risiko,” ujarnya saat pertemuan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Rabu (14/1/2025).


Sementara itu, Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto, menyampaikan bahwa digitalisasi pengawasan merupakan bagian dari program nasional yang perlu diterapkan di seluruh kementerian dan lembaga.


“Pemerintah saat ini mendorong digitalisasi secara nasional, dan APIP harus menjadi bagian dari transformasi tersebut. Secara konseptual, digitalisasi pengawasan mencakup dua pendekatan utama, yaitu audit sistem dan digitalisasi proses pengawasan,” jelasnya.


Arief menjelaskan bahwa pengembangan sistem pengawasan digital di Komdigi mengacu pada Grand Design Digitalisasi Pengawasan periode 2025–2029 sebagai pedoman jangka panjang. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kesiapan kebijakan, sumber daya manusia, serta rencana kerja yang terstruktur agar sistem dapat berjalan berkelanjutan.


Dalam penerapannya, Komdigi membentuk tim kerja khusus untuk mempercepat digitalisasi pengawasan dan mengembangkan sejumlah aplikasi utama, seperti SIMWAS (Sistem Informasi Manajemen Pengawasan), CACM (Continuous Auditing and Continuous Monitoring), Whistleblowing System (WBS), evaluasi SAKIP, serta sistem Manajemen Risiko. Pengembangan juga dilakukan dengan memisahkan fungsi SIMWAS menjadi SIMWAS V2 sebagai aplikasi pengawasan dan SIGMA sebagai aplikasi pendukung manajemen.


Selain itu, Itjen Komdigi mengembangkan TERRA sebagai portal terintegrasi yang menghubungkan seluruh aplikasi pengawasan dan sistem pendukung manajemen. Aplikasi ini juga tersedia dalam versi mobile berbasis Android dan iOS untuk memudahkan akses dan mendukung mobilitas kerja.


Sistem digital pengawasan tersebut diperkuat dengan pengamanan data melalui pusat penyimpanan resmi aplikasi, penggunaan sistem verifikasi ganda, pengamanan berlapis, serta pencadangan data secara rutin. Itjen Komdigi juga tergabung dalam KOMDIGI CSIRT (Computer Security Incident Response Team) sebagai bagian dari upaya penanganan gangguan keamanan sistem informasi.


Pemanfaatan teknologi digital juga membawa perubahan positif pada cara kerja pengawasan. Proses pemantauan tugas auditor, identifikasi kendala, hingga perbaikan laporan dapat dilakukan lebih cepat dan terbuka. Selain itu, teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) juga digunakan untuk membantu proses pemeriksaan laporan agar tetap sesuai standar.


Dalam diskusi tersebut, Kementrans menilai bahwa keberhasilan replikasi sistem pengawasan digital Komdigi sangat bergantung pada kesiapan organisasi. 


"Karena itu, dibutuhkan pembentukan tim kerja khusus yang berkoordinasi secara intensif dengan Komdigi. Hal ini penting untuk memastikan proses alih pengetahuan, kesiapan sumber daya manusia, serta keberlanjutan pengembangan sistem di lingkungan Kementrans," pungkas Yusep


Melalui kegiatan studi banding (benchmarking) ini, Kementrans berharap dapat mengadopsi dan menerapkan praktik baik pengawasan digital Komdigi guna memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan integritas pengawasan internal, serta memastikan program transmigrasi berjalan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab. 

Red : Bahrudin 

*Sumber: Tim Kementerian Transmigrasi*


Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:

Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mengenal Doktrin Adequate Level Of Protection Dalam Transfer Data Pribadi Lintas Batas*

Bahrudin Thea- Jumat, April 17, 2026 0
Mengenal Doktrin Adequate Level Of Protection Dalam Transfer Data Pribadi Lintas Batas*
Jakarta - PojokJurnal com .  [Kamis,16 April 2026 UU PDP mewajibkan perlindungan setara dalam transfer data lintas negara, menjaga privasi, kepastian hukum, …

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sabtu, Januari 31, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Jumat, Januari 16, 2026
Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Kamis, Januari 01, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sabtu, Januari 31, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Jumat, Januari 16, 2026
Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Kamis, Januari 01, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan