-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda DUKUNG KONSERVASI PRIMATA DAN DIPLOMASI HIJAU, GARUDA INDONESIA FASILITASI REPATRIASI EMPAT ORANG UTAN DARI THAILAND DUKUNG KONSERVASI PRIMATA DAN DIPLOMASI HIJAU, GARUDA INDONESIA FASILITASI REPATRIASI EMPAT ORANG UTAN DARI THAILAND

DUKUNG KONSERVASI PRIMATA DAN DIPLOMASI HIJAU, GARUDA INDONESIA FASILITASI REPATRIASI EMPAT ORANG UTAN DARI THAILAND

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
27 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Jakarta, - Pojok Jurnal com  [27 Desember 2025   Maskapai nasional Garuda Indonesia terus memperkuat perannya sebagai national flag carrier yang tidak hanya menghubungkan konektivitas antarwilayah, tetapi juga menjadi bagian integral dari upaya strategis negara dalam mendukung misi konservasi dan diplomasi lingkungan hidup.


Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan Garuda Indonesia dalam proses repatriasi empat individu orang utan asal Indonesia yang merupakan hasil sitaan perdagangan ilegal satwa liar yang diberangkatkan dari Thailand ke Tanah Air pada 23–24 Desember 2025.


Keempat individu orang utan yang dipulangkan terdiri atas tiga Orang Utan Sumatera (Pongo abelii) dan satu Orang Utan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) yang sebelumnya diamankan oleh otoritas Thailand pada Januari dan Mei 2025.


Repatriasi ini dilaksanakan oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, sekaligus menjadi momentum peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Thailand.


Direktur Niaga Garuda Indonesia, Reza Aulia Hakim, menyampaikan bahwa partisipasi ini mencerminkan peran aktif Garuda Indonesia sebagai instrumen strategis negara dalam mendukung agenda nasional dan komitmen global, khususnya pada isu perlindungan keanekaragaman hayati.

“Repatriasi ini memiliki makna strategis, tidak hanya dari perspektif konservasi satwa dilindungi, tetapi juga sebagai simbol eratnya hubungan bilateral Indonesia–Thailand yang dibangun atas dasar kepercayaan, kolaborasi, dan tanggung jawab bersama terhadap isu-isu global,” ujar Reza.

Sementara itu, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, Ph.D menyampaikan, “Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan terus berupaya untuk melindungi dan melestarikan Orangutan di habitatnya. Upaya penegakkan hukum dan antisipasi perdagangan ilegal dan penyelundupan terus dilakukan pada titik-titik rawan bersama Intansi/Lembaga terkait termasuk dengan Aparat Penegak Hukum. Saya menghimbau dan menyampaikan untuk memerangi penyelundupan dan perdagangan ilegal Orangutan dan satwa liar dilindungi lainnya”. Pemulangan keempat individu orangutan ke Indonesia merupakan langkah yang diambil Pemerintah untuk melindungi satwa langka ini dan memberikan kehidupan sejatinya di habitatnya. 

Pemulangan keempat orangutan dari Thailand ini merupakan kerjasama yang sudah terjalin baik antara Kementerian Kehutanan, Kementerian Luar Negeri, Bea Cukai Kementerian Keuangan, Badan Karantina Hewan Kementerian Pertanian. Garuda Indonesia dan mitra kerja Centre for Orangutan Protection turut terlibat dalam kegiatan ini, untuk itu kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu. Ini merupakan contoh bagaimana Pemerintah saling bersinergi dan melibatkan masyarakat dalam upaya pelestarian satwa dilindungi di Indonesia.

Penerbangan repatriasi dilaksanakan melalui penerbangan GA-867 rute Bangkok–Jakarta yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (23/12) pukul 17.55 WIB. Setibanya di Jakarta, seluruh orang utan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum prosesi serah terima resmi oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia

dan diinapkan sementara.


Selama masa transit, Garuda Indonesia juga menyiapkan fasilitas live animal room di Warehouse Cargo untuk memastikan kondisi dan kesejahteraan satwa tetap terjaga secara optimal sebelum melanjutkan perjalanan.

Selanjutnya, keempat orang utan dijadwalkan diterbangkan menuju Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, melalui penerbangan GA-182 pada Rabu (24/12) pukul 07.05 WIB. Dari sana, satwa akan dibawa ke fasilitas rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance (SRA) di Besitang, Kabupaten Langkat, untuk menjalani tahapan rehabilitasi lanjutan sesuai prosedur konservasi yang berlaku.


Garuda Indonesia memastikan seluruh proses pengangkutan satwa dilindungi dilaksanakan sesuai standar internasional, termasuk ketentuan International Air Transport Association (IATA) dan standar Center of Excellence for Independent Validators (CEIV) Live Animals yang telah diraih perusahaan. Koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan juga dilakukan guna memastikan aspek keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan satwa selama proses penerbangan.

“Garuda Indonesia akan terus hadir sebagai mitra strategis negara, tidak hanya dalam menghubungkan destinasi, tetapi juga dalam misi kemanusiaan, lingkungan, dan kepentingan bangsa. Melalui kolaborasi dan tanggung jawab bersama, kami percaya upaya konservasi dapat memberikan dampak berkelanjutan bagi ekosistem lingkungan hidup secara jangka panjang,” tutup Reza.

Red: Bahrudin 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Aliansi Gerakan Serang Raya Desak Aparat Hukum: Fokus Periksa Dana BOP Tahun 2022, PKBM Ummul Qurro yang Kini Berubah Nama Jadi Darul Mutiin Diduga Sembunyikan Jejak Keuangan

pojok jurnal- Minggu, Mei 31, 2026 0
Aliansi Gerakan Serang Raya Desak Aparat Hukum: Fokus Periksa Dana BOP Tahun 2022, PKBM Ummul Qurro yang Kini Berubah Nama Jadi Darul Mutiin Diduga Sembunyikan Jejak Keuangan
Serang, Viewss.Id |31 Mei 2026 – Suara keras datang dari Aliansi Gerakan Serang Raya yang dikomandoi Bahrudin. Organisasi masyarakat ini secara tegas dan men…

Berita Terpopuler

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Minggu, Mei 31, 2026
*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Minggu, Mei 31, 2026
*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan